Didatangi Bawaslu Cimahi, Forwatch Siap Bersinergi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Cimahi saat berkunjung ke kantor Forwatch.

Anggota Bawaslu Kota Cimahi saat berkunjung ke kantor Forwatch.

Cimahi || Rega Media News

Walau masa jabatan Kepala Daerah Kota Cimahi baru akan berakhir pada 2022 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sudah melakukan sosialisasi terkait tugas dan funsinya sebagai badan pengawas pemilu.

Sebab pada setiap pelaksanaan pemilu lazim sering terjadi gesekan antar peserta pemilu diseluruh daerah di Nusantara. Malah tidak jarang gesekan itu terjadi diatara masyarakat itu sendiri.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Bawaslu Kota Cimahi mencoba memberikan pengertian dengan mendatangi seluruh elemen baik pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, dan masyarakat. Tidak terkecuali Forum Wartawan Kota Cimahi (Forwatch) ke kantornya, jalan Mintareja, Kelurahan Baros. Jumat (16/10/20).

Kedatangan rombongan Bawaslu Kota Cimahi ke kantor Forwatch sangat diapresiasi koordinator Bubun Munawar, Penasehat dan anggota Forwatch.

“Saya ucapkan terima kasih sudah mau datang ke tempat kami, disini sekarang kami bermarkas,” ucap Koordinator Forwatch, Bubun Munawar.

Baca Juga :  Antusias Santri Ponpes Al Ihsan Jrangoan Ikuti Gebyar Vaksinasi

Bubun berharap kedepan Bawaslu Kota Cimahi pada setiap pelaksanaan Pemilu, selalu melibatkan media sebagai sosial kontrolnya, lain dari itu juga bisa sebagai corong informasi.

Sementara Deddy Supriadi Penasehat Forwatch juga menambahkan, Forwatch akan siap membantu sebagai Forum media yang independen.

“Kami siap bersinergi, untuk membantu Bawaslu mensosialisasikan informasi terakait aturan-aturan baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat,” cetusnya.

Dilain pihak, Yana Maulana Kordiv Penyelesaian Sengketa mengatakan, sebagaimana telah diamanatkan UU no 7 tahun 2017, Bawaslu selain melakukan pengawasan pemilu juga berperan untuk melakukan pencegahan pelanggaran oleh peserta pemilu.

“Jangan sampai peserta pemilu dan para kandidat dan bahkan masyarakat melakukan pelanggaran pemilu,” tandas Yana.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait aturan main pemilu kepada semua unsur masyarakat termasuk ASN.

Ia menghimbau bila masyarakat menemukan pelanggaran pada saat pelaksanaan pemilu, jangan takut untuk melapor. Tapi harus didasari bukti bukti yang kuat dan adanya saksi-saksi.

Baca Juga :  210 Warga Palenggian Sampang Dapat BSPS Senilai Rp 4,2 Miliar

Ahmad Hidayat Kordiv Organisasi dan SDM menjelaskan sebelum Bawaslu, namanya Pemilu Pengawas (Panwaslu) yang bersifat adhok. Pembentukannya saat akan pemilu, hanya bertahan setahun lalu dibubarkan setelah selesai pemilu.

“Seperti diketahui setelah dikeluarnya UU nomor 7 tahun 2017, secara kelembagaan sudah berbentuk Badan. Artinya sudah menjadi BAWASLU, dan tetap ada selama Pemilu itu ada,” jelas Ahmad.

Masih ditempat yang sama, Ahmad Yasin Nugraha Kordiv Pengawasan menyatakan Bawaslu telah siap jika Pilkada Kota Cimahi jadi dilaksanakan pada 2022.

“Kami sudah memulai membentuk kader-kader pengawas pemilu yang melibatkan pemuda. Kami juga ingin memberi ruang untuk lembaga independen lain untuk menjadi Pemantau pemilu, kami sekarang tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat dan ketok palu di DPR-RI,” imbuhnya. (agil)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB