Ini Cara Yayasan Aceh Hijau Dukung Penerapan Prokes

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh Yayasan Aceh Hijau kepada Bupati Aceh Selatan.

Penyerahan bantuan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh Yayasan Aceh Hijau kepada Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Aceh Hijau bekerjasama dengan UNICEF mendukung pemerintah untuk terus mendorong penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Aceh, terutama untuk kebiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun.

Sebagai bagian dari komitmen ini, sejumlah 80 unit sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) akan didistribusikan dan di pasang di 10 Fasilitas Kesehatan, 10 Sekolah, dan 48 Dayah di Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada Rabu (2/12/20), berlangsung di halaman Dayah Darurrahmah Kota Fajar dari yayasan Aceh Hijau diserahkan ke Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, selanjutnya Bupati menyerahkan kepada Pimpinan pesantren Darurrahmah Abi Cut

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Capai 15 Persen

Direktur Yayasan Aceh Hijau, Syarifah Marlina AlMazhir berharap agar unit CTPS ini dapat menjadi stimulan untuk mendorong promosi kebiasaan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Fasilitas Kesehatan, Sekolah dan Dayah menjadi prioritas karena besarnya tingkat resiko terpapar COVID-19.

“Unit CTPS yang kami berikan lewat pendanaan dari UNICEF ini merupakan stimulan untuk mendukung upaya penegakan protokol Kesehatan terutama untuk kebiasaan mencuci tangan dengan sabun. Harapan kami unit ini dapat dirawat agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Selanjutnya, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam mengungkapkan, apresiasi atas dukungan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) ini, serta berharap semoga lembaga yang menerima bantuan tersebut dapat menjaga dan terus menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya, kita juga berdoa bersama semoga COVID-19 ini cepat berakhir serta kami berpesan kepada semua dewan guru, santriwan dan santriwati untuk selalu mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB