Menteri Agama Batalkan Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Banda Aceh || Rega Media News

Menteri Agama Republik Indonesia Fachrur Razi membatalkan semua mutasi pejabat yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal. Bahkan, Menag memerintahkan Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengembalikan posisi jabatan para pejabat yang terlanjur diganti.

Perintah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-497/MA/OT.00/12/2020 yang tertanggal 2 Desember 2020. Surat ini menindaklanjuti dan implementasi surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/708M.SM.02.00/2020.

Dalam surat tersebut, Fachrur Razi menyebutkan Kanwil yang telah melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas setelah tanggal 30 Juni 2020. Maka SK tersebut batal demi hukum.

“Nama pejabat yang dimutasi setelah tanggal tersebut harus dikembalikan. Dengan kata lain didudukan sebagaimana Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya, Kamis (3/12/20).

Baca Juga :  Pengamanan Lebaran Ketupat, 404 Personel Gabungan Dikerahkan Polres Gorontalo

Karena itu, pelantikan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh yang dilakukan Kakanwil M Iqbal beberapa waktu lalu batal demi hukum. Nama pejabat tersebut harus dikembalikan ke tempat semula.

Tiga kali mutasi, seperti diketahui, Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal telah  melakukan mutasi tiga kali selama ia menjabat. Bahkan sudah menonjobkan 7 pejabat eselon 4 lingkungan Kemenag Aceh dalam waktu 4 bulan.

“Mutasi pertama dilakukan pada pekan kedua setelah menjabat sebagai Kakanwil atau tepatnya pada 24 Juli 2020. Saat itu, ia melantik 13 pejabat eselon 3 dan pelantikan tersebut juga diduga menyalahi aturan,” sebutnya.

Baca Juga :  Ribuan Nakes di Pamekasan Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana

Pasalnya, mutasi pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Aceh itu dinilai melanggar aturan. Lantaran proses mutasi tersebut tidak diawali dengan asesmen dan merit sistem.

Kemudian, pada 10 Agustus 2020, Iqbal kembali melantik sejumlah pejabat dan menonjobkan 1 pejabat eselon 4. Pelantikan ini berlangsung tertutup.

Pelantikan tersebut sempat heboh di dunia maya, pasalnya surat undangan yang beredar ditandatangani di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Padahal kop surat kakanwil Kemenag di Banda Aceh.

Terakhir, Iqbal kembali melakukan mutasi dengan jumlah 40 pejabat serta menonjobkan 8 pejabat eselon 4. Artinya, selama 3 bulan menjabat, Iqbal telah menonjobkan 9 jabatan eselon 4 dalam 3 kali pelantikan. (asdi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB