Libur Akhir Tahun ASN di Sampang Dipangkas

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Libur panjang akhir tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, dipangkas. Hal ini dikatakan Kabag Organisasi Pemkab setempat, Imam Sanusi, Rabu (2/12/20).

Menurut Imam, sebelumnya libur tahun 2021 ini akan dijalankan selama 11 hari sebagai penggati libur Hari Raya Idul Fitri. Namun, kondisi covid-19 yang tidak ada henti-hentinya mewabah di Indonesia, membuat libur panjang kembali dipangkas selama tiga hari.

“Pengurangan hari libur itu sudah putuskan oleh pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Bakal Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

Lebih lanjut Imam menuturkan, pemangkasan tiga hari libur tersebut di mulai dari tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020, jadi para ASN masuk kerja seperti biasanya.

“Untuk hari libur yang tetap dijalani oleh ASN pada 24 sampai 27 Desember 2020, kemudian 31 Desember hingga 3 Januari 2021 dan keputusan itu masih belum ada surat resmi dari pemerintah pusat, sehingga masih menunggu suratnya dan jika sudah ada, kami langsung menyebarkannya melalui surat edaran,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Air PDAM Campur Lumpur dan Berbau Kaporit

Imam menambahkan, keputusan tersebut dirinya menekankan kepada setiap ASN di Sampang untuk tetap disiplin menjalankan Prokes covid-19 saat menjalankan hari libur di momen akhir tahun ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan para ASN di Sampang tetap menjalankan liburan, terlebih tempat wisata di Sampang tetap dibuka seperti biasanya.

“Untuk wisata di Kota Bahari tetap dibuka namun, semua masyarakat agar tetap mematuhi Prokes covid-19 yang diterapkan oleh wisata masing-masing, jadi tidak hanya ASN saja,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB