Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Kontrak pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga (Gor) Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, akan berakhir pada Kamis 24 Desember 2020 besok. Pengerjaan Pengecatan Gor Saka yang menelan anggaran Rp. 150 juta itu dilaksanakan pada akhir November 2020 lalu.

Jelang berakhir kontrak, pengerjaan pengecatan tersebut di perkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Mengingat pengerjaan pengecatan di perkirakan masih tersisa 30 persen.

Padahal, pengerjaan pengecatan hanya dilakukan di gedung sisi depan dan sisi gedung sebelah barat dan timur. Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk pengerjaan pengecatan.

“Kontrak pelaksanaan penyelesaian pengecatan Gor Saka berakhir sampai tanggal 24 Desembar 2020, seharusnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Asad Asjari, Rabu, (23/12/20).

Ia mengatakan, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pengecatan sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sangsi karena hal tersebut termasuk wanprestasi.

Baca Juga :  Gelar Pelantikan dan Talk Show, GSP-M Datangkan 2 Bupati Madura

“Kita tetap konsisten sesuai kontrak yang pihak kontraktor tandatangani. Nanti akhir kontrak kita lihat berapa persen yang sudah dikerjakan. Kemudian sisa pekerjaannya tinggal berapa persen. Kalau misal pihak CV Setia menyelesaikan sesuai kontrak maka tidak dikenakan sangsi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif mengaku beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan.

“Kemungkinan ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu di kota Bangkalan. Sementara pengerjaan pengecatan diluar semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai akhir bulan Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai.

Munif mengaku memang meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

Baca Juga :  Stop Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sedangkan gedung Gor sebelah kanan sudah selesai dicat, tinggal gedung sisi timur,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor.

Terkait sangsi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lataran lalai. Akan tetapi, penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Insha Allah, besok akan selesai, mudah-mudahan tidak ada hujan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB