Operasi Yustisi di Sampang, Pelanggar Hanya Disanksi Teguran

- Jurnalis

Minggu, 29 November 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub setempat gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi keramaian.

Alhasil, berhasil menjaring 59 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dikatakan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab.Sampang, Agus Alfian.

“Operasi Yustisi kita lakukan disekitar ruas jalan raya Wijaya Kusuma, Sampang kota. Ada 59 orang yang melanggar Prokes Covid-19,” kata Agus kepada awak media, Minggu (29/11).

Operasi Yustisi ini, kata Agus, pihaknya melibatkan 20 petugas Satpol PP dan dibantu 6 personel Kepolisian dan 6 orang TNI serta 4 orang dari Dinas Perhubungan.

“59 orang terjaring karena tidak memakai masker, dan mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Polres Sampang Lakukan Patroli Skala Besar

Agus menambahkan, selain memberikan sanksi teguran secara tertulis. Petugas juga memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes Covid-19.

“Operasi Yustisi ini sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB