Pamekasan || Rega Media News
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kembali datangi kantor Pemkab Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus Agen E-warung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.
Sudah kesekian kalinya Alpart melakukan pengkawalan terkait kasus tersebut, mulai dari Bank Penyalur, DPRD Kabupaten Pamekasan dan Tikor (Sekdakab) Pamekasan.
Koordinator aksi, Basri mengatakan, Tikor yang paling paham dan mempunyai kebijakan tertinggi terkait tindaklanjut agen E-warung yang bermasalah di kabupaten Pamekasan. Terutama yang berada di Kecamatan Kadur tidak hadir. Sehingga, tidak bisa melakukan dialog secara langsung.
“Tolong keluar ketua Tikor, jangan sembunyi apalagi lempar tanggungjawab. Ini semua wewenang dan tanggungjawab ketua Tikor untuk menyelesaikan,” teriak Basri.
Selain itu, pendemo mendesak agar Tikor mundur dari jabatannya, sebab, ia menilai tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut sekitar 5 bulan yang lalu.
“Minta untuk ketua Tikor yang dalam hal ini Sekdakab untuk mundur karena sudah tidak mampu menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Sementara itu, massa aksi ditemui langsung oleh Suyitno Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan atas perintah dari ketua tikor Totok Hartono. Sebab, ketua tikor ada kegiatan diluar.
Hasilnya, tim koordinasi kabupaten sudah memberhentikan agen yang sudah melanggar. Hal itu mengacu pada beberapa ketentuan yang sudah ada.
“Kami sudah memberhentikan agen yang sudah bermasalah,” tukasnya. (hib)