Bupati Aceh Selatan: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Keuangan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyatakan, dampak pandemi Covid-19 telah berimbas kesemua lini kehidupan manusia. Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (19/11/20).

Rapat paripurna tentang rancangan APBK 2021 dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami, dihadiri Forkopimda, Sekda H. Nasjuddin, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainya.

Tgk Amran juga mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan termasuk sektor keuangan daerah.

“Sehingga berpengaruh total terhadap penerimaan daerah baik bersumber dari transfer pusat maupun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia berharap rancangan APBK Tahun 2021 ini dapat berfungsi sebagai penyeimbang hak dan kewajiban pemerintah daerah meneruskan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Cara Umat Muslim Wiantre Pererat Silaturahmi

“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas daya saing SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19,” sebutnya.

Kesempatan itu ia mengimbau agar setiap OPD segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyusunan APBK Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRK atas rancangan qanun APBK 2021 dapat dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB