Operasi Yustisi di Sampang, Pelanggar Hanya Disanksi Teguran

- Jurnalis

Minggu, 29 November 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Tiga orang pelanggar Prokes Covid-19 disekitar lapangan Wijaya Kusuma menggunakan rompi orange didampingi Satpol PP dan Polisi.

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub setempat gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi keramaian.

Alhasil, berhasil menjaring 59 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dikatakan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab.Sampang, Agus Alfian.

Baca Juga :  Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan

“Operasi Yustisi kita lakukan disekitar ruas jalan raya Wijaya Kusuma, Sampang kota. Ada 59 orang yang melanggar Prokes Covid-19,” kata Agus kepada awak media, Minggu (29/11).

Operasi Yustisi ini, kata Agus, pihaknya melibatkan 20 petugas Satpol PP dan dibantu 6 personel Kepolisian dan 6 orang TNI serta 4 orang dari Dinas Perhubungan.

“59 orang terjaring karena tidak memakai masker, dan mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

Agus menambahkan, selain memberikan sanksi teguran secara tertulis. Petugas juga memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes Covid-19.

“Operasi Yustisi ini sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB