Menteri Agama Batalkan Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Menteri Agama Republik Indonesia (Fachrur Razi).

Banda Aceh || Rega Media News

Menteri Agama Republik Indonesia Fachrur Razi membatalkan semua mutasi pejabat yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal. Bahkan, Menag memerintahkan Kakanwil Kemenag Aceh untuk mengembalikan posisi jabatan para pejabat yang terlanjur diganti.

Perintah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-497/MA/OT.00/12/2020 yang tertanggal 2 Desember 2020. Surat ini menindaklanjuti dan implementasi surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/708M.SM.02.00/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Fachrur Razi menyebutkan Kanwil yang telah melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas setelah tanggal 30 Juni 2020. Maka SK tersebut batal demi hukum.

“Nama pejabat yang dimutasi setelah tanggal tersebut harus dikembalikan. Dengan kata lain didudukan sebagaimana Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya, Kamis (3/12/20).

Baca Juga :  SAMPANG KEMBALI TERGENANG

Karena itu, pelantikan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh yang dilakukan Kakanwil M Iqbal beberapa waktu lalu batal demi hukum. Nama pejabat tersebut harus dikembalikan ke tempat semula.

Tiga kali mutasi, seperti diketahui, Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal telah  melakukan mutasi tiga kali selama ia menjabat. Bahkan sudah menonjobkan 7 pejabat eselon 4 lingkungan Kemenag Aceh dalam waktu 4 bulan.

“Mutasi pertama dilakukan pada pekan kedua setelah menjabat sebagai Kakanwil atau tepatnya pada 24 Juli 2020. Saat itu, ia melantik 13 pejabat eselon 3 dan pelantikan tersebut juga diduga menyalahi aturan,” sebutnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang Takjil di Sumenep

Pasalnya, mutasi pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Aceh itu dinilai melanggar aturan. Lantaran proses mutasi tersebut tidak diawali dengan asesmen dan merit sistem.

Kemudian, pada 10 Agustus 2020, Iqbal kembali melantik sejumlah pejabat dan menonjobkan 1 pejabat eselon 4. Pelantikan ini berlangsung tertutup.

Pelantikan tersebut sempat heboh di dunia maya, pasalnya surat undangan yang beredar ditandatangani di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Padahal kop surat kakanwil Kemenag di Banda Aceh.

Terakhir, Iqbal kembali melakukan mutasi dengan jumlah 40 pejabat serta menonjobkan 8 pejabat eselon 4. Artinya, selama 3 bulan menjabat, Iqbal telah menonjobkan 9 jabatan eselon 4 dalam 3 kali pelantikan. (asdi)

Berita Terkait

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward
HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS
Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:55 WIB

HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah petugas Rutan Kelas I Surabaya usai menerima reward dari Ditjenpas Jatim. (foto istimewa).

Daerah

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

Senin, 11 Agu 2025 - 22:27 WIB

Caption: masyarakat tengah mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar HTI Group, (dok. regamedianews).

Daerah

HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 11 Agu 2025 - 19:55 WIB

Caption: pamflet tiga calon ketua Persatuan Wartawan Sampang periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Senin, 11 Agu 2025 - 12:38 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB