Warga Minta Hentikan Reklamasi PT Galangan Samudra Madura

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Bangkalan.

Warga saat mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan Pemuda Pelestari Lingkungan (P3L) Desa Sambilangan, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (22/12/20).

Kedatangan warga pelestari lingkungan itu menuntut aktivitas reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura (GSM) yang berada di Desa Sambilangan dihentikan, lantaran berdampak menghambat usaha para penelayan desa setempat.

“Warga menuntut terhadap perusahaan tersebut (PT GSM) agar mengembalikan fungsi atau tempat mencari kerang, ikan dan tempat pencarian ekonomi warga,” ujarnya.

Karena selama ini, ia mengaku dampak reklamasi ini mengakibatkan kehilangan mata pencaharian warga setempat.

“Jadi warga yang dulunya melayan sekarang tidak melayan kembali karena kondisi pinggir pantai sudah berubah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diantar Ulama, Pasangan JIMAD Sakteh Daftar Ke KPU Sampang

Ia juga mengancam akan menutup akses jalan jika tuntutan warga tak terpenuhi. “Apalagi secara perizinan perusahaan ini belum rampung. Meskipun pihak terkait mengaku sudah rampung, tapi kami berkeyakinan belum rampung,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Perwakilan PT GSM Syaifullah Syarif mengatakan, PT GSM sudah melakukan sosialisasi terhadap tokoh masyarakat di desa setempat.

“Khususnya terhadap tokoh masyarakat di desa Sambilangan, karena perusahaan kami berada di Desa Sambilangan,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah mengumpulkan beberapa kepala Desa dari tiga Desa yang bisa dijangkau perusahaan. Dirinya mengira dari perwakilan tokoh tersebut sudah bisa mewakili warga setempat.

Namun, untuk perijinan dari tingkat provinsi dan pusat PT GSM sudah memenuhi dan terpenuhi. Sementara tuntutan warga meminta ganti rugi, dirinya menilai tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga :  Jurnalis Berperan Dalam Proses Perubahan Sosial

“Untuk akses jalan yang mau ditutup kami meminta kepada warga untuk bersabar karena masalahnya karena jalan yang berlubang dan nanti akan kami atasi,” kilahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron meminta PT GSM juga memperhatikan dan membantu warga di sekitar perusahaan untuk diberdayakan.

Ia juga berharap kerjasama dari semua elemen untuk mendukung investasi di Kabupaten Bangkalan. Jangan sampai ada investasi lalu dihalang-halangi.

“Kalau masalah perijinan PT GSM sudah lengkap dan boleh untuk melakukan aktifitas. Jadi kami berharap semua element mendukung agar investasi di Bangkalan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB