Pengunjung dan Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Jadi Sasaran Ops Yustisi

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Sampang || Rega Media News

Mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi di salah satu pasar di wilayah Kecamatan Sampang kota, tepatnya di Pasar Srimangunan, Senin (04/01/21) pagi.

Baca Juga :  Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Pantauan regamedianews.com, para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tersebut menjadi sasaran Operasi Yustisi penegakan prokes, terutama bagi yang tidak menggunakan masker.

Danramil Kota Sampang Kapten Inf Nizen mengatakan, dengan adanya kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan, mensosialisasikan penegakan Prokes Covid-19.

“Apabila masyarakat atau pengunjung dan pedagang pasar yang melanggar dan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, baik tegoran lisan maupun tertulis,” ujar Nizen, Senin (04/01).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Nizen juga mengatakan, Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pedangang pasar, diberikan penghargaan terhadap pelaku yang taat menggunakan masker.

“Bagi yang melanggar dalam peraturan disiplin prokes, maka akan diberikan sanksi dan teguran. Sementara selaama kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB