Demokrat; Pembahasan RUU Ciptaker Sudah Kehilangan Ruh

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Foto : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Jakarta || Rega Media News

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengungkapkan, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terancam bakal melegalkan perampasan lahan rakyat secara masif. Pengambilalihan lahan akan mudah dilakukan atas dalih proyek prioritas pemerintah dan strategis nasional.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Pasal 121 RUU Omnibus Law Ciptaker yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan proyek strategis nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta,” kata Irwan, Minggu (4/10).

“Di samping itu, tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” imbuh dia lagi.

Baca Juga :  Dugaan Upaya Kristenisasi Terjadi Di Bangkalan, Para Tokoh Agama Kompak Mengecam

Irwan menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan mengabaikan akal sehat.

Bahkan, menurut dia, pemerintah telah mengorbankan dan meminggirkan hak-hak rakyat sebagai pekerja demi mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Ia pun mengingatkan, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker ini seharusnya dibahas lebih mendalam.

Bagi Demokrat, lanjut dia, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Langkah kehati-hatian perlu ditempuh demi menghasilkan produk legislasi yang tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang sebenarnya.

“Proses pembahasan RUU Ciptaker ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini,” Irwan menukas.

Berangkat dari itu, anggota DPR RI tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Baca Juga :  Kepulauan Mentawai digoncang Gempa Berkekuatan 5,5 Skala Richter

Ia menekankan, Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

“Sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat [Agus Harimurti Yudhoyono] agar menolak RUU Ciptaker dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil, termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh RUU Ciptaker ini jika disahkan,” tutur Irwan.

Untuk diketahui, Demokrat bersama PKS menolak pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10) mendatang.

Sementara, sebanyak tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju. Fraksi yang setuju RUU ini dibahas pada tingkat selanjutnya antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN dan PPP.

Keputusan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu (3/10) malam. (Bst/rd)

Berita Terkait

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB