Aceh Kreatif Dukung Kreasi Walikota Terkait Pembiayaan Kewirausahaan Pemuda Berbasis Syari’ah

- Jurnalis

Rabu, 18 November 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky).

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky).

Banda Aceh || Rega Media News

Langkah demi langkah, kreasi pun terus dilakukan untuk membangun perekonomian kota Banda Aceh. Kali ini Walikota kembali menunjukkan perhatiannya terhadap sektor perekonomian Banda Aceh melalui Program Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen).

“Program ini sebagai bentuk terobosan baik Walikota yang patut didukung secara seksama dalam mengoptimalkan pertumbuhan enterpreuner muda baru di Banda Aceh. Program ini patut diapresiasi dan kita mengajak semua pihak untuk mendukung program ini agar terealisasi dengan maksimal, sehingga ke depan dapat terus di tingkatkan,” ungkap Delky Ketua Yayasan Aceh Kreatif kepada media, Rabu (18/11/2020).

Menurut Delky, program ini sangat sejalan dengan amanah Qanun nomor 4 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan Aceh. Ia berharap langkah yang dilakukan oleh Walikota ini dapat menjadi roll model bagi Pemerintah Aceh dan daerah lainnya, khususnya di Provinsi Aceh untuk terus memperhatikan sektor kewirausahaan pemuda.

“Apalagi sistem pembiayaan yang diterapkan berdasarkan syari’ah, ini tentunya sangat tepat sebagaimana pasal 2 Qanun Nomor 4 Tahun 2018 pasal 2 Qanun Nomor 4 Tahun 2018 yang menyebutkan, bahwa pembangunan kepemudaan Aceh dilaksanakan berdasarkan azas keislaman dan kearifan lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

Untuk contoh awal mungkin Banda Aceh sudah memulainya, dan dapat dijadikan acuan oleh Pemerintah Aceh untuk menerapkannya di seluruh Aceh. Tentunya dengan pembiayaan kewirausahaan pemuda yang juga berbasis syari’ah.

Untuk tahap perdana, Walikota Banda Aceh memberikan pembiayaan berbasis syari’ah dengan menggandeng PT Mahirah Muamalah Syari’ah untuk tahap perdana diberikan kepada 1000 entreupener muda di Kota Banda Aceh.

“Mudah-mudahan ke depan quotanya dapat ditingkatkan lagi sehingga geliat kewirausahaan di kalangan kalangan muda di Banda Aceh dapat terus bertumbuh dengan masif,” harapnya.

Selain itu, sebagai terobosan lebih lanjut, Yayasan Aceh Kreatif menyarankan kepada Pemko Banda Aceh untuk membentuk lembaga permodalan kepemudaan kewirausahaan pemuda (LPKP) di Banda Aceh.

“Pembentukan LPKP ini nantinya dapat menjadi acuan dalam penerapan pasal 26 Qanun nomor 4 tahun 2018, dimana salah satu upaya untuk memfasilitasi pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda melalui bantuan akses permodalan dan hal itu dapat diwujudkan dengan cara memfasilitasi pembentukan LPKP,” terangnya.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Penjabat Kepala Daerah Tak Bisa Kendalikan Inflasi

Selain itu, pembentukan LPKP di Kota Banda Aceh juga sejalan dengan amanah PP Nomor 60 Tahun 2013 pasal 3, yang menyebutkan bahwa LPKP berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi wirausaha muda pemula untuk memulai menjalankan usaha.

“Kepedulian Walikota terhadap kewirausahaan pemuda dengan pemberian modal usaha dengan tetap menerapkan sistem pembiayaan syari’ah tentunya juga tidak terlepas dari visi dan misi Walikota Banda Aceh,” ujarnya.

Jadi, kata Delky, penerapan syari’at Islam itu tidak hanya bicara razia-razia atau cambuk semata, tapi hendaknya bertahap terus dapat diterapkan untuk berbagai sektor terutama bicara ekonomi yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan kota juga hendaknya menerapkan terus dioptimalkan dengan menerapkan pembiayaan berbasis syari’ah.

“Kita siap dukung Walikota untuk menerapkan terus memaksimalkan pembiayaan kewirausahaan pemuda berbasis syari’ah sehingga menghadirkan keberkahan, dan insya Allah ini dapat jadi roll model bagi daerah lainnya, Amin,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB