Kasus Pencurian Hp di Blu’uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Sampang || Rega Media News

Tiga orang dari empat pelaku kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, hingga saat ini belum ditahan polisi, kembali menuai protes dari keluarga satu pelaku yang ditahan di Mapolres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, satu pelaku yang ditahan berinisial QS, asal warga Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang. Sementara tiga pelaku yang belum ditahan yakni warga Desa Pandan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak ditahannya tiga pelaku tersebut, keluarga QS merasa tidak terima dan menilai polisi diduga tebang pilih dalam proses hukum. Terlebih diketahui, saat ini ketiga pelaku bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

“Penyerahan berkasnya masih tahap satu yang sudah kirim, bahkan untuk melakukan penangkapan selanjutnya dari tiga terduga pelaku yang dilepaskan,” kata Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet, dilansir salah satu media, Jum’at (27/11/20).

Slamet mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Kejaksaan Negeri Sampang. Jika nanti ada petunjuk dan perintah, maka akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi terhadap tiga pelaku tersebut.

“Kami sudah mengirim berkas tahap satu dan menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang. Kami lihat dulu hasil gelar perkaranya, baru kita bisa melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya,” ujar Slamet.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pencurian.

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan HT Sebagai Tersangka Kasus Pembebasan Lahan PLTU

“Bahkan terkait ada penadanya tidak tergambar di berkas itu tidak ada, mau dia jadi saksi diberkas tersebut tidak ada. Jadi kami hanya melakukan penuntutan nanti, kan berkas masih belum tahap kedua. Karena saya hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas inisial QS,” terangnya.

Budi juga mengaku, didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian, namun belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga di berkas tidak ada gambar terhadap penadanya. “Untuk penada berdiri sendiri, seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” ucap Budi. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB