Catat, Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya || Rega Media News

Malam tahun baru 2021 tampaknya tak bakal meriah seperti tahun sebelumnya, selain karena terbitnya edaran dari Kapolri, beberapa daerah tampaknya akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan.

Seperti yang akan diberlakukan di kota Surabaya, melalui Pemerintah Kota akan melaksanakan pembatasan jam malam dan operasional tempat usaha pada malam tahun baru hanya sampai jam 20.00 WIB saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mengeluarkan edaran tentang pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB dari semua tempat usaha, termasuk cafe mall dan lainnya

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

“Semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal pukul 20.00 WIB, operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mall, kafe, restoran, tempat usaha lainnya,” tuturnya, Kamis (24/12/20).

Dengan demikian, menurutnya, perayaan tahun baru dikota Surabaya otomatis tidak ada, dan segala kelengkapan penjulan terompet petasan dan kembang api juga tidak diperbolehkan.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya dipastikan akan menggelar penegakan dengan melakukan operasi diberbagai titik termasuk swalayan, mall dan di trotoar jalan.

Baca Juga :  AKBP Siswantoro Resmi Jabat Kapolres Sampang

“Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api, di jalan-jalan termasuk di toko-toko, swalayan, mall tidak boleh jual terompet,” imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, patugas juga akan melakukan tes Swab terhadap masyarakat yang masih kedapatan berkeliaran, dengan memanfaatkan petugas Swab Hunter.

Bahkan, guna memaksimalkan hal tersebut, telah disiapkan penyekatan khusus untuk masuk ke wilayah Surabaya yang dibagi di 8 titik, diantaranya Jembatan Suramadu, terminal Osowilangon, Benowo, Karangpilang-Wiyung, Pondok Chandra, Bundaran Waru (Cito) dan Merr Gununganyar. (hib)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB