Bangkalan || Rega Media News
Puluhan Pemuda Pelestari Lingkungan (P3L) Desa Sambilangan, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (22/12/20).
Kedatangan warga pelestari lingkungan itu menuntut aktivitas reklamasi oleh PT Galangan Samudra Madura (GSM) yang berada di Desa Sambilangan dihentikan, lantaran berdampak menghambat usaha para penelayan desa setempat.
“Warga menuntut terhadap perusahaan tersebut (PT GSM) agar mengembalikan fungsi atau tempat mencari kerang, ikan dan tempat pencarian ekonomi warga,” ujarnya.
Karena selama ini, ia mengaku dampak reklamasi ini mengakibatkan kehilangan mata pencaharian warga setempat.
“Jadi warga yang dulunya melayan sekarang tidak melayan kembali karena kondisi pinggir pantai sudah berubah,” ungkapnya.
Ia juga mengancam akan menutup akses jalan jika tuntutan warga tak terpenuhi. “Apalagi secara perizinan perusahaan ini belum rampung. Meskipun pihak terkait mengaku sudah rampung, tapi kami berkeyakinan belum rampung,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Perwakilan PT GSM Syaifullah Syarif mengatakan, PT GSM sudah melakukan sosialisasi terhadap tokoh masyarakat di desa setempat.
“Khususnya terhadap tokoh masyarakat di desa Sambilangan, karena perusahaan kami berada di Desa Sambilangan,” ujarnya.
Ia juga mengaku pernah mengumpulkan beberapa kepala Desa dari tiga Desa yang bisa dijangkau perusahaan. Dirinya mengira dari perwakilan tokoh tersebut sudah bisa mewakili warga setempat.
Namun, untuk perijinan dari tingkat provinsi dan pusat PT GSM sudah memenuhi dan terpenuhi. Sementara tuntutan warga meminta ganti rugi, dirinya menilai tidak ada yang dirugikan.
“Untuk akses jalan yang mau ditutup kami meminta kepada warga untuk bersabar karena masalahnya karena jalan yang berlubang dan nanti akan kami atasi,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron meminta PT GSM juga memperhatikan dan membantu warga di sekitar perusahaan untuk diberdayakan.
Ia juga berharap kerjasama dari semua elemen untuk mendukung investasi di Kabupaten Bangkalan. Jangan sampai ada investasi lalu dihalang-halangi.
“Kalau masalah perijinan PT GSM sudah lengkap dan boleh untuk melakukan aktifitas. Jadi kami berharap semua element mendukung agar investasi di Bangkalan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya. (sfn/sms)