Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan belum di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Kontrak pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga (Gor) Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, akan berakhir pada Kamis 24 Desember 2020 besok. Pengerjaan Pengecatan Gor Saka yang menelan anggaran Rp. 150 juta itu dilaksanakan pada akhir November 2020 lalu.

Jelang berakhir kontrak, pengerjaan pengecatan tersebut di perkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Mengingat pengerjaan pengecatan di perkirakan masih tersisa 30 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pengerjaan pengecatan hanya dilakukan di gedung sisi depan dan sisi gedung sebelah barat dan timur. Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk pengerjaan pengecatan.

“Kontrak pelaksanaan penyelesaian pengecatan Gor Saka berakhir sampai tanggal 24 Desembar 2020, seharusnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Asad Asjari, Rabu, (23/12/20).

Baca Juga :  Pileg 2019, Ada 445 Kandidat Siap Bersaing Merebut Kursi DPRD Sampang, Ini Daftarnya

Ia mengatakan, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pengecatan sesuai perjanjian, maka akan dikenakan sangsi karena hal tersebut termasuk wanprestasi.

“Kita tetap konsisten sesuai kontrak yang pihak kontraktor tandatangani. Nanti akhir kontrak kita lihat berapa persen yang sudah dikerjakan. Kemudian sisa pekerjaannya tinggal berapa persen. Kalau misal pihak CV Setia menyelesaikan sesuai kontrak maka tidak dikenakan sangsi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif mengaku beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan.

“Kemungkinan ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu di kota Bangkalan. Sementara pengerjaan pengecatan diluar semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai akhir bulan Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai.

Munif mengaku memang meminta perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Kodim 0107 Asel Tanam Pohon Mangrove

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sedangkan gedung Gor sebelah kanan sudah selesai dicat, tinggal gedung sisi timur,” jelasnya.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung. Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor.

Terkait sangsi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lataran lalai. Akan tetapi, penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Insha Allah, besok akan selesai, mudah-mudahan tidak ada hujan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB