Operasi Yustisi di Sampang, Pelanggar Hanya Disanksi Teguran

- Jurnalis

Minggu, 29 November 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub setempat gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi keramaian.

Alhasil, berhasil menjaring 59 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dikatakan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab.Sampang, Agus Alfian.

“Operasi Yustisi kita lakukan disekitar ruas jalan raya Wijaya Kusuma, Sampang kota. Ada 59 orang yang melanggar Prokes Covid-19,” kata Agus kepada awak media, Minggu (29/11).

Operasi Yustisi ini, kata Agus, pihaknya melibatkan 20 petugas Satpol PP dan dibantu 6 personel Kepolisian dan 6 orang TNI serta 4 orang dari Dinas Perhubungan.

“59 orang terjaring karena tidak memakai masker, dan mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Buah Batu Corp (BBC) Berikan Kacamata dan Pemeriksaan Mata Gratis

Agus menambahkan, selain memberikan sanksi teguran secara tertulis. Petugas juga memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes Covid-19.

“Operasi Yustisi ini sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB