Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan.

Ilustrasi Penganiayaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kasus dugaan penganiayaan oknum PNS Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial RC, terhadap Diyo Prayoga (27), yang mempunyai latar belakang cacat mental hingga berujung pelaporan terus berlanjut.

Namun, disisi lain ada beberapa pihak yang berharap, kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum, meski sebelumnya ibu korban melaporkan ke Mapolres Aceh Selatan, pada Selasa (08/12/20) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban untuk mencari solusi damai secara adat yang berlaku di Gampong,” ujar Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Tasrim Reza kepada regamedianews.com, Kamis (10/12/20).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Edukasi Petani Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

Saat pihaknya menemui keluarga korban, kata Reza, dari pihak keluarga korban meminta waktu untuk musyawarah dengan pihak keluarganya yang lain. Namun sebelumnya, ia juga menerima musyawarah dari keluarga terlapor yakni RC.

“Setelah dilakukan musyawarah, saya dan perangkat Gampong Lhok Bengkuang sepakat memberikan sangsi adat kepada terlapor,” tegas Reza.

Hal itu, kata Reza, seandainya pihak keluarga korban mau menerima jalan damai, mulai dari biaya pengobatan sampai sesembuhnya korban.

Baca Juga :  Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

“Seandainya ada yang terluka, maka akan memberikan biaya santunan dan denda adat berupa kambing, perlengkapannya, karna korban mengeluarkan darah, serta Jamba adat berdamai di masjid,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan penganiayan yang dilakukan RC terhadap Diyo terjadi pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 20.30 Wib, bertempat dihalaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang, Kabupaten Aceh Selatan. (asdi)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB