Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan sudah selesai di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan sudah selesai di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Pengecatan Gedung Gor Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD setempat, H. Subaidi.

Pasalnya, Gedung olahraga milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan ini dianggarkan renovasi pengecatan Rp.150 juta yang bersumber dari APBD tahun 2020.

Sementara Rancangan Anggara Biaya (RAB) pengecatan hanya meliputi sasaran bagian luar gedung sisi depan, gedung sisi sebelah barat dan sisi timur.

“Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk renovasi pengecatan. Kemudian anggaran 150 juta itu direalisasikan untuk apa saja,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Menurut Baidi, jika anggaran 150 juta itu tidak cukup untuk merenovasi bagian luar gedung, seharusnya dilakukan renovasi bagian dalam gedung.

“Karena manfaatnya lebih terasa dan kondisi cat dalam gedung juga sudah mengelupas,” ucapnya.

Lebih lanjut Subaidi mengatakan, dalam kontrak perjanjian tertulis pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga Saka tersebut terhitung dari bulan November 2020 dan berakhir sampai 24 Desember 2020.

Baca Juga :  Respon Positif Kadiskominfo Terima SMSI Sampang

“Tapi dari Dispora katanya pihak kontraktor diberi toleransi limit waktu diperpanjang sampai tanggal 28 Desember. Seharusnya pengerjaan proyek selesai hari ini, Kamis 24 Desember 2020,” ujarnya.

Subaidi juga menilai, anggaran sebesar Rp. 150 juta untuk renovasi pengecatan gedung Gor tersebut terlalu besar. Jika yang direnovasi hanya gedung bagian luar sisi depan dan sisi gedung samping.

“Sementara gedung sisi belakang tidak termasuk renovasi pengecatan. Dan anggaran 150 juta untuk pengerjaan proyek ini terlalu besar dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, As’ad Asjari saat dikonfirmasi mengaku anggaran Rp.150 juta tidak cukup untuk mengecat keseluruhan gedung.

“Kalau yang di cat hanya di depan dan di samping dan gedung belakang tidak di cat. Karena anggarannya tidak cukup hanya 150 juta, disitu termasuk perencanaan, pengawasan dan pajaknya,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Satu Siswa Terpapar Covid-19, SDN Gunung Sekar 1 Sampang Tutup Sementara

Sementara Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif berdalih pengerjaan proyak pengecatan Gedung olahrga tersebut sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ia juga mengatakan, beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan. Namun, dirinya yakin pengerjaan pengecatan selesai tepat waktu.

“Pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai 28 Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai. Tapi, kami usahakan besok sudah selesai, karena pengerjaannya hanya tingga 10 sampai 5 persen,” ungkapnya, Rabu (23/12/20) kemarin.

Munif menjelaskan, perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia juga mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, didepan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sementara gedung belakang tidak dilakukan pengecatan, karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor,” terangnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB