Catat, Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya || Rega Media News

Malam tahun baru 2021 tampaknya tak bakal meriah seperti tahun sebelumnya, selain karena terbitnya edaran dari Kapolri, beberapa daerah tampaknya akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan.

Seperti yang akan diberlakukan di kota Surabaya, melalui Pemerintah Kota akan melaksanakan pembatasan jam malam dan operasional tempat usaha pada malam tahun baru hanya sampai jam 20.00 WIB saja.

Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mengeluarkan edaran tentang pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB dari semua tempat usaha, termasuk cafe mall dan lainnya

Baca Juga :  Cegah Massa Aksi People Power, Kapolres Bangkalan Kerahkan Personel di Setiap Perbatasan

“Semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal pukul 20.00 WIB, operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mall, kafe, restoran, tempat usaha lainnya,” tuturnya, Kamis (24/12/20).

Dengan demikian, menurutnya, perayaan tahun baru dikota Surabaya otomatis tidak ada, dan segala kelengkapan penjulan terompet petasan dan kembang api juga tidak diperbolehkan.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya dipastikan akan menggelar penegakan dengan melakukan operasi diberbagai titik termasuk swalayan, mall dan di trotoar jalan.

Baca Juga :  Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas Pengangkatan Satu Juta Guru Honorer

“Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api, di jalan-jalan termasuk di toko-toko, swalayan, mall tidak boleh jual terompet,” imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, patugas juga akan melakukan tes Swab terhadap masyarakat yang masih kedapatan berkeliaran, dengan memanfaatkan petugas Swab Hunter.

Bahkan, guna memaksimalkan hal tersebut, telah disiapkan penyekatan khusus untuk masuk ke wilayah Surabaya yang dibagi di 8 titik, diantaranya Jembatan Suramadu, terminal Osowilangon, Benowo, Karangpilang-Wiyung, Pondok Chandra, Bundaran Waru (Cito) dan Merr Gununganyar. (hib)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB