Pemkab Aceh Selatan Perpanjang Pendataan BPUM

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindagkop & UKM memperpanjang pendataan pogram BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro).

Surat edaran tersebut yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dengan nomor surat 505/1682/X/2020, tertanggal 7 Oktober 2020 dengan perihal perpanjangan waktu pendataan pogram BPUM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan, T.Harida Aslim membenarkan, pihaknya telah menyurati pihak Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dua hari lalu.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

“Tujuannya mempermudah akses kepada Keuchik yang ada diwilayahnya, untuk diteruskan kepada para pedagang yang rata-rata terimbas masa pandemi covid-19,” ujarnya, Jum’at (9/10/20).

T.Harida Aslim juga mengatakan, semoga para pedagang UMKM di Aceh Selatan yang belum mendapat bantuan tersebut agar dapat mendaftar dengan segera sesuai surat edaran dari Seketaris Jenderal Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 491/SM/X/2020, tanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Dinsos Bangkalan Meragukan Data Penerima Ayam Joper

“Adapun syarat-syaratnya, yakni foto copy KTP, KK, foto usaha, surat keterangan usaha, nomor handphone (hp), jenis usaha dan omzet usaha pungkas Kadis Disperindagkop & UKM,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB