Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Sampang || Rega Media News

Tiga hari pasca operasi melahirkan, jahitan perut Muawanah (20) warga asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, jebol.

Mirisnya, pasien pengguna kartu Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) itu, diduga ditolak rawat inap pasca mengetahui perut pasien tersebut jebol oleh pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muawanah ini dilakukan operasi sesar pada Juni 2020 lalu di RS Nindhita menggunakan kartu BPJS, setelah tiga hari operasi rencananya mau kontrol, tapi setelah sampai di RS tersebut bekas jahitannya jebol,” kata Mathari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindita, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Carok di Bangkalan, 1 Lawan 8 Orang

Lebih lanjut Mathari mengatakan, walaupun pasien dalam kondisi jahitannya jebol, pihak RS Nindhita menganggap remih dan bilang masih baik. Meskipun, pasien itu menggunakan kartu BPJS. Namun, pihak RS Nindhita masih menarik biaya sebesar Rp 3 juta, dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah saya minta kwitasinya, pihak RS Nindita berbelit belit, namun setelah saya tekan, kami hanya dikasih daftar obat tanpa ada harganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tuntutan Massa Yang Meminta Camat Anggrek Dirolling Mendapat Respon Positif Sekda Gorut

Ia menambahkan, apa gunanya ada BPJS jika pasien itu masih dikenakan biaya.

“Dengan peristiwa seperti ini, tolong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita, agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara Humas RS Nindhita Sampang, Zaini mengakui kalau pasien menggunakan kartu BPJS, tidak dikenakan biaya.

“Agar tidak salah ngomong, tunggu besok. Karena masih mau di rapatkan dengan pihak yang menangani,” singkat Zaini. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB