Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Kontrak pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga (Gor) Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, akan berakhir pada Kamis 24 Desember 2020 besok. Pengerjaan Pengecatan Gor Saka yang menelan anggaran Rp. 150 juta itu dilaksanakan pada akhir November 2020 lalu.

Jelang berakhir kontrak, pengerjaan pengecatan tersebut di perkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Mengingat pengerjaan pengecatan di perkirakan masih tersisa 30 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pengerjaan pengecatan hanya dilakukan di gedung sisi depan dan sisi gedung sebelah barat dan timur. Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk pengerjaan pengecatan.

“Kontrak pelaksanaan penyelesaian pengecatan Gor Saka berakhir sampai tanggal 24 Desembar 2020, seharusnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Asad Asjari, Rabu, (23/12/20).

Baca Juga :  2 Bulan Berjalan, Kasus Tilep Gaji Perangkat di Sampang Masih Lidik

Ia mengatakan, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pengecatan sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sangsi karena hal tersebut termasuk wanprestasi.

“Kita tetap konsisten sesuai kontrak yang pihak kontraktor tandatangani. Nanti akhir kontrak kita lihat berapa persen yang sudah dikerjakan. Kemudian sisa pekerjaannya tinggal berapa persen. Kalau misal pihak CV Setia menyelesaikan sesuai kontrak maka tidak dikenakan sangsi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif mengaku beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan.

“Kemungkinan ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu di kota Bangkalan. Sementara pengerjaan pengecatan diluar semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai akhir bulan Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai.

Munif mengaku memang meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

Baca Juga :  Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya, Disbudparpora Kota Cimahi Tampilkan Gamelan Abah Omo

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sedangkan gedung Gor sebelah kanan sudah selesai dicat, tinggal gedung sisi timur,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor.

Terkait sangsi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lataran lalai. Akan tetapi, penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Insha Allah, besok akan selesai, mudah-mudahan tidak ada hujan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB