Kades Langge Angkat Suara, Angki Patamani: Semakin Jelas Jika Banyak Pekerjaan Tidak Selesai

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pemuda Desa Langge (Angki Patamani).

Salah satu pemuda Desa Langge (Angki Patamani).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Salah satu pemuda Desa Langge Angki Patamani dan Kepala Desa (Kades) Langge, Kecamatan Anggrek Ato Ali, Kabupaten Gorontalo Utara, saling menanggapi statement di media sosial dan seolah berbalasan pantun.

Hal tersebut berawal dari kritikannya Angki Patamani terhadap pembangunan rumah sehat di Desa Langge yang dinilainya dari tahun 2019 pembangunan rumah tersebut tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Desa Langge.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kades Langge Ato Alo menanggapi statement Angki Patamani tersebut di salah satu media online. Menurut kades bahwa tidak ada pekerjaan tahun 2019 yang tidak selesai.

Kali ini, Angki Patamani kembali menanggapi pernyataan kades Langge tersebut. Menurutnya, dari respon Kepala Desa Langge itu sudah jelas menyadari serta mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan yang belum/tidak selesai.

Persoalan rumah sehat yang dikatakan SILPA dan dianggarkan di Tahun Anggaran (T.A) 2020, menurut Angki Patamani, sesuai kenyataannya itu tidak benar, SILPA yang dimaksud telah dianggarkan di T.A 2019 dan terbilang SILPA Bertuan sekiranya itu kejelasan statusnya, hanya saja waktu pelaksanaannya di geser pada T.A 2020.

Baca Juga :  Pemda Aceh Selatan Didesak Surati PT Pertamina

“Perlu saya tegaskan bahwa Program Pembangunan Rumah Sehat di T.A 2019 berjumlah 9 unit, 3 unit telah direalisasikan pada T.A 2019, 6 unit akan direalisasikan pada T.A 2020. Di T.A 2020 berjumlah 1 unit. Jika dijumlahkan masih ada 7 unit Rumah Sehat yang belum/tidak terealisasi sampai dengan saat ini T.A 2021,” jelas Angki, Selasa (12/01/21).

Terkait hasil Musyawarah Dengar Pendapat (MDP) bahwa Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan kelonggaran waktu dalam pelaksanaan semua pekerjaan dari Tanggal 28 Desember 2020 s/d 28 Januari 2021, kata Angki, itu memang benar, tapi tidak dengan menggunakan Dana Desa T.A 2020 secara keseluruhan.

Selain itu, lanjut Angki bahwa, dalam MDP (28/12/20) itu sendiri terdapat kesepakatan dan perjanjian tertulis antara BPD dan Pemerintah Desa, bilamana Beliau (Kades) akan segera menyelesaikan pekerjaannya yang belum terealisasikan.

Pembangunan yang belum terealisasikan tersebut, diantaranya;
1. Pembangunan Rumah Sehat 6 unit tahun 2019
2. Pembangunan Rumah Sehat 1 unit tahun 2020
3. Pembangunan Balai Pertemuan tahun 2020
4. Pemasangan Lampu Jalan (PJU) tahun 2020
5. Serta Melunasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD 2 Bulan t.a 2020,” ujar Angki.

Baca Juga :  Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

Lebih lanjut Angki Patamani menjelaskan bahwa, secara substantif yang menjadi bahan respon Kades juga bukan hanya soal Rumah Sehat, tetapi dibarengi dengan Pembangunan Balai Desa, serta Soal 2 Bulan BLT yang sampai dengan saat ini belum dilunasi.

“Saya rasa ini juga bagian yang harus Kades perjelas ke publik,” jelasnya.

Kemudian terkait tudingan Kades Langge bahwa dirinya tidak pernah hadir dalam setiap agenda musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sepanjang tahun 2020. Menurutnya tudingan itu salah alamat.

“Bagaimana saya bisah hadir, pemerintah desa sepanjang tahun 2020 hanya sekali mengundang saya dalam agenda Musdes, itupun undangan diundangkan pada saat saya tidak berada di desa,” tuturnya.

“Saya mengakui bahwa Kades Langge sangat terlatih dalam menggiring opini, meskipun bertolak belakang dengan faktanya. Jadi sudah menjadi hal tabu bagi saya jika mendapat respon demikian dari beliau. Untuk harapannya bahwa saya diminta untuk hadir pada rapat Musyawarah yang di jadwalkan hari ini pukul 14:00 Wita, saya tegaskan bahwa tanpa diundangpun saya akan hadir di Musdes yang dijadwalkan tersebut,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB