Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

“Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai leading sektor termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut juga diperiksa.

“Setelah kita lakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Olah TKP Pelaku Begal

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil. Kejaksaan Pamekasan dalam melakukan peyedikan fokus ke proses pengadaan mobil dan spesifikasi mobil.

“Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00 Miliar dari APBD 2020.

Baca Juga :  Identitas Mayat Yang Baru Ditemukan di Sembilangan Terungkap

Rinciannya, pembelian 178 unit Mobil APV menghabiskan anggaran senilai Rp 33.642.000.00 dengan harga Per unit, pembelian Mobil APV yang sudah berbranding wajah Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini dianggarkan sebesar Rp 189.000.000.00.

Sementara, kelengkapan interior per unit Mobil Sigap tersebut dianggarkan sebesar Rp 7.000.000.00.

Bila ditotal untuk keperluan kelengkapan interior sebanyak 178 unit Mobil Sigap itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.246.000.000.00.

Sedangkan untuk pengadaan branding Mobil Sigap itu, per unit dianggarkan sebesar Rp 4 juta rupiah.

Sehingga untuk branding sebanyak 178 unit Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 712.000.000.00. (is)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB