Dualisme Yayasan, Sidang Audiensi di Kantor DPRD Pamekasan Dinilai Cacat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Konflik yang terjadi antaran Yayasan Usman (Alfarisi) dan Yayasan Usman (Al Farsy) belum juga usai. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama bersikukuh mengkalim kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah.

Bahkan, pada pertemuan sifang audiensi yang berlangsung di Karntor DPRD Pamekasan, pada Selasa (24/11/2020) Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah bersama jajaran pengurus sekolah walk out karena dinilai cacat hukum.

“Tidak cacat secara hukum bagaimana, kalau Komite SD Plus Nurul Hikmah ditunjuk oleh Yayasan Usman Al-Farsy bukan oleh kepala sekolah langsung,” tutur Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah, Jamaluddin Syam.

Jamaluddin mengaku bahwa ada yang aneh dalam sidang audiensi tersebut. Sebab, kata dia, label yang digunakan yayasan bukan dari sekolah.

Baca Juga :  Rawan Pencurian & Keamanan Terancam, Mahasiswa UTM Pertanyakan Kinerja Polres Bangkalan

“Merasa aneh saja kenapa DPRD Pamekasan masih menerima audiensi yang jelas-jelas cacat secara hukum ini,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikmah telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

“Lagi pula kasus ini sudah kami laporkan ke pengadilan, apakah masih ada pengadilan tertinggi selain pengadilan negeri, kan tidak. Maka dari itu kami hanya nunggu putusan dari pengadilan 2 Desember 2020 nanti,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara Komite Yayasan Usman Al-Farsy, Johar Makmun meminta DPRD Pamekasan memberikan solusi perihal kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikah.

Baca Juga :  Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

Menurutnya, jika sekolah yang berlokasi di Jl. Panglima Sudirman No. 07 Kelurahan Bartim, Kabupaten Pamekasan, dikuasi orang-orang yang tidak jelas legalitasnya, lantas bagaimana nasib anak didik.

“Kedatangan kami ini untuk memastikan keberlangsungan pendidikan, dalam arti bukan hanya aktivitas, tetapi tentang ijazah-nya bisa diakui (legal),” terang Johar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, berdasarkan Dapodik, sementara Yayasan Usman Al-Farsy pemilik SD Plus Nurul Hikmah.

“Berdasarkan Dapodik yang sah sementara yakni yayasan Usman Al Farsy memiliki pendidikan SD Plus Nurul Hikmah sudah izin operasional sejak tahun 2011,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB