Miliki Nilai Ekonomis Tinggi, Pemkab Pamekasan Mulai Lirik Budidaya Tanaman Porang

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman Porang.

Tanaman Porang.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pertanian mencoba mengembangkan tanaman porang yang juga dikenal dengan nama iles-iles dan termasuk ke dalam spesies amorphophalus muelleri.

Tanaman ini memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak dimanfaatkan di berbagai bidang baik secara teknologi maupun komersial di bidang medis, industri, serta pangan, juga kaya akan khasiat untuk kesehatan. Tanaman ini juga cocok ditanam di lahan pertanian masyarakat Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah. Ia menjelaskan, pada tahun 2020 ini, Dinas Pertanian telah melakukan uji coba penanaman porang sebanyak tiga hektare yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Pupuk Matahari Terbit Solusi Baru Bagi Petani Bangkalan

“Porang ini sesuai dengan kondisi alam Kabupaten Pamekasan. Di tahun 2020, kami mencoba budidaya porang di lahan seluas 3 hektare, yang dibagi hampir di 13 kecamatan,” katanya, Rabu (19/11/20).

Selain cocok dengan kondisi alam di Kabupaten Pamekasan, lanjut Ajib Abdullah, tanaman porang ini memiliki nilai jual yang tinggi. Saat ini mulai dicari oleh beberapa negara, sehingga peluang ekspor terbuka lebar.

“Porang ini juga akan tumbuh baik di pohon lainnya. Selanjutnya, pohon porang memiliki nilai jual yang bagus, per hektarnya bisa menghasilkan uang Rp 500 juta,” jelas Ajib.

Baca Juga :  Puluhan Massa Gruduk Kantor Kejari Bangkalan

Karena itu, ia berharap tanaman porang ini terus dibudidayakan oleh masyarakat petani di Kabupaten Pamekasan. Untuk tahun 2021 mendatang, Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan sendiri akan mendistribusikan porang melalui kelompok tani.

Pihaknya juga berharap tanaman porang ini bisa menjadi tanaman alternatif pengganti tembakau.

“Di tahun 2021, kami dapat bantuan porang di lahan seluas 100 hektare dari ABN. Mudah-mudahan ini bisa menggairahkan petani kita untuk membudidaya, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Pamekasan,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB