Anggaran Pengadaan Tandon di Pamekasan Sebesar 4 M, Diduga Dijadikan Bancakan 15 CV

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sebanyak Rp. 4 Miliar Anggaran Pengadaan Tandon di Kabupaten Pamekasan dibagikan kepada 15 CV.

Hal ini dikatakan oleh Forum Kajian Mahasiswa Pemuda Pamekasan (FKMPP) saat menggelar aksi demo di kantor BPBD Pamekasan, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuding soal indikasi anggaran Covid-19 pada proyek pengadaan tandon ‘dimanipulasi’ dengan adanya temuan atas dugaan mark up anggaran.

Korlap aksi Umar Faruq mendesak Badan Penangulangan Bencana Daerah transparan atas penggunaan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dikucurkan untuk pengadaan tandon air cuci tangan.

Proyek pengadaan tandon air guna mencegah penyebaran virus corona sifatnya dihibahkan ke masjid-masjid. Sedikitnya, ada 1.555 masjid penerima di wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Tongkat Kepemimpinan Lapas Narkotika Pamekasan Berganti

“Anggaran sebesar Rp. 4 miliar untuk pengadaan tandon dibagi kepada 15 CV. Kami anggap itu bagi-bagi kue APBD Covid-19,” kata Umar.

Umar membeberkan, harga satuan tandon air sekitar Rp2.600.000. Ia menilai anggaran sebesar itu tidak layak dipergunakan untuk pengadaan tandon air seperti itu.

Sebab, hasil investigasi dan klarifikasi ke rekan-rekan pembuat penyangga tempat cuci tanya hanya 2 jutaan, itupun plus tandon airnya.

“Bisa saja 1,5 juta, itu sudah jadi seperti itu. Dan kami menilai itu proyek memakan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fahad: Satpol PP Harus Tegas Tutup Warteg Buka Siang Bolong Selama Ramadhan

Sekedar diketahui, CV pekerja proyek pengadaan tandon air, diantranya; CV Titilas, CV GI Empat Jaya, CV Samaraz Cahaya Indah, CV WA-TAUBAT, CV 313, CV Antika Raya, CV Tirta Mulya, CV Lintas Utara, CV Artha Media Persada, CV Sayya Tani Makmur, CV Dua Putri dan CV Tiga Pilar Bersaudara.

Dari 12 pihak ketiga, ada yang kebagian dua pengadaan sekaligus dengan proyek yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, aksi dugaan mark up anggaran terus disuarakan FKMPP di depan kantor BPBD Pamekasan.(is)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB