Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

“Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai leading sektor termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut juga diperiksa.

“Setelah kita lakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Bentuk Tim Khusus 3C, Polres Bangkalan Ringkus 10 Pelaku Kriminal

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil. Kejaksaan Pamekasan dalam melakukan peyedikan fokus ke proses pengadaan mobil dan spesifikasi mobil.

“Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00 Miliar dari APBD 2020.

Baca Juga :  Ra Imron, Adik Kiai Fuad: Beliau Berpesan Agar Selalu Bisa Jadi Orang Bermanfaat

Rinciannya, pembelian 178 unit Mobil APV menghabiskan anggaran senilai Rp 33.642.000.00 dengan harga Per unit, pembelian Mobil APV yang sudah berbranding wajah Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini dianggarkan sebesar Rp 189.000.000.00.

Sementara, kelengkapan interior per unit Mobil Sigap tersebut dianggarkan sebesar Rp 7.000.000.00.

Bila ditotal untuk keperluan kelengkapan interior sebanyak 178 unit Mobil Sigap itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.246.000.000.00.

Sedangkan untuk pengadaan branding Mobil Sigap itu, per unit dianggarkan sebesar Rp 4 juta rupiah.

Sehingga untuk branding sebanyak 178 unit Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 712.000.000.00. (is)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB