Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Aceh Selatan || Rega Media News

Terkait polemik lahan seluas 72 hektar yang belum jelas statusnya, yang diklaim milik Pemerintah Aceh hingga saat ini masih simpang siur.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Meidi Warman mengatakan lahan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh sudah menyerahkan lahan seluas 72 hektar kepada Pemerintah Aceh Selatan pada tahun 2001 yang diserahkan oleh Gubenur Aceh,” ucap Meidi, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Disepanjang Jalan Samadua Aceh Selatan Dikeluhkan Warga

Dalam hal ini, lahan seluas 72 hektar yang berlokasi di Gampong Baro tersebut, Pemerintah Aceh belum menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut.

“Untuk surat-surat dokumennya kita belum ada sampai saat ini,” terang Meidi.

Sedangkan kondisi lahan tersebut sangat memprinhatikan, dikarnakan tidak terurus dan sekarang menjadi semak belukar.

Baca Juga :  Surat Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Kepada Sekwan Bangkalan Dianggap Hoax

Kalau sudah diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Aceh Selatan, setidaknya bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setemapat, sehingga lahan tersebut terurus dan tidak terbengkalai.

“Untuk itu, kita juga berharap Pemerintah Aceh dapat menyerahkan dokumen tanah seluas 72 hektar tersebut kepada Pemerintah Aceh Selatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB