Operasi Yustisi di Sampang, Pelanggar Hanya Disanksi Teguran

- Jurnalis

Minggu, 29 November 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub setempat gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi keramaian.

Alhasil, berhasil menjaring 59 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dikatakan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab.Sampang, Agus Alfian.

Baca Juga :  288 Pejabat Eselon IV Pemkab Bangkalan Dilantik

“Operasi Yustisi kita lakukan disekitar ruas jalan raya Wijaya Kusuma, Sampang kota. Ada 59 orang yang melanggar Prokes Covid-19,” kata Agus kepada awak media, Minggu (29/11).

Operasi Yustisi ini, kata Agus, pihaknya melibatkan 20 petugas Satpol PP dan dibantu 6 personel Kepolisian dan 6 orang TNI serta 4 orang dari Dinas Perhubungan.

“59 orang terjaring karena tidak memakai masker, dan mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Tumpas 23 Pelaku Narkotika

Agus menambahkan, selain memberikan sanksi teguran secara tertulis. Petugas juga memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes Covid-19.

“Operasi Yustisi ini sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB