Aceh Selatan || Rega Media News
Bertempat di gedung DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi dilantik sebagai Ketua DPRK setempat, periode 2019-2024, Jum’at (08/01/21).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pelantikan tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasjuddin, para Asisten, Pimpinan Partai, para SKPK dan undangan lainnya.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Amiruddin sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpahnya,” tutur Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.
Ia berharap, dengan adanya pengambilan janji sumpah jabatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Selatan dapat mengemban tugas dengan baik dan amanah, menjadi mitra di Pemerintahan, sesuai visi dan misi Aceh Selatan Hebat.
“Kami juga berharap kepada seluruh anggota DPRK Aceh Selatan, sebagai wakil rakyat agar memiliki tingkat kepedulian yang lebih tinggi, dalam mengakomodir berbagai harapan dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan, atas dilantiknya semoga terus menjalin kerjasama dengan eksekutif, dalam mewujudkan pembangunan di Aceh Selatan.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya DPRK harus secara aktif memainkan perannya yang lebih besar, sebagai mitra pemerintah daerah melalui berbagai hak-hak yang disematkan.
“Baik turut serta mengatur jalannya pemerintahan daerah. Relasi kemitraan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan adalah prasyarat mutlak dalam mewujudkan Aceh Selatan Hebat,” pungkasnya. (Asmar Endi)