Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Aceh Selatan || Rega Media News

Terkait polemik lahan seluas 72 hektar yang belum jelas statusnya, yang diklaim milik Pemerintah Aceh hingga saat ini masih simpang siur.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Meidi Warman mengatakan lahan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh sudah menyerahkan lahan seluas 72 hektar kepada Pemerintah Aceh Selatan pada tahun 2001 yang diserahkan oleh Gubenur Aceh,” ucap Meidi, Rabu (30/12/2020).

Dalam hal ini, lahan seluas 72 hektar yang berlokasi di Gampong Baro tersebut, Pemerintah Aceh belum menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut.

“Untuk surat-surat dokumennya kita belum ada sampai saat ini,” terang Meidi.

Sedangkan kondisi lahan tersebut sangat memprinhatikan, dikarnakan tidak terurus dan sekarang menjadi semak belukar.

Baca Juga :  63 Peserta Dewan Pendidikan Ikuti Seleksi Kompetensi

Kalau sudah diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Aceh Selatan, setidaknya bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setemapat, sehingga lahan tersebut terurus dan tidak terbengkalai.

“Untuk itu, kita juga berharap Pemerintah Aceh dapat menyerahkan dokumen tanah seluas 72 hektar tersebut kepada Pemerintah Aceh Selatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB