Pengunjung dan Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Jadi Sasaran Ops Yustisi

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Sampang || Rega Media News

Mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi di salah satu pasar di wilayah Kecamatan Sampang kota, tepatnya di Pasar Srimangunan, Senin (04/01/21) pagi.

Pantauan regamedianews.com, para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tersebut menjadi sasaran Operasi Yustisi penegakan prokes, terutama bagi yang tidak menggunakan masker.

Danramil Kota Sampang Kapten Inf Nizen mengatakan, dengan adanya kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan, mensosialisasikan penegakan Prokes Covid-19.

“Apabila masyarakat atau pengunjung dan pedagang pasar yang melanggar dan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, baik tegoran lisan maupun tertulis,” ujar Nizen, Senin (04/01).

Baca Juga :  Gedung SDN Parseh 3 Socah Bangkalan Roboh

Nizen juga mengatakan, Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pedangang pasar, diberikan penghargaan terhadap pelaku yang taat menggunakan masker.

“Bagi yang melanggar dalam peraturan disiplin prokes, maka akan diberikan sanksi dan teguran. Sementara selaama kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB