Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Kontrak pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga (Gor) Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, akan berakhir pada Kamis 24 Desember 2020 besok. Pengerjaan Pengecatan Gor Saka yang menelan anggaran Rp. 150 juta itu dilaksanakan pada akhir November 2020 lalu.

Jelang berakhir kontrak, pengerjaan pengecatan tersebut di perkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Mengingat pengerjaan pengecatan di perkirakan masih tersisa 30 persen.

Padahal, pengerjaan pengecatan hanya dilakukan di gedung sisi depan dan sisi gedung sebelah barat dan timur. Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk pengerjaan pengecatan.

“Kontrak pelaksanaan penyelesaian pengecatan Gor Saka berakhir sampai tanggal 24 Desembar 2020, seharusnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Asad Asjari, Rabu, (23/12/20).

Ia mengatakan, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pengecatan sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sangsi karena hal tersebut termasuk wanprestasi.

Baca Juga :  Oknum Guru di Sampang di Vonis 10 Tahun Penjara

“Kita tetap konsisten sesuai kontrak yang pihak kontraktor tandatangani. Nanti akhir kontrak kita lihat berapa persen yang sudah dikerjakan. Kemudian sisa pekerjaannya tinggal berapa persen. Kalau misal pihak CV Setia menyelesaikan sesuai kontrak maka tidak dikenakan sangsi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif mengaku beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan.

“Kemungkinan ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu di kota Bangkalan. Sementara pengerjaan pengecatan diluar semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai akhir bulan Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai.

Munif mengaku memang meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

Baca Juga :  Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sedangkan gedung Gor sebelah kanan sudah selesai dicat, tinggal gedung sisi timur,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor.

Terkait sangsi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lataran lalai. Akan tetapi, penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Insha Allah, besok akan selesai, mudah-mudahan tidak ada hujan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB