Konflik Internal Yayasan, Wali Murid Tolak Pemindahan Pembelajaran SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Pamekasan || Rega Media News

Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah Pamekasan masih belum kondusif, Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi) kini berimbas pada pembelajaran siswa.

Pasalnya Kali ini, Yayasan Usman Al Farsy mengundang wali murid SD Plus Nurul Hikmah dalam rangka membicarakan wacana pemindahan pembelajaran tatap muka. Namun, pertemuan itu mengalami penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua siswa menolak lantaran jika sekolah dipindah dari selatan Arek Lancor (Arlan) ke SMP Plus Nurul Hikmah, dinilai akan mengganggu psikologi anak.

“Inikan urusan internal yang seharusnya tidak melibatkan siswa. Kami tidak mau ada pemindahan seperti ini, jika nanti anak saya tanya dan tidak mau sekolah karena lokasinya berbeda gimana?,” tutur salah seorang wali murid yang tidak diketahui namanya diacara pertemuan di Masjid SMP Nurul Hikmah.

Baca Juga :  Tiga Kios Milik Warga Aceh Timur Diamuk Si Jago Merah

Pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan yang alot antara wali murid dengan Yayasan Usman Al-Farsy (pengundang). Perdebatan itu dipicu bahwa mereka tidak mau aktivitas sekolah dipindah.

Selain itu, mereka meminta seceptanya agar polemik antar kedua belah pihak diselesaikan secara baik-baik. Sebab, jika dilakukan seperti tempo hari (adanya pertengkaran di lingkungan sekolah) akan membahayakan psikologi siswa.

Selain menolak pemindahan pembelajaran, wali murid juga menuntut untuk pembelajaran tatap muka langsung dan tidak melakukan pembelajaran secara online (daring).

Kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy, Abdul Bari mengatakan, bahwa yayasan mengumpulkan wali murid dalam rangka mensosialisasikan pemindahan sekolah SD Plus Nurul Hikmah. Rencana pemindahan aktivitas pembelajaran dilakukan mulai Senin depan.

“Rencana pemindahan aktivitas sekolah SD plus Nurul Hikmah hari senin. Menunggu edaran dari yayasan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Serahkan SK Pengangkatan Kepada 246 P3K

Dijelaskannya, pemindahan tersebut untuk menghindari Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).

Sementara itu, kepala sekolah SD Nurul Hikmah Taufik membatah, bahwa rapat yang digelar dengan Wali Murid tanpa koordinasi dengan lembaga dan rapat dinilai ilegal. Sebab, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari sekolah.

“Saya pastikan rapat dan pertemuan tadi tidak sah dan ilegal. Karena yang menyelenggarakan diluar pihak sekolah,” ujarnya saat di konfirmasi.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada pemindahan aktivitas pembelajaran di SD Nurul Hikmah. Pembelajaran akan dilakukan di sekolah dan dimulai dari Senin depan.

“Aktivitas sekolah mulia Senin depan dan tetap di sekolah. Diluar itu ilegal dan diluar lembaga,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB