Ops Yustisi, Puluhan Warga Sumenep Minim Patuhi Prokes

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Sebanyak 89 warga Sumenep, Madura, harus menjalani sidang pasca terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Jl. Kesatrian, Pajagalan, Kota Sumenep (Depan Makodim 0827 Sumenep).

Dari puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes), 10 orang diantaranya melakukan penandatanganan Surat Pernyataan. Sedangkan 79 orang lainnya dikenakan denda pelanggar protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat Opserasi Yustisi, pada Selasa (22/12/2020), kita melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, CPM, Satpol PP dan dari BPBD,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Darman.

Baca Juga :  Bentrok Nelayan Bangkalan, Desak Bentuk Pergub Larangan Pakai Trawl

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi ini, kata Darman, untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Sumenep.

“Dengan kegiatan operasi secara masif, diharapkan masyarakat Sumenep menjadi lebih Disiplin karena Disiplin adalah vaksin. Jika masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker, maka maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Sampang Bakal Ketiban Bantuan 46 Ekor Sapi

Darman menambahkan, saat pelaksanaan Operasi Yustisi masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. Selanjutnya dilaksanakan penindakan oleh petugas penegak disiplin Protokol Kesehatan.

“Penindakannya berupa mengikuti sidang di ruang rapat Makodim 0827 Sumenep. Membayar biaya perkara sidang dan pembayaran denda pelanggar protokol kesehatan,” terangnya. (gus/red)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB