Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

“Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai leading sektor termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut juga diperiksa.

“Setelah kita lakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Rumah di Aceh Selatan Ambruk Usai Diterjang Banjir

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil. Kejaksaan Pamekasan dalam melakukan peyedikan fokus ke proses pengadaan mobil dan spesifikasi mobil.

“Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00 Miliar dari APBD 2020.

Baca Juga :  Madura United Incar Dua Kiper Bermutu

Rinciannya, pembelian 178 unit Mobil APV menghabiskan anggaran senilai Rp 33.642.000.00 dengan harga Per unit, pembelian Mobil APV yang sudah berbranding wajah Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini dianggarkan sebesar Rp 189.000.000.00.

Sementara, kelengkapan interior per unit Mobil Sigap tersebut dianggarkan sebesar Rp 7.000.000.00.

Bila ditotal untuk keperluan kelengkapan interior sebanyak 178 unit Mobil Sigap itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.246.000.000.00.

Sedangkan untuk pengadaan branding Mobil Sigap itu, per unit dianggarkan sebesar Rp 4 juta rupiah.

Sehingga untuk branding sebanyak 178 unit Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 712.000.000.00. (is)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB