Polres Sampang Akan Gelar Ops Zebra Semeru Selama 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres Sampang (Kompol Rizky Tri Putra), saat pimpin latihan Pra Ops yang dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres Sampang (Kompol Rizky Tri Putra), saat pimpin latihan Pra Ops yang dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada.

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas di tengah mewabahnya Covid-19, Polres Sampang akan menggelar Ops Zebra Semeru selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober s/d 8 November 2020.

“Tujuan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2020 adalah menurunnya lokasi kemacetan,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat pimpin latihan Pra Ops yang dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada, Senin (26/10).

Selain itu, kata Hafidz, tujuannya juga karena menurunnya pelanggar lalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

Baca Juga :  Tahun 2018, Produksi Garam Nasional Capai 2 Juta Ton

“Saya perintahkan seluruh peserta latihan Pra Operasi untuk tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2020 secara Preemtif, Preventif dan persuasif juga humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal menambahkan, ada delapan sasaran dalam Ops Zebra Semeru, yaitu Tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, pelanggar marka dan rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Anggaran 5 Miliar, Proyek Sodetan Penanggulangan Banjir di Sampang Gagal Terserap

Selain itu, sasarannya juga pengendara di bawah umur, pelangar yang melebihi batas kecepatan, pelanggar yang mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkhohol dan pelanggaran muatan berlebih.

“Operasi Zebra Semeru 2020 Polres Sampang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada hari Senin tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 08 Nopember 2020,” pungkas Ayip. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB