Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

“Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai leading sektor termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut juga diperiksa.

“Setelah kita lakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Futsal Porprov Sampang Kembali Asah Kemampuan

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil. Kejaksaan Pamekasan dalam melakukan peyedikan fokus ke proses pengadaan mobil dan spesifikasi mobil.

“Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00 Miliar dari APBD 2020.

Baca Juga :  Dalam 2 Bulan Polres Sampang berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba

Rinciannya, pembelian 178 unit Mobil APV menghabiskan anggaran senilai Rp 33.642.000.00 dengan harga Per unit, pembelian Mobil APV yang sudah berbranding wajah Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini dianggarkan sebesar Rp 189.000.000.00.

Sementara, kelengkapan interior per unit Mobil Sigap tersebut dianggarkan sebesar Rp 7.000.000.00.

Bila ditotal untuk keperluan kelengkapan interior sebanyak 178 unit Mobil Sigap itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.246.000.000.00.

Sedangkan untuk pengadaan branding Mobil Sigap itu, per unit dianggarkan sebesar Rp 4 juta rupiah.

Sehingga untuk branding sebanyak 178 unit Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 712.000.000.00. (is)

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB