Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Sampang || Rega Media News

Tiga hari pasca operasi melahirkan, jahitan perut Muawanah (20) warga asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, jebol.

Mirisnya, pasien pengguna kartu Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) itu, diduga ditolak rawat inap pasca mengetahui perut pasien tersebut jebol oleh pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang.

“Muawanah ini dilakukan operasi sesar pada Juni 2020 lalu di RS Nindhita menggunakan kartu BPJS, setelah tiga hari operasi rencananya mau kontrol, tapi setelah sampai di RS tersebut bekas jahitannya jebol,” kata Mathari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindita, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

Lebih lanjut Mathari mengatakan, walaupun pasien dalam kondisi jahitannya jebol, pihak RS Nindhita menganggap remih dan bilang masih baik. Meskipun, pasien itu menggunakan kartu BPJS. Namun, pihak RS Nindhita masih menarik biaya sebesar Rp 3 juta, dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah saya minta kwitasinya, pihak RS Nindita berbelit belit, namun setelah saya tekan, kami hanya dikasih daftar obat tanpa ada harganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kerusuhan di Jakarta, Polres Lumajang Gandeng Kodim Patroli Objek-Objek Vital

Ia menambahkan, apa gunanya ada BPJS jika pasien itu masih dikenakan biaya.

“Dengan peristiwa seperti ini, tolong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita, agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara Humas RS Nindhita Sampang, Zaini mengakui kalau pasien menggunakan kartu BPJS, tidak dikenakan biaya.

“Agar tidak salah ngomong, tunggu besok. Karena masih mau di rapatkan dengan pihak yang menangani,” singkat Zaini. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB