Konflik Internal Yayasan, Wali Murid Tolak Pemindahan Pembelajaran SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Pamekasan || Rega Media News

Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah Pamekasan masih belum kondusif, Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi) kini berimbas pada pembelajaran siswa.

Pasalnya Kali ini, Yayasan Usman Al Farsy mengundang wali murid SD Plus Nurul Hikmah dalam rangka membicarakan wacana pemindahan pembelajaran tatap muka. Namun, pertemuan itu mengalami penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua siswa menolak lantaran jika sekolah dipindah dari selatan Arek Lancor (Arlan) ke SMP Plus Nurul Hikmah, dinilai akan mengganggu psikologi anak.

“Inikan urusan internal yang seharusnya tidak melibatkan siswa. Kami tidak mau ada pemindahan seperti ini, jika nanti anak saya tanya dan tidak mau sekolah karena lokasinya berbeda gimana?,” tutur salah seorang wali murid yang tidak diketahui namanya diacara pertemuan di Masjid SMP Nurul Hikmah.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan yang alot antara wali murid dengan Yayasan Usman Al-Farsy (pengundang). Perdebatan itu dipicu bahwa mereka tidak mau aktivitas sekolah dipindah.

Selain itu, mereka meminta seceptanya agar polemik antar kedua belah pihak diselesaikan secara baik-baik. Sebab, jika dilakukan seperti tempo hari (adanya pertengkaran di lingkungan sekolah) akan membahayakan psikologi siswa.

Selain menolak pemindahan pembelajaran, wali murid juga menuntut untuk pembelajaran tatap muka langsung dan tidak melakukan pembelajaran secara online (daring).

Kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy, Abdul Bari mengatakan, bahwa yayasan mengumpulkan wali murid dalam rangka mensosialisasikan pemindahan sekolah SD Plus Nurul Hikmah. Rencana pemindahan aktivitas pembelajaran dilakukan mulai Senin depan.

“Rencana pemindahan aktivitas sekolah SD plus Nurul Hikmah hari senin. Menunggu edaran dari yayasan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Akan Bersinergi Dengan NU

Dijelaskannya, pemindahan tersebut untuk menghindari Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).

Sementara itu, kepala sekolah SD Nurul Hikmah Taufik membatah, bahwa rapat yang digelar dengan Wali Murid tanpa koordinasi dengan lembaga dan rapat dinilai ilegal. Sebab, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari sekolah.

“Saya pastikan rapat dan pertemuan tadi tidak sah dan ilegal. Karena yang menyelenggarakan diluar pihak sekolah,” ujarnya saat di konfirmasi.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada pemindahan aktivitas pembelajaran di SD Nurul Hikmah. Pembelajaran akan dilakukan di sekolah dan dimulai dari Senin depan.

“Aktivitas sekolah mulia Senin depan dan tetap di sekolah. Diluar itu ilegal dan diluar lembaga,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB