Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan sudah selesai di cat.

Tampak sebagian gedung Gor Saka Bangkalan sudah selesai di cat.

Bangkalan || Rega Media News

Pengecatan Gedung Gor Saka yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD setempat, H. Subaidi.

Pasalnya, Gedung olahraga milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan ini dianggarkan renovasi pengecatan Rp.150 juta yang bersumber dari APBD tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Rancangan Anggara Biaya (RAB) pengecatan hanya meliputi sasaran bagian luar gedung sisi depan, gedung sisi sebelah barat dan sisi timur.

“Sedangkan gedung sisi belakang tak termasuk renovasi pengecatan. Kemudian anggaran 150 juta itu direalisasikan untuk apa saja,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Menurut Baidi, jika anggaran 150 juta itu tidak cukup untuk merenovasi bagian luar gedung, seharusnya dilakukan renovasi bagian dalam gedung.

“Karena manfaatnya lebih terasa dan kondisi cat dalam gedung juga sudah mengelupas,” ucapnya.

Lebih lanjut Subaidi mengatakan, dalam kontrak perjanjian tertulis pengerjaan Pengecatan Gedung Olahraga Saka tersebut terhitung dari bulan November 2020 dan berakhir sampai 24 Desember 2020.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kodim 0609/Kab. Bandung Adakan Bhakti Sosial dan Karnaval

“Tapi dari Dispora katanya pihak kontraktor diberi toleransi limit waktu diperpanjang sampai tanggal 28 Desember. Seharusnya pengerjaan proyek selesai hari ini, Kamis 24 Desember 2020,” ujarnya.

Subaidi juga menilai, anggaran sebesar Rp. 150 juta untuk renovasi pengecatan gedung Gor tersebut terlalu besar. Jika yang direnovasi hanya gedung bagian luar sisi depan dan sisi gedung samping.

“Sementara gedung sisi belakang tidak termasuk renovasi pengecatan. Dan anggaran 150 juta untuk pengerjaan proyek ini terlalu besar dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, As’ad Asjari saat dikonfirmasi mengaku anggaran Rp.150 juta tidak cukup untuk mengecat keseluruhan gedung.

“Kalau yang di cat hanya di depan dan di samping dan gedung belakang tidak di cat. Karena anggarannya tidak cukup hanya 150 juta, disitu termasuk perencanaan, pengawasan dan pajaknya,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Sabu, Polisi Proppo Diganjar Reward

Sementara Kontraktor Pelaksana CV Setia, Munif berdalih pengerjaan proyak pengecatan Gedung olahrga tersebut sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ia juga mengatakan, beberapa hari lalu Bangkalan diguyur hujan. Sehingga derasnya hujan yang tanpa henti berdampak pada pekerjaan. Namun, dirinya yakin pengerjaan pengecatan selesai tepat waktu.

“Pihak terkait memberikan perpanjangan limit waktu sampai 28 Desember 2020. Tapi yang kontrak 24 Desember 2020 besok sudah selesai. Tapi, kami usahakan besok sudah selesai, karena pengerjaannya hanya tingga 10 sampai 5 persen,” ungkapnya, Rabu (23/12/20) kemarin.

Munif menjelaskan, perpanjangan waktu pengerjaan karena ada perubahan pengerjaan. Ia juga mengatakan, adanya tambahan pengerjaan fisik di depan Gor Saka.

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di cat. Namun, didepan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki. Sementara gedung belakang tidak dilakukan pengecatan, karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di depan Gor,” terangnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB