Sekdakab Aceh Selatan Membuka Kegiatan Pelatihan Pembinaan dan Pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erwiandi, S.Sos, M.Si. Membuka kegiatan pelatihan pembinaan dan pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an, bertempat di Aula Sekdakab Aceh Selatan

Erwiandi, S.Sos, M.Si. Membuka kegiatan pelatihan pembinaan dan pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an, bertempat di Aula Sekdakab Aceh Selatan

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di wakili Asisten I Sekdakab Aceh Selatan Erwiandi, membuka kegiatan pelatihan pembinaan dan pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an, bertempat di Aula Sekdakab Aceh Selatan, Rabu (21/10/2020).

Acara itu mengambil tema “Melalui Pelatihan Imam Hafidz Al-Qur’an Kita Tingkatkan Kualitas Imam Di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2020″.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Ustad Indra Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk menciptakan kader-kader imam hafiz di Kabupaten Aceh Selatan. Nantinya akan menjadi imam hafiz di masjid dan meunasah di wilayah Aceh Selatan

Baca Juga :  Kapolri Akan Lakukan Penanganan Intensif Pada Teroris

Selain itu tujuan kegiatan tersebut juga menumbuh kembangkan niat baca belajar dan menghafal Al-Qur’an sejak dini bagi putra dan putri bangsa, terutama di Kabupaten Aceh Selatan.

“Ada 23 orang saja yang memenuhi syarat dari hasil seleksi bulan lalu yang mewakili setiap Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, ke 23 orang tersebut, saat ini sudah berada bersama kita untuk mendapatkan pembinaan selama 3 bulan ke depan,” kata Indra Hidayat.

Lanjut, Kadis Syariat Islam, “nantinya mereka akan diberi target minimal pada bulan Desember 2020 telah hafal 3 jus, 100 buah hadist memahami ilmu tajwid Al-Qur’an dan memahami fiqh ibadah Mazhab Syafi’i,” pintanya

Baca Juga :  Update Data Peta Covid-19 Di Bangkalan Bertambah

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di wakili Asisten I Sekdakab Aceh Selatan Erwiandi dalam pembukaan kegiatan mengharapkan, imam hafiz hendaknya jangan hanya mampu menghafal Al-Qur’an, namun, memahami kandungan-kandungan Al-Qur’an.

“Kami berharap honorarium yang nantinya diberikan kepada imam hafiz, anggap saja sebagai stimulus. Anggap saja sebagai pendorong sebagai penghargaan, bukan sebagai pengutama,” kata Erwiandi.

Asisten I Sekdakab Aceh Selatan, Erwiandi berharap agar dinas Syariat Islam, dan jajaran pelaksananya, serta guru-guru bisa mengayomi para peserta sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan semestinya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB