Pengunjung dan Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Jadi Sasaran Ops Yustisi

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Sampang || Rega Media News

Mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi di salah satu pasar di wilayah Kecamatan Sampang kota, tepatnya di Pasar Srimangunan, Senin (04/01/21) pagi.

Pantauan regamedianews.com, para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tersebut menjadi sasaran Operasi Yustisi penegakan prokes, terutama bagi yang tidak menggunakan masker.

Danramil Kota Sampang Kapten Inf Nizen mengatakan, dengan adanya kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan, mensosialisasikan penegakan Prokes Covid-19.

“Apabila masyarakat atau pengunjung dan pedagang pasar yang melanggar dan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, baik tegoran lisan maupun tertulis,” ujar Nizen, Senin (04/01).

Baca Juga :  Danguskamla Koarmada II Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-117 Sampang

Nizen juga mengatakan, Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pedangang pasar, diberikan penghargaan terhadap pelaku yang taat menggunakan masker.

“Bagi yang melanggar dalam peraturan disiplin prokes, maka akan diberikan sanksi dan teguran. Sementara selaama kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB