Cegah Sebaran Covid-19, Test Wawancara Tiga Calon KOPD di Sampang Digelar Virtual

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansel Kabupaen Sampang H Yuliadi Setiawan (kanan) saat wawancara dengan salah satu peserta seleksi.

Ketua Pansel Kabupaen Sampang H Yuliadi Setiawan (kanan) saat wawancara dengan salah satu peserta seleksi.

Sampang || Rega Media News

Meminimalisir sebaran Covid-19, test wawancara seleksi tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang digelar secara virtual.

Tiga OPD yang digelar seleksi terbuka ini yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Pertanian (Dispertan) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang.

Ketua Panitia Seleksi Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, sebanyak 10 pejabat eselon III yang mendaftar untuk mengikuti proses lelang di tiga OPD ini harus digelar melalui virtual lantaran peserta ada yang berhalangan hadir akibat pandemi Covid-19.

“Ada beberapa tim seleksi yang melakukan seleksi secara virtual, namun tidak mengurangi esensi dari sisi wawancara yang diberikan dan semua peserta dicecar minimal dua pertanyaan pokok yang harus diurai dengan sistem dialog interaktif. Sehingga, peserta memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi kemampuan pribadinya dengan kondisi di Kabupaten Sampang,” katanya. Selasa (27/10/2020).

Baca Juga :  Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Peccot Mania Gelar Penggalangan Dana

Lebih lanjut Yuliadi mengungkapkan, dalam tahapan ini panitia membagi dua kelompok secara bergantian, jadi setiap peserta memaparkan kemampuannya sesuai dengan posisi yang diinginkan.

“Dari hasil seleksi ini, setiap posisi akan diambil tiga terbaik melalui sistem rangking dari tahapan sebelumnya. Sehingga dari 10 peserta yang mengikuti dari tiga OPD ini bakal dicoret satu nama yang berada di posisi terendah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pria Tewas Tergantung di Bangkalan Ternyata Dibunuh Anak Dibawah Umur

Yuliadi menambahkan, proses diskualifikasi calon merupakan tugas dari Panitia Seleksi Kabupaten (Panselkab). Hal tersebut harus mengacu pada hasil seleksi kompetensi manajerial yang dilakukan oleh tim asesmen dan SKB.

Selain itu, bobot nilai seleksi kompetensi manajerial dan SKB berbeda, perbandingannya 40 persen dan 60 persen, dan diserahkan kepada Bupati Sampang.

“Yang jelas dari awal kami menyiapkan seleksi dengan penilaian yang terukur, baik dari kemampuan intelegensi, psikologi, pola pikir, hingga keterampilan komunikasinya,” pungkasnya. (Muadi)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB