Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Kontrak pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga (Gor) Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, akan berakhir pada Kamis 24 Desember 2020 besok. Pengerjaan Pengecatan Gor Saka yang menelan anggaran Rp. 150 juta itu dilaksanakan pada akhir November 2020 lalu.

Jelang berakhir kontrak, pengerjaan pengecatan tersebut di perkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Mengingat pengerjaan pengecatan di perkirakan masih tersisa 30 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pengerjaan pengecatan hanya dilakukan di gedung sisi depan dan sisi gedung sebelah barat dan timur. Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk pengerjaan pengecatan.

“Kontrak pelaksanaan penyelesaian pengecatan Gor Saka berakhir sampai tanggal 24 Desembar 2020, seharusnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Asad Asjari, Rabu, (23/12/20).

Baca Juga :  Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

Ia mengatakan, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pengecatan sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sangsi karena hal tersebut termasuk wanprestasi.

“Kita tetap konsisten sesuai kontrak yang pihak kontraktor tandatangani. Nanti akhir kontrak kita lihat berapa persen yang sudah dikerjakan. Kemudian sisa pekerjaannya tinggal berapa persen. Kalau misal pihak CV Setia menyelesaikan sesuai kontrak maka tidak dikenakan sangsi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif mengaku beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan.

“Kemungkinan ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu di kota Bangkalan. Sementara pengerjaan pengecatan diluar semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai akhir bulan Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai.

Munif mengaku memang meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

Baca Juga :  Rega Media News Terima Reward Media Terproduktif Dari Bupati Sampang

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sedangkan gedung Gor sebelah kanan sudah selesai dicat, tinggal gedung sisi timur,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor.

Terkait sangsi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lataran lalai. Akan tetapi, penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Insha Allah, besok akan selesai, mudah-mudahan tidak ada hujan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB