Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Aceh Selatan || Rega Media News

Terkait polemik lahan seluas 72 hektar yang belum jelas statusnya, yang diklaim milik Pemerintah Aceh hingga saat ini masih simpang siur.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Meidi Warman mengatakan lahan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh sudah menyerahkan lahan seluas 72 hektar kepada Pemerintah Aceh Selatan pada tahun 2001 yang diserahkan oleh Gubenur Aceh,” ucap Meidi, Rabu (30/12/2020).

Dalam hal ini, lahan seluas 72 hektar yang berlokasi di Gampong Baro tersebut, Pemerintah Aceh belum menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut.

“Untuk surat-surat dokumennya kita belum ada sampai saat ini,” terang Meidi.

Sedangkan kondisi lahan tersebut sangat memprinhatikan, dikarnakan tidak terurus dan sekarang menjadi semak belukar.

Baca Juga :  Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Berikan 500 Sertifikat Tanah Gratis di Kecamatan Camplong

Kalau sudah diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Aceh Selatan, setidaknya bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setemapat, sehingga lahan tersebut terurus dan tidak terbengkalai.

“Untuk itu, kita juga berharap Pemerintah Aceh dapat menyerahkan dokumen tanah seluas 72 hektar tersebut kepada Pemerintah Aceh Selatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB