Ops Yustisi, Puluhan Warga Sumenep Minim Patuhi Prokes

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Sebanyak 89 warga Sumenep, Madura, harus menjalani sidang pasca terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Jl. Kesatrian, Pajagalan, Kota Sumenep (Depan Makodim 0827 Sumenep).

Dari puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes), 10 orang diantaranya melakukan penandatanganan Surat Pernyataan. Sedangkan 79 orang lainnya dikenakan denda pelanggar protokol kesehatan.

“Saat Opserasi Yustisi, pada Selasa (22/12/2020), kita melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, CPM, Satpol PP dan dari BPBD,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Darman.

Baca Juga :  15.328 KK di Aceh Selatan Mulai Terima BST Dari Pemerintah Pusat

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi ini, kata Darman, untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Sumenep.

“Dengan kegiatan operasi secara masif, diharapkan masyarakat Sumenep menjadi lebih Disiplin karena Disiplin adalah vaksin. Jika masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker, maka maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” ucapnya.

Baca Juga :  HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Darman menambahkan, saat pelaksanaan Operasi Yustisi masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. Selanjutnya dilaksanakan penindakan oleh petugas penegak disiplin Protokol Kesehatan.

“Penindakannya berupa mengikuti sidang di ruang rapat Makodim 0827 Sumenep. Membayar biaya perkara sidang dan pembayaran denda pelanggar protokol kesehatan,” terangnya. (gus/red)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB