Anggaran Pengadaan Tandon di Pamekasan Sebesar 4 M, Diduga Dijadikan Bancakan 15 CV

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

FKMPP saat melangsungkan demo didepan kantor BPBD Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Sebanyak Rp. 4 Miliar Anggaran Pengadaan Tandon di Kabupaten Pamekasan dibagikan kepada 15 CV.

Hal ini dikatakan oleh Forum Kajian Mahasiswa Pemuda Pamekasan (FKMPP) saat menggelar aksi demo di kantor BPBD Pamekasan, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuding soal indikasi anggaran Covid-19 pada proyek pengadaan tandon ‘dimanipulasi’ dengan adanya temuan atas dugaan mark up anggaran.

Korlap aksi Umar Faruq mendesak Badan Penangulangan Bencana Daerah transparan atas penggunaan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dikucurkan untuk pengadaan tandon air cuci tangan.

Proyek pengadaan tandon air guna mencegah penyebaran virus corona sifatnya dihibahkan ke masjid-masjid. Sedikitnya, ada 1.555 masjid penerima di wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

“Anggaran sebesar Rp. 4 miliar untuk pengadaan tandon dibagi kepada 15 CV. Kami anggap itu bagi-bagi kue APBD Covid-19,” kata Umar.

Umar membeberkan, harga satuan tandon air sekitar Rp2.600.000. Ia menilai anggaran sebesar itu tidak layak dipergunakan untuk pengadaan tandon air seperti itu.

Sebab, hasil investigasi dan klarifikasi ke rekan-rekan pembuat penyangga tempat cuci tanya hanya 2 jutaan, itupun plus tandon airnya.

“Bisa saja 1,5 juta, itu sudah jadi seperti itu. Dan kami menilai itu proyek memakan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program DBHCHT, Dinkes Pamekasan dapat Kucuran Dana 14 Miliar

Sekedar diketahui, CV pekerja proyek pengadaan tandon air, diantranya; CV Titilas, CV GI Empat Jaya, CV Samaraz Cahaya Indah, CV WA-TAUBAT, CV 313, CV Antika Raya, CV Tirta Mulya, CV Lintas Utara, CV Artha Media Persada, CV Sayya Tani Makmur, CV Dua Putri dan CV Tiga Pilar Bersaudara.

Dari 12 pihak ketiga, ada yang kebagian dua pengadaan sekaligus dengan proyek yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, aksi dugaan mark up anggaran terus disuarakan FKMPP di depan kantor BPBD Pamekasan.(is)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB