Mayoritas Tempat Wisata di Bangkalan Tak Berijin

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Tempat wisata di Kabupaten Bangkalan banyak tidak beriizin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Gufron.

Menurutnya, mayoritas sejumlah tempat wisata yang tersebar di Kecamatan dan Kabupaten diwilayah Bangkalan belum mengantongi ijin.

“Salah satunya tempat wisata ican Bangkalan. Yaitu Gua Pote atau yang dikenal masyarakat wisata Bukit Jaddih. Dan masih banyak tempat wisata yang belum mengurus izin,” ujarnya, Selasa (6/10/20).

Baca Juga :  Deklarasi Tolak Kerusuhan, Forkopimda Lumajang: Kerusuhan Merusak Perdamaian Persatuan Bangsa Indonesia

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha wisata agar segera melakukan pengurusan ijin usahanya.

“Silahkan di urus di MPP karena di MPP itu instansi terkait sudah lengkap baik Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, supaya usaha wisata di Bangkalan tidak ilegal. Kalau misal para pelaku sungkan atau ada kendala mari kita akan bantu agar bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  SAFARI RAMADHAN, FORPIMDA SAMPANG DATANGI DESA GUNUNG RANCAK

Menurutnya, banyak tempat wisata di Bangkalan akan tetapi administrasi ijinya belum dilengkapi, sehingga pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha wisata agar segera mengurus.

“Beberapa waktu lalu sudah kita lakukan sosialisasi dan kita sudah melengkapi semua kebutuhan. Baik syaratnya bahkan sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, tak hanya itu, kita juga sudah koordinasi sama Kepala Desanya dan penggiat Wisata Bangkalan. Tujuan kita tidak lain supaya tertib administrasi,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB