Demokrat; Pembahasan RUU Ciptaker Sudah Kehilangan Ruh

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Foto : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Jakarta || Rega Media News

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengungkapkan, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terancam bakal melegalkan perampasan lahan rakyat secara masif. Pengambilalihan lahan akan mudah dilakukan atas dalih proyek prioritas pemerintah dan strategis nasional.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Pasal 121 RUU Omnibus Law Ciptaker yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan proyek strategis nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta,” kata Irwan, Minggu (4/10).

“Di samping itu, tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” imbuh dia lagi.

Baca Juga :  Neneng: Demokrat Masih Berada Pada Jalur Yang Tepat

Irwan menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan mengabaikan akal sehat.

Bahkan, menurut dia, pemerintah telah mengorbankan dan meminggirkan hak-hak rakyat sebagai pekerja demi mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Ia pun mengingatkan, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker ini seharusnya dibahas lebih mendalam.

Bagi Demokrat, lanjut dia, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Langkah kehati-hatian perlu ditempuh demi menghasilkan produk legislasi yang tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang sebenarnya.

“Proses pembahasan RUU Ciptaker ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini,” Irwan menukas.

Berangkat dari itu, anggota DPR RI tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Baca Juga :  Tim Advokasi Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Ia menekankan, Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

“Sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat [Agus Harimurti Yudhoyono] agar menolak RUU Ciptaker dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil, termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh RUU Ciptaker ini jika disahkan,” tutur Irwan.

Untuk diketahui, Demokrat bersama PKS menolak pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10) mendatang.

Sementara, sebanyak tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju. Fraksi yang setuju RUU ini dibahas pada tingkat selanjutnya antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN dan PPP.

Keputusan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu (3/10) malam. (Bst/rd)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB