Kasus Pencurian Hp di Blu’uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Sampang || Rega Media News

Tiga orang dari empat pelaku kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, hingga saat ini belum ditahan polisi, kembali menuai protes dari keluarga satu pelaku yang ditahan di Mapolres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, satu pelaku yang ditahan berinisial QS, asal warga Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang. Sementara tiga pelaku yang belum ditahan yakni warga Desa Pandan.

Dengan tidak ditahannya tiga pelaku tersebut, keluarga QS merasa tidak terima dan menilai polisi diduga tebang pilih dalam proses hukum. Terlebih diketahui, saat ini ketiga pelaku bebas berkeliaran.

“Penyerahan berkasnya masih tahap satu yang sudah kirim, bahkan untuk melakukan penangkapan selanjutnya dari tiga terduga pelaku yang dilepaskan,” kata Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet, dilansir salah satu media, Jum’at (27/11/20).

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

Slamet mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Kejaksaan Negeri Sampang. Jika nanti ada petunjuk dan perintah, maka akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi terhadap tiga pelaku tersebut.

“Kami sudah mengirim berkas tahap satu dan menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang. Kami lihat dulu hasil gelar perkaranya, baru kita bisa melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya,” ujar Slamet.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pencurian.

Baca Juga :  Lagi, 3 Sindikat Narkoba di Jawa Timur Dibekuk

“Bahkan terkait ada penadanya tidak tergambar di berkas itu tidak ada, mau dia jadi saksi diberkas tersebut tidak ada. Jadi kami hanya melakukan penuntutan nanti, kan berkas masih belum tahap kedua. Karena saya hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas inisial QS,” terangnya.

Budi juga mengaku, didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian, namun belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga di berkas tidak ada gambar terhadap penadanya. “Untuk penada berdiri sendiri, seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” ucap Budi. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB