Kades Langge Angkat Suara, Angki Patamani: Semakin Jelas Jika Banyak Pekerjaan Tidak Selesai

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pemuda Desa Langge (Angki Patamani).

Salah satu pemuda Desa Langge (Angki Patamani).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Salah satu pemuda Desa Langge Angki Patamani dan Kepala Desa (Kades) Langge, Kecamatan Anggrek Ato Ali, Kabupaten Gorontalo Utara, saling menanggapi statement di media sosial dan seolah berbalasan pantun.

Hal tersebut berawal dari kritikannya Angki Patamani terhadap pembangunan rumah sehat di Desa Langge yang dinilainya dari tahun 2019 pembangunan rumah tersebut tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Desa Langge.

Kemudian Kades Langge Ato Alo menanggapi statement Angki Patamani tersebut di salah satu media online. Menurut kades bahwa tidak ada pekerjaan tahun 2019 yang tidak selesai.

Kali ini, Angki Patamani kembali menanggapi pernyataan kades Langge tersebut. Menurutnya, dari respon Kepala Desa Langge itu sudah jelas menyadari serta mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan yang belum/tidak selesai.

Persoalan rumah sehat yang dikatakan SILPA dan dianggarkan di Tahun Anggaran (T.A) 2020, menurut Angki Patamani, sesuai kenyataannya itu tidak benar, SILPA yang dimaksud telah dianggarkan di T.A 2019 dan terbilang SILPA Bertuan sekiranya itu kejelasan statusnya, hanya saja waktu pelaksanaannya di geser pada T.A 2020.

“Perlu saya tegaskan bahwa Program Pembangunan Rumah Sehat di T.A 2019 berjumlah 9 unit, 3 unit telah direalisasikan pada T.A 2019, 6 unit akan direalisasikan pada T.A 2020. Di T.A 2020 berjumlah 1 unit. Jika dijumlahkan masih ada 7 unit Rumah Sehat yang belum/tidak terealisasi sampai dengan saat ini T.A 2021,” jelas Angki, Selasa (12/01/21).

Baca Juga :  AKD DPRD Sampang Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dibentuk, Ini Komposisinya

Terkait hasil Musyawarah Dengar Pendapat (MDP) bahwa Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan kelonggaran waktu dalam pelaksanaan semua pekerjaan dari Tanggal 28 Desember 2020 s/d 28 Januari 2021, kata Angki, itu memang benar, tapi tidak dengan menggunakan Dana Desa T.A 2020 secara keseluruhan.

Selain itu, lanjut Angki bahwa, dalam MDP (28/12/20) itu sendiri terdapat kesepakatan dan perjanjian tertulis antara BPD dan Pemerintah Desa, bilamana Beliau (Kades) akan segera menyelesaikan pekerjaannya yang belum terealisasikan.

Pembangunan yang belum terealisasikan tersebut, diantaranya;
1. Pembangunan Rumah Sehat 6 unit tahun 2019
2. Pembangunan Rumah Sehat 1 unit tahun 2020
3. Pembangunan Balai Pertemuan tahun 2020
4. Pemasangan Lampu Jalan (PJU) tahun 2020
5. Serta Melunasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD 2 Bulan t.a 2020,” ujar Angki.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal

Lebih lanjut Angki Patamani menjelaskan bahwa, secara substantif yang menjadi bahan respon Kades juga bukan hanya soal Rumah Sehat, tetapi dibarengi dengan Pembangunan Balai Desa, serta Soal 2 Bulan BLT yang sampai dengan saat ini belum dilunasi.

“Saya rasa ini juga bagian yang harus Kades perjelas ke publik,” jelasnya.

Kemudian terkait tudingan Kades Langge bahwa dirinya tidak pernah hadir dalam setiap agenda musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sepanjang tahun 2020. Menurutnya tudingan itu salah alamat.

“Bagaimana saya bisah hadir, pemerintah desa sepanjang tahun 2020 hanya sekali mengundang saya dalam agenda Musdes, itupun undangan diundangkan pada saat saya tidak berada di desa,” tuturnya.

“Saya mengakui bahwa Kades Langge sangat terlatih dalam menggiring opini, meskipun bertolak belakang dengan faktanya. Jadi sudah menjadi hal tabu bagi saya jika mendapat respon demikian dari beliau. Untuk harapannya bahwa saya diminta untuk hadir pada rapat Musyawarah yang di jadwalkan hari ini pukul 14:00 Wita, saya tegaskan bahwa tanpa diundangpun saya akan hadir di Musdes yang dijadwalkan tersebut,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB