Menteri Agama Batalkan Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Banda Aceh || Rega Media News

Menteri Agama Republik Indonesia Fachrur Razi membatalkan semua mutasi pejabat yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal. Bahkan, Menag memerintahkan Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengembalikan posisi jabatan para pejabat yang terlanjur diganti.

Perintah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-497/MA/OT.00/12/2020 yang tertanggal 2 Desember 2020. Surat ini menindaklanjuti dan implementasi surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/708M.SM.02.00/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Fachrur Razi menyebutkan Kanwil yang telah melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas setelah tanggal 30 Juni 2020. Maka SK tersebut batal demi hukum.

“Nama pejabat yang dimutasi setelah tanggal tersebut harus dikembalikan. Dengan kata lain didudukan sebagaimana Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya, Kamis (3/12/20).

Baca Juga :  Bupati Sampang Apresiasi Gerakan Jrangoan Berseri Melalui Aksi Tanam 8000 Pohon

Karena itu, pelantikan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh yang dilakukan Kakanwil M Iqbal beberapa waktu lalu batal demi hukum. Nama pejabat tersebut harus dikembalikan ke tempat semula.

Tiga kali mutasi, seperti diketahui, Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal telah  melakukan mutasi tiga kali selama ia menjabat. Bahkan sudah menonjobkan 7 pejabat eselon 4 lingkungan Kemenag Aceh dalam waktu 4 bulan.

“Mutasi pertama dilakukan pada pekan kedua setelah menjabat sebagai Kakanwil atau tepatnya pada 24 Juli 2020. Saat itu, ia melantik 13 pejabat eselon 3 dan pelantikan tersebut juga diduga menyalahi aturan,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Bekuk Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa AWS

Pasalnya, mutasi pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Aceh itu dinilai melanggar aturan. Lantaran proses mutasi tersebut tidak diawali dengan asesmen dan merit sistem.

Kemudian, pada 10 Agustus 2020, Iqbal kembali melantik sejumlah pejabat dan menonjobkan 1 pejabat eselon 4. Pelantikan ini berlangsung tertutup.

Pelantikan tersebut sempat heboh di dunia maya, pasalnya surat undangan yang beredar ditandatangani di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Padahal kop surat kakanwil Kemenag di Banda Aceh.

Terakhir, Iqbal kembali melakukan mutasi dengan jumlah 40 pejabat serta menonjobkan 8 pejabat eselon 4. Artinya, selama 3 bulan menjabat, Iqbal telah menonjobkan 9 jabatan eselon 4 dalam 3 kali pelantikan. (asdi)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Berita Terbaru

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB