515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 515 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, di deportasi dari Malaysia.

Para TKI tersebut dipulangkan setelah melalui masa penahanan 2 hingga 3 bulan dari Negara Malaysia.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, ratusan TKI ilegal tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia, karena tidak membawa surat lengkap saat di perantauan dan juga masa kerjanya telah habis.

Baca Juga :  Fitnah Pemdes Jelgung Sunat BLT DD, Pemuda Dusun Tarogan Ini Meminta Maaf

“Ratusan TKI ilegal yang di deportasi itu merupakan jumlah data yang masuk sejak Januari hingga Oktober 2020,” katanya. Selasa (20/10/2020).

Baca Juga :  Praktek Budidaya Cabe, Program Non Fisik TMMD Sampang

Agus menambahkan, ratusan TKI ilegal yang di deportasi itu rata – rata warga Pantai Utara (Pantura) Sampang.

“Seperti di Kecamatan Ketapang. Sokobanah, Robatal, Banyuates dan Omben,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB