Pemkab Aceh Selatan Perpanjang Pendataan BPUM

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindagkop & UKM memperpanjang pendataan pogram BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro).

Surat edaran tersebut yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dengan nomor surat 505/1682/X/2020, tertanggal 7 Oktober 2020 dengan perihal perpanjangan waktu pendataan pogram BPUM.

Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan, T.Harida Aslim membenarkan, pihaknya telah menyurati pihak Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dua hari lalu.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Jimad Sakteh Unggul di 9 Kecamatan

“Tujuannya mempermudah akses kepada Keuchik yang ada diwilayahnya, untuk diteruskan kepada para pedagang yang rata-rata terimbas masa pandemi covid-19,” ujarnya, Jum’at (9/10/20).

T.Harida Aslim juga mengatakan, semoga para pedagang UMKM di Aceh Selatan yang belum mendapat bantuan tersebut agar dapat mendaftar dengan segera sesuai surat edaran dari Seketaris Jenderal Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 491/SM/X/2020, tanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Partai NasDem Sampang Gelar Syukuran Kemenangan JIHAD

“Adapun syarat-syaratnya, yakni foto copy KTP, KK, foto usaha, surat keterangan usaha, nomor handphone (hp), jenis usaha dan omzet usaha pungkas Kadis Disperindagkop & UKM,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB