Aceh Kreatif Dukung Kreasi Walikota Terkait Pembiayaan Kewirausahaan Pemuda Berbasis Syari’ah

- Jurnalis

Rabu, 18 November 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky).

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky).

Banda Aceh || Rega Media News

Langkah demi langkah, kreasi pun terus dilakukan untuk membangun perekonomian kota Banda Aceh. Kali ini Walikota kembali menunjukkan perhatiannya terhadap sektor perekonomian Banda Aceh melalui Program Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen).

“Program ini sebagai bentuk terobosan baik Walikota yang patut didukung secara seksama dalam mengoptimalkan pertumbuhan enterpreuner muda baru di Banda Aceh. Program ini patut diapresiasi dan kita mengajak semua pihak untuk mendukung program ini agar terealisasi dengan maksimal, sehingga ke depan dapat terus di tingkatkan,” ungkap Delky Ketua Yayasan Aceh Kreatif kepada media, Rabu (18/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Delky, program ini sangat sejalan dengan amanah Qanun nomor 4 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan Aceh. Ia berharap langkah yang dilakukan oleh Walikota ini dapat menjadi roll model bagi Pemerintah Aceh dan daerah lainnya, khususnya di Provinsi Aceh untuk terus memperhatikan sektor kewirausahaan pemuda.

“Apalagi sistem pembiayaan yang diterapkan berdasarkan syari’ah, ini tentunya sangat tepat sebagaimana pasal 2 Qanun Nomor 4 Tahun 2018 pasal 2 Qanun Nomor 4 Tahun 2018 yang menyebutkan, bahwa pembangunan kepemudaan Aceh dilaksanakan berdasarkan azas keislaman dan kearifan lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Rumah Terduga Penganut Aliran ISIS di Sampang

Untuk contoh awal mungkin Banda Aceh sudah memulainya, dan dapat dijadikan acuan oleh Pemerintah Aceh untuk menerapkannya di seluruh Aceh. Tentunya dengan pembiayaan kewirausahaan pemuda yang juga berbasis syari’ah.

Untuk tahap perdana, Walikota Banda Aceh memberikan pembiayaan berbasis syari’ah dengan menggandeng PT Mahirah Muamalah Syari’ah untuk tahap perdana diberikan kepada 1000 entreupener muda di Kota Banda Aceh.

“Mudah-mudahan ke depan quotanya dapat ditingkatkan lagi sehingga geliat kewirausahaan di kalangan kalangan muda di Banda Aceh dapat terus bertumbuh dengan masif,” harapnya.

Selain itu, sebagai terobosan lebih lanjut, Yayasan Aceh Kreatif menyarankan kepada Pemko Banda Aceh untuk membentuk lembaga permodalan kepemudaan kewirausahaan pemuda (LPKP) di Banda Aceh.

“Pembentukan LPKP ini nantinya dapat menjadi acuan dalam penerapan pasal 26 Qanun nomor 4 tahun 2018, dimana salah satu upaya untuk memfasilitasi pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda melalui bantuan akses permodalan dan hal itu dapat diwujudkan dengan cara memfasilitasi pembentukan LPKP,” terangnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Cimahi: Masyarakat Tak Perlu Legalisir Akta Kelahiran Untuk Daftarkan Anaknya Sekolah

Selain itu, pembentukan LPKP di Kota Banda Aceh juga sejalan dengan amanah PP Nomor 60 Tahun 2013 pasal 3, yang menyebutkan bahwa LPKP berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi wirausaha muda pemula untuk memulai menjalankan usaha.

“Kepedulian Walikota terhadap kewirausahaan pemuda dengan pemberian modal usaha dengan tetap menerapkan sistem pembiayaan syari’ah tentunya juga tidak terlepas dari visi dan misi Walikota Banda Aceh,” ujarnya.

Jadi, kata Delky, penerapan syari’at Islam itu tidak hanya bicara razia-razia atau cambuk semata, tapi hendaknya bertahap terus dapat diterapkan untuk berbagai sektor terutama bicara ekonomi yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan kota juga hendaknya menerapkan terus dioptimalkan dengan menerapkan pembiayaan berbasis syari’ah.

“Kita siap dukung Walikota untuk menerapkan terus memaksimalkan pembiayaan kewirausahaan pemuda berbasis syari’ah sehingga menghadirkan keberkahan, dan insya Allah ini dapat jadi roll model bagi daerah lainnya, Amin,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB