Menteri Agama Batalkan Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Banda Aceh || Rega Media News

Menteri Agama Republik Indonesia Fachrur Razi membatalkan semua mutasi pejabat yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal. Bahkan, Menag memerintahkan Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengembalikan posisi jabatan para pejabat yang terlanjur diganti.

Perintah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-497/MA/OT.00/12/2020 yang tertanggal 2 Desember 2020. Surat ini menindaklanjuti dan implementasi surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/708M.SM.02.00/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Fachrur Razi menyebutkan Kanwil yang telah melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas setelah tanggal 30 Juni 2020. Maka SK tersebut batal demi hukum.

“Nama pejabat yang dimutasi setelah tanggal tersebut harus dikembalikan. Dengan kata lain didudukan sebagaimana Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya, Kamis (3/12/20).

Baca Juga :  Hidupkan Olahraga Sepak Bola, Askab PSSI Bangkalan Gelar Liga Internal

Karena itu, pelantikan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh yang dilakukan Kakanwil M Iqbal beberapa waktu lalu batal demi hukum. Nama pejabat tersebut harus dikembalikan ke tempat semula.

Tiga kali mutasi, seperti diketahui, Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal telah  melakukan mutasi tiga kali selama ia menjabat. Bahkan sudah menonjobkan 7 pejabat eselon 4 lingkungan Kemenag Aceh dalam waktu 4 bulan.

“Mutasi pertama dilakukan pada pekan kedua setelah menjabat sebagai Kakanwil atau tepatnya pada 24 Juli 2020. Saat itu, ia melantik 13 pejabat eselon 3 dan pelantikan tersebut juga diduga menyalahi aturan,” sebutnya.

Baca Juga :  Sambut Hangat SMSI Jatim, Khofifah Berjanji Akan Memfasilitasi

Pasalnya, mutasi pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Aceh itu dinilai melanggar aturan. Lantaran proses mutasi tersebut tidak diawali dengan asesmen dan merit sistem.

Kemudian, pada 10 Agustus 2020, Iqbal kembali melantik sejumlah pejabat dan menonjobkan 1 pejabat eselon 4. Pelantikan ini berlangsung tertutup.

Pelantikan tersebut sempat heboh di dunia maya, pasalnya surat undangan yang beredar ditandatangani di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Padahal kop surat kakanwil Kemenag di Banda Aceh.

Terakhir, Iqbal kembali melakukan mutasi dengan jumlah 40 pejabat serta menonjobkan 8 pejabat eselon 4. Artinya, selama 3 bulan menjabat, Iqbal telah menonjobkan 9 jabatan eselon 4 dalam 3 kali pelantikan. (asdi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran
Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan
24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, diwawancara awak media di lokasi kebakaran di Desa Gro'om, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Okt 2025 - 16:23 WIB

Caption: Pengusaha sukses asal Pamekasan Madura Jawa Timur H. Her, tampak bersama KH. Mahrus Malik dan sejumlah ulama', (dok. regamedianews).

Ragam

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Senin, 20 Okt 2025 - 15:40 WIB

Caption: korban pembacokan terbaring bersimbah darah, saat dibawa ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Senin, 20 Okt 2025 - 12:03 WIB

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB