Anggaran Pengadaan Tandon di Pamekasan Sebesar 4 M, Diduga Dijadikan Bancakan 15 CV

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sebanyak Rp. 4 Miliar Anggaran Pengadaan Tandon di Kabupaten Pamekasan dibagikan kepada 15 CV.

Hal ini dikatakan oleh Forum Kajian Mahasiswa Pemuda Pamekasan (FKMPP) saat menggelar aksi demo di kantor BPBD Pamekasan, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuding soal indikasi anggaran Covid-19 pada proyek pengadaan tandon ‘dimanipulasi’ dengan adanya temuan atas dugaan mark up anggaran.

Korlap aksi Umar Faruq mendesak Badan Penangulangan Bencana Daerah transparan atas penggunaan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dikucurkan untuk pengadaan tandon air cuci tangan.

Proyek pengadaan tandon air guna mencegah penyebaran virus corona sifatnya dihibahkan ke masjid-masjid. Sedikitnya, ada 1.555 masjid penerima di wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

“Anggaran sebesar Rp. 4 miliar untuk pengadaan tandon dibagi kepada 15 CV. Kami anggap itu bagi-bagi kue APBD Covid-19,” kata Umar.

Umar membeberkan, harga satuan tandon air sekitar Rp2.600.000. Ia menilai anggaran sebesar itu tidak layak dipergunakan untuk pengadaan tandon air seperti itu.

Sebab, hasil investigasi dan klarifikasi ke rekan-rekan pembuat penyangga tempat cuci tanya hanya 2 jutaan, itupun plus tandon airnya.

“Bisa saja 1,5 juta, itu sudah jadi seperti itu. Dan kami menilai itu proyek memakan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, BPBD Sampang Bersama 1.000 Relawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Kali Kemuning

Sekedar diketahui, CV pekerja proyek pengadaan tandon air, diantranya; CV Titilas, CV GI Empat Jaya, CV Samaraz Cahaya Indah, CV WA-TAUBAT, CV 313, CV Antika Raya, CV Tirta Mulya, CV Lintas Utara, CV Artha Media Persada, CV Sayya Tani Makmur, CV Dua Putri dan CV Tiga Pilar Bersaudara.

Dari 12 pihak ketiga, ada yang kebagian dua pengadaan sekaligus dengan proyek yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, aksi dugaan mark up anggaran terus disuarakan FKMPP di depan kantor BPBD Pamekasan.(is)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB