Bupati Aceh Selatan: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Keuangan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) didampingi Forkopimda saat rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyatakan, dampak pandemi Covid-19 telah berimbas kesemua lini kehidupan manusia. Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (19/11/20).

Rapat paripurna tentang rancangan APBK 2021 dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami, dihadiri Forkopimda, Sekda H. Nasjuddin, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainya.

Tgk Amran juga mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan termasuk sektor keuangan daerah.

“Sehingga berpengaruh total terhadap penerimaan daerah baik bersumber dari transfer pusat maupun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia berharap rancangan APBK Tahun 2021 ini dapat berfungsi sebagai penyeimbang hak dan kewajiban pemerintah daerah meneruskan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Carok di Bangkalan, Satu Orang Tewas

“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas daya saing SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19,” sebutnya.

Kesempatan itu ia mengimbau agar setiap OPD segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyusunan APBK Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRK atas rancangan qanun APBK 2021 dapat dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB