Miliki Nilai Ekonomis Tinggi, Pemkab Pamekasan Mulai Lirik Budidaya Tanaman Porang

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman Porang.

Tanaman Porang.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pertanian mencoba mengembangkan tanaman porang yang juga dikenal dengan nama iles-iles dan termasuk ke dalam spesies amorphophalus muelleri.

Tanaman ini memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak dimanfaatkan di berbagai bidang baik secara teknologi maupun komersial di bidang medis, industri, serta pangan, juga kaya akan khasiat untuk kesehatan. Tanaman ini juga cocok ditanam di lahan pertanian masyarakat Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah. Ia menjelaskan, pada tahun 2020 ini, Dinas Pertanian telah melakukan uji coba penanaman porang sebanyak tiga hektare yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

“Porang ini sesuai dengan kondisi alam Kabupaten Pamekasan. Di tahun 2020, kami mencoba budidaya porang di lahan seluas 3 hektare, yang dibagi hampir di 13 kecamatan,” katanya, Rabu (19/11/20).

Selain cocok dengan kondisi alam di Kabupaten Pamekasan, lanjut Ajib Abdullah, tanaman porang ini memiliki nilai jual yang tinggi. Saat ini mulai dicari oleh beberapa negara, sehingga peluang ekspor terbuka lebar.

“Porang ini juga akan tumbuh baik di pohon lainnya. Selanjutnya, pohon porang memiliki nilai jual yang bagus, per hektarnya bisa menghasilkan uang Rp 500 juta,” jelas Ajib.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2020

Karena itu, ia berharap tanaman porang ini terus dibudidayakan oleh masyarakat petani di Kabupaten Pamekasan. Untuk tahun 2021 mendatang, Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan sendiri akan mendistribusikan porang melalui kelompok tani.

Pihaknya juga berharap tanaman porang ini bisa menjadi tanaman alternatif pengganti tembakau.

“Di tahun 2021, kami dapat bantuan porang di lahan seluas 100 hektare dari ABN. Mudah-mudahan ini bisa menggairahkan petani kita untuk membudidaya, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Pamekasan,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB