DPMD Sampang: Gaji Kades Hingga Kasun Diatas Rp 2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penghasilan tetap (Siltap) atau Gaji Kepala Desa (Kades), Perangkat (Kaur), hingga Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di atas Rp. 2 juta perbulan.

Siltap tersebut dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Moh. Rudy Susanto mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Warga Cimahi Keluhkan Bangunan PNC, Tak Terurus dan Menelan Korban

“Untuk besaran Siltap Perangkat Desa sesuai dengan PP tersebut yakni,Kepala Desa (Kades) Rp. 2.426.640, Sekdes Rp. 2.224.500 sedangkan Kaur, Kasi dan Kasun sebesar Rp. 2.020.200,” katanya. Jumat (18/12).

Lebih lanjut Moh. Rudy menuturkan, pagu ADD tahun 2021 mendatang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 ini di sebabkan dana perimbangan di Sampang.

“ADD tahun ini Rp. 84.647.959.000 dan tahun 2021 mendatang sebesar Rp. 88.985.437.000 dari jumlah itu ada kenaikan Rp. 4.337.478.000,” tuturnya.

Baca Juga :  104 Personel Polres Sampang Bakal Diterjunkan Ke Sumenep

Rudy meminta desa agar bekerja maksimal dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Penggunaan ADD itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteran perangkat desa dan anggota BPD sebagai dapur pacu roda pemerintahan desa. Kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB