Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Sampang || Rega Media News

Tiga hari pasca operasi melahirkan, jahitan perut Muawanah (20) warga asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, jebol.

Mirisnya, pasien pengguna kartu Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) itu, diduga ditolak rawat inap pasca mengetahui perut pasien tersebut jebol oleh pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang.

“Muawanah ini dilakukan operasi sesar pada Juni 2020 lalu di RS Nindhita menggunakan kartu BPJS, setelah tiga hari operasi rencananya mau kontrol, tapi setelah sampai di RS tersebut bekas jahitannya jebol,” kata Mathari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindita, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Trumanita Beri Penghargaan Kepada Wanita Tangguh

Lebih lanjut Mathari mengatakan, walaupun pasien dalam kondisi jahitannya jebol, pihak RS Nindhita menganggap remih dan bilang masih baik. Meskipun, pasien itu menggunakan kartu BPJS. Namun, pihak RS Nindhita masih menarik biaya sebesar Rp 3 juta, dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah saya minta kwitasinya, pihak RS Nindita berbelit belit, namun setelah saya tekan, kami hanya dikasih daftar obat tanpa ada harganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 1313/Pohuwato Perketat Penerapan Prokes Covid-19

Ia menambahkan, apa gunanya ada BPJS jika pasien itu masih dikenakan biaya.

“Dengan peristiwa seperti ini, tolong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita, agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara Humas RS Nindhita Sampang, Zaini mengakui kalau pasien menggunakan kartu BPJS, tidak dikenakan biaya.

“Agar tidak salah ngomong, tunggu besok. Karena masih mau di rapatkan dengan pihak yang menangani,” singkat Zaini. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB