Konflik Internal Yayasan, Wali Murid Tolak Pemindahan Pembelajaran SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Pamekasan || Rega Media News

Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah Pamekasan masih belum kondusif, Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi) kini berimbas pada pembelajaran siswa.

Pasalnya Kali ini, Yayasan Usman Al Farsy mengundang wali murid SD Plus Nurul Hikmah dalam rangka membicarakan wacana pemindahan pembelajaran tatap muka. Namun, pertemuan itu mengalami penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua siswa menolak lantaran jika sekolah dipindah dari selatan Arek Lancor (Arlan) ke SMP Plus Nurul Hikmah, dinilai akan mengganggu psikologi anak.

“Inikan urusan internal yang seharusnya tidak melibatkan siswa. Kami tidak mau ada pemindahan seperti ini, jika nanti anak saya tanya dan tidak mau sekolah karena lokasinya berbeda gimana?,” tutur salah seorang wali murid yang tidak diketahui namanya diacara pertemuan di Masjid SMP Nurul Hikmah.

Baca Juga :  DPC PPP Kab. Sampang: Selamat Hari Santri Nasional, Santri Unggul Indonesia Makmur

Pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan yang alot antara wali murid dengan Yayasan Usman Al-Farsy (pengundang). Perdebatan itu dipicu bahwa mereka tidak mau aktivitas sekolah dipindah.

Selain itu, mereka meminta seceptanya agar polemik antar kedua belah pihak diselesaikan secara baik-baik. Sebab, jika dilakukan seperti tempo hari (adanya pertengkaran di lingkungan sekolah) akan membahayakan psikologi siswa.

Selain menolak pemindahan pembelajaran, wali murid juga menuntut untuk pembelajaran tatap muka langsung dan tidak melakukan pembelajaran secara online (daring).

Kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy, Abdul Bari mengatakan, bahwa yayasan mengumpulkan wali murid dalam rangka mensosialisasikan pemindahan sekolah SD Plus Nurul Hikmah. Rencana pemindahan aktivitas pembelajaran dilakukan mulai Senin depan.

“Rencana pemindahan aktivitas sekolah SD plus Nurul Hikmah hari senin. Menunggu edaran dari yayasan,” katanya.

Baca Juga :  Melalui Pelatihan Olahan Ikan, Kegiatan Penumbuhan Calon Wirausaha Baru di Tlanakan Pamekasan Resmi Dibuka

Dijelaskannya, pemindahan tersebut untuk menghindari Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).

Sementara itu, kepala sekolah SD Nurul Hikmah Taufik membatah, bahwa rapat yang digelar dengan Wali Murid tanpa koordinasi dengan lembaga dan rapat dinilai ilegal. Sebab, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari sekolah.

“Saya pastikan rapat dan pertemuan tadi tidak sah dan ilegal. Karena yang menyelenggarakan diluar pihak sekolah,” ujarnya saat di konfirmasi.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada pemindahan aktivitas pembelajaran di SD Nurul Hikmah. Pembelajaran akan dilakukan di sekolah dan dimulai dari Senin depan.

“Aktivitas sekolah mulia Senin depan dan tetap di sekolah. Diluar itu ilegal dan diluar lembaga,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB