Pemkab Aceh Selatan Perpanjang Pendataan BPUM

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Surat Edaran Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindagkop & UKM memperpanjang pendataan pogram BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro).

Surat edaran tersebut yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dengan nomor surat 505/1682/X/2020, tertanggal 7 Oktober 2020 dengan perihal perpanjangan waktu pendataan pogram BPUM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Aceh Selatan, T.Harida Aslim membenarkan, pihaknya telah menyurati pihak Camat se-Kabupaten Aceh Selatan dua hari lalu.

Baca Juga :  BWSS II: Proyek Pengendalian Banjir Sungai Tilamuta Rampung 100%

“Tujuannya mempermudah akses kepada Keuchik yang ada diwilayahnya, untuk diteruskan kepada para pedagang yang rata-rata terimbas masa pandemi covid-19,” ujarnya, Jum’at (9/10/20).

T.Harida Aslim juga mengatakan, semoga para pedagang UMKM di Aceh Selatan yang belum mendapat bantuan tersebut agar dapat mendaftar dengan segera sesuai surat edaran dari Seketaris Jenderal Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 491/SM/X/2020, tanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Cerdaskan Pemilih

“Adapun syarat-syaratnya, yakni foto copy KTP, KK, foto usaha, surat keterangan usaha, nomor handphone (hp), jenis usaha dan omzet usaha pungkas Kadis Disperindagkop & UKM,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB