Memastikan Kebenaran Isu Yang Beredar, Aliansi DPRD Temui Sekda Gorut

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Aliansi Dewan Pergerakan Rakyat Daerah Gorontalo Utara (Hengki Kasim).

Juru bicara Aliansi Dewan Pergerakan Rakyat Daerah Gorontalo Utara (Hengki Kasim).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Dewan Pergerakan Rakyat Daerah Gorontalo Utara (ADPRD-Gorut) menemui Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, guna memastikan kebenaran beberapa isu yang beredar saat ini.

Kepada awak media, juru bicara Aliansi DPRD, Hengki Kasim mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang ditanyakan kepada Sekda Gorut, diantaranya terkait dengan Isu yang kini sedang hangat di perbincangkan dikalangan lapisan masyarakat.

“Baik itu terkait dengan isu Vaksin dan isu lainnya, seperti Interpelasi yang rencananya akan dilaksanakan oleh pihak DPRD pada tanggal 12 Januari 2020,” ujar Hengki, Senin (11/1/21).

Dengan beredarnya isu-isu seperti ini, kata Hengki, dirinya bersama teman-teman Aliansi DPRD memastikan kebenaran hal itu kepada Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin.

“Alhamdulillah berkat pertemuan itu, kami mendapatkan informasi bahwa benar akan dilakukan Vaksin kepada masyarakat Gorut yang tentulah disesuaikan dengan kondisi kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Terungkap Dalam Diskusi Publik, Gorontalo Darurat Arsip

Hengki juga menjelaskan, semuanya akan dipandu oleh dinas teknis dalam hal ini adalah dinas kesehatan. Sehingga ini menjadi kewajiban Aliansi DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Hengki, pihaknya mempertanyakan isu pelaksanaan Interpelasi, karena hal itu yang paling hangat diperbincangkan oleh teman-teman aktivis di media sosial.

“Alhamdulillah beliau (Sekda) menyampaikan bahwa pelaksanaannya besok hari selasa di Kantor DPRD Gorut. Insha Allah saya akan hadir menyaksikan interpelasi tersebut,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB