Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Sampang || Rega Media News

Tiga hari pasca operasi melahirkan, jahitan perut Muawanah (20) warga asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, jebol.

Mirisnya, pasien pengguna kartu Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) itu, diduga ditolak rawat inap pasca mengetahui perut pasien tersebut jebol oleh pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang.

“Muawanah ini dilakukan operasi sesar pada Juni 2020 lalu di RS Nindhita menggunakan kartu BPJS, setelah tiga hari operasi rencananya mau kontrol, tapi setelah sampai di RS tersebut bekas jahitannya jebol,” kata Mathari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindita, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Mengaku Salah Deklarasi Atas Nama Koordinator Alumni Panyepen, IKBAS MPW Karang Penang Apresiasi

Lebih lanjut Mathari mengatakan, walaupun pasien dalam kondisi jahitannya jebol, pihak RS Nindhita menganggap remih dan bilang masih baik. Meskipun, pasien itu menggunakan kartu BPJS. Namun, pihak RS Nindhita masih menarik biaya sebesar Rp 3 juta, dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah saya minta kwitasinya, pihak RS Nindita berbelit belit, namun setelah saya tekan, kami hanya dikasih daftar obat tanpa ada harganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penderita DBD Di Sampang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Terapkan 3M

Ia menambahkan, apa gunanya ada BPJS jika pasien itu masih dikenakan biaya.

“Dengan peristiwa seperti ini, tolong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita, agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara Humas RS Nindhita Sampang, Zaini mengakui kalau pasien menggunakan kartu BPJS, tidak dikenakan biaya.

“Agar tidak salah ngomong, tunggu besok. Karena masih mau di rapatkan dengan pihak yang menangani,” singkat Zaini. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB