Tito Karnavian Mengimbau Masyarakat Tak Keluar Rumah Selama Libur Panjang Oktober

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jakarta || Rega Media News

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat menahan diri untuk tak berlibur dan menghindari tempat wisata yang mengundang kerumunan saat libur panjang akhir Oktober.

Menurutnya, sejumlah tempat yang berpotensi ramai orang itu bakal menyebabkan penularan virus corona (Covid-19) secara masif dan mudah. Hal itu akan berimplikasi terhadap kasus penularan orang terdekat atau menciptakan klaster keluarga baru di tanah air.

“Mari menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tahu akan banyak kerumunan, seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai dan lain-lain,” kata Tito dalam konferensi pers yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/20).

Baca Juga :  Beredar Info Penundaan Umroh Selama 2020, Ini Penjelasan KJRI Jeddah

Guna mengurangi potensi kenaikan kasus baru karena libur panjang, Tito bakal segera menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dan forkopimda dalam pekan ini untuk membahas teknis dan pengetatan operasional tempat wisata dan hiburan termasuk mengurangi kapasitas pengunjung, hingga larangan acara-acara tambahan atau khusus.

“Ini masih ada waktu lebih kurang 4-5 hari, maka dari itu diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan,” kata dia.

Tito juga mengimbau agar warga yang berada di zona merah penyebaran covid-19 atau wilayah dengan potensi penularan tinggi untuk tidak melakukan aktivitas keluar kota atau keluar rumah.

Kemudian, ia juga meminta warga yang melakukan perjalanan liburan atau pulang kampung saat libur panjang untuk melakukan pemeriksaan deteksi virus corona dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab.

Baca Juga :  Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

“Kalau memang akan keluar kota yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah dilakukan tes PCR, sehingga yakin dalam keadaan negatif. Jangan sampai menjadi penular bagi saudara dan orang tua kita yang berada di daerah,” kata Tito

Pemerintah telah menetapkan 28 Oktober dan 30 Oktober cuti bersama. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara yang diteken oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Bst/rd)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB