Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum guru SD di Sampang, Madura, inisial UM dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, karena diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi SD yang masih berusia 9 tahun.

Plt Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam mengatakan, setelah mendengar persoalan guru SD yang dilaporkan ke polisi oleh HS orang tua siswi, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap UM untuk menanyakan mengenai kebenaran kasus yang menimpanya.

“Namun, UM tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, membuat surat pernyataan di atas materai 6.000 yang isinya bahwa tidak melakukan perbuatan tindak asusila terhadap anak SD itu,” ujarnya, Sabtu (07/11/20).

Nor Alam menambahkan, hasil pemanggilan tersebut pihaknya menindaklanjutinya dengan membuat surat laporan kepada Bupati Sampang tembusan ke inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang.

“Atas kejadian ini kami menekankan kepada semua guru di Sampang harus mampu mendidik dengan baik dan bijak kepada para siswa-siswinya. Termasuk tidak melakukan tindakan yang bisa melawan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal

Sekedar diketahui, HS orang tua korban melaporkan UM ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada buah hatinya yang masih berusia 9 tahun. Kasus tersebut dilaporkan agar memberikan efek jera kepada UM yang merupakan guru PNS di salah satu sekolah SD di Kecamatan Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB