Kasus Pencurian Hp di Blu’uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Sampang || Rega Media News

Tiga orang dari empat pelaku kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, hingga saat ini belum ditahan polisi, kembali menuai protes dari keluarga satu pelaku yang ditahan di Mapolres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, satu pelaku yang ditahan berinisial QS, asal warga Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang. Sementara tiga pelaku yang belum ditahan yakni warga Desa Pandan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak ditahannya tiga pelaku tersebut, keluarga QS merasa tidak terima dan menilai polisi diduga tebang pilih dalam proses hukum. Terlebih diketahui, saat ini ketiga pelaku bebas berkeliaran.

Baca Juga :  SKK Migas dan PHE WMO Pererat Kerja Sama

“Penyerahan berkasnya masih tahap satu yang sudah kirim, bahkan untuk melakukan penangkapan selanjutnya dari tiga terduga pelaku yang dilepaskan,” kata Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet, dilansir salah satu media, Jum’at (27/11/20).

Slamet mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Kejaksaan Negeri Sampang. Jika nanti ada petunjuk dan perintah, maka akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi terhadap tiga pelaku tersebut.

“Kami sudah mengirim berkas tahap satu dan menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang. Kami lihat dulu hasil gelar perkaranya, baru kita bisa melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya,” ujar Slamet.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pencurian.

Baca Juga :  Coba-Coba Ngebegal, Dua Pemuda Lumajang Ini Berujung Masuk Sel Tahanan

“Bahkan terkait ada penadanya tidak tergambar di berkas itu tidak ada, mau dia jadi saksi diberkas tersebut tidak ada. Jadi kami hanya melakukan penuntutan nanti, kan berkas masih belum tahap kedua. Karena saya hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas inisial QS,” terangnya.

Budi juga mengaku, didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian, namun belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga di berkas tidak ada gambar terhadap penadanya. “Untuk penada berdiri sendiri, seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” ucap Budi. (adi/har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB