Bupati Aceh Selatan: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Keuangan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyatakan, dampak pandemi Covid-19 telah berimbas kesemua lini kehidupan manusia. Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (19/11/20).

Rapat paripurna tentang rancangan APBK 2021 dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami, dihadiri Forkopimda, Sekda H. Nasjuddin, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainya.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Selatan Kolaborasi Dengan STAI Tapaktuan

Tgk Amran juga mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan termasuk sektor keuangan daerah.

“Sehingga berpengaruh total terhadap penerimaan daerah baik bersumber dari transfer pusat maupun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia berharap rancangan APBK Tahun 2021 ini dapat berfungsi sebagai penyeimbang hak dan kewajiban pemerintah daerah meneruskan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HPSN, Polres Bangkalan Gelar Aksi Pungut Sampah di Pelabuhan Kamal

“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas daya saing SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19,” sebutnya.

Kesempatan itu ia mengimbau agar setiap OPD segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyusunan APBK Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRK atas rancangan qanun APBK 2021 dapat dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB