Daerah  

Ketiga Kalinya, Pemkab Bangkalan Meraih Penghargaan Opini WTP

Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Prawansa) secara simbolis menyerahkan penghargaan Opini WTP kepada Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kabupaten Bangkalan yang memiliki tagline sebagai kota Dzikir dan Sholawat itu menerima penghargaan Opini WTP secara beruntun tiga kali. Terhitung dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

Salah satu Indikator Pemkab Bangkalan mendapat penghargaan Opini WTP adalah transparansi akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa mewakili Pemerintah Pusat secara langsung memberikan cindra mata penghargaan Opini WTP kepada Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, di Confension Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10/20).

Disela kegiatan pelaksanaan rapat koordinasi ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku bersyukur mendapat penghargaan Opini WTP beruntun tiga kali.

Menurutnya, capain prestasi WTP tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua perangkat daerah yang telah menyajikan laporan keuangan secara akuntable, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar kedepan dapat terus meningkatkan kinerjanya secara optimal, produktif termasuk dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntable serta dapat dipertangung jawabkan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Dengan raihan penghargaan WTP tiga kali secara berturut-turut itu Ra Latif berharap dapat menjadi motivasi bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami berharap kedepan semua OPD dapat terus meningkatkan kinerjanya secara optimal, produktif termasuk dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntable serta dapat dipertangungjawabkan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” tutupnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *