Catat, Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya || Rega Media News

Malam tahun baru 2021 tampaknya tak bakal meriah seperti tahun sebelumnya, selain karena terbitnya edaran dari Kapolri, beberapa daerah tampaknya akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan.

Seperti yang akan diberlakukan di kota Surabaya, melalui Pemerintah Kota akan melaksanakan pembatasan jam malam dan operasional tempat usaha pada malam tahun baru hanya sampai jam 20.00 WIB saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mengeluarkan edaran tentang pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB dari semua tempat usaha, termasuk cafe mall dan lainnya

Baca Juga :  Patroli Blue Light Incar Balap Liar di Sampang

“Semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal pukul 20.00 WIB, operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mall, kafe, restoran, tempat usaha lainnya,” tuturnya, Kamis (24/12/20).

Dengan demikian, menurutnya, perayaan tahun baru dikota Surabaya otomatis tidak ada, dan segala kelengkapan penjulan terompet petasan dan kembang api juga tidak diperbolehkan.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya dipastikan akan menggelar penegakan dengan melakukan operasi diberbagai titik termasuk swalayan, mall dan di trotoar jalan.

Baca Juga :  Camat Anggrek Tanggapi Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

“Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api, di jalan-jalan termasuk di toko-toko, swalayan, mall tidak boleh jual terompet,” imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, patugas juga akan melakukan tes Swab terhadap masyarakat yang masih kedapatan berkeliaran, dengan memanfaatkan petugas Swab Hunter.

Bahkan, guna memaksimalkan hal tersebut, telah disiapkan penyekatan khusus untuk masuk ke wilayah Surabaya yang dibagi di 8 titik, diantaranya Jembatan Suramadu, terminal Osowilangon, Benowo, Karangpilang-Wiyung, Pondok Chandra, Bundaran Waru (Cito) dan Merr Gununganyar. (hib)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Pejabat Pemkab Sampang, saat hadiri audiensi dan koordinasi di Gedung KPK RI, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 21 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB