DPMD Sampang: Gaji Kades Hingga Kasun Diatas Rp 2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penghasilan tetap (Siltap) atau Gaji Kepala Desa (Kades), Perangkat (Kaur), hingga Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di atas Rp. 2 juta perbulan.

Siltap tersebut dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Moh. Rudy Susanto mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Rehab Rutilahu & MCK Program TMMD Sampang Capai Target

“Untuk besaran Siltap Perangkat Desa sesuai dengan PP tersebut yakni,Kepala Desa (Kades) Rp. 2.426.640, Sekdes Rp. 2.224.500 sedangkan Kaur, Kasi dan Kasun sebesar Rp. 2.020.200,” katanya. Jumat (18/12).

Lebih lanjut Moh. Rudy menuturkan, pagu ADD tahun 2021 mendatang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 ini di sebabkan dana perimbangan di Sampang.

“ADD tahun ini Rp. 84.647.959.000 dan tahun 2021 mendatang sebesar Rp. 88.985.437.000 dari jumlah itu ada kenaikan Rp. 4.337.478.000,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

Rudy meminta desa agar bekerja maksimal dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Penggunaan ADD itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteran perangkat desa dan anggota BPD sebagai dapur pacu roda pemerintahan desa. Kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB