Sampang || Rega Media News
Libur panjang akhir tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, dipangkas. Hal ini dikatakan Kabag Organisasi Pemkab setempat, Imam Sanusi, Rabu (2/12/20).
Menurut Imam, sebelumnya libur tahun 2021 ini akan dijalankan selama 11 hari sebagai penggati libur Hari Raya Idul Fitri. Namun, kondisi covid-19 yang tidak ada henti-hentinya mewabah di Indonesia, membuat libur panjang kembali dipangkas selama tiga hari.
“Pengurangan hari libur itu sudah putuskan oleh pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam menuturkan, pemangkasan tiga hari libur tersebut di mulai dari tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020, jadi para ASN masuk kerja seperti biasanya.
“Untuk hari libur yang tetap dijalani oleh ASN pada 24 sampai 27 Desember 2020, kemudian 31 Desember hingga 3 Januari 2021 dan keputusan itu masih belum ada surat resmi dari pemerintah pusat, sehingga masih menunggu suratnya dan jika sudah ada, kami langsung menyebarkannya melalui surat edaran,” tuturnya.
Imam menambahkan, keputusan tersebut dirinya menekankan kepada setiap ASN di Sampang untuk tetap disiplin menjalankan Prokes covid-19 saat menjalankan hari libur di momen akhir tahun ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan para ASN di Sampang tetap menjalankan liburan, terlebih tempat wisata di Sampang tetap dibuka seperti biasanya.
“Untuk wisata di Kota Bahari tetap dibuka namun, semua masyarakat agar tetap mematuhi Prokes covid-19 yang diterapkan oleh wisata masing-masing, jadi tidak hanya ASN saja,” pungkasnya. (adi/har)