Kasus BPNT di Pamekasan, Alpart Desak Tikor Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kembali datangi kantor Pemkab Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus Agen E-warung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.

Sudah kesekian kalinya Alpart melakukan pengkawalan terkait kasus tersebut, mulai dari Bank Penyalur, DPRD Kabupaten Pamekasan dan Tikor (Sekdakab) Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Basri mengatakan, Tikor yang paling paham dan mempunyai kebijakan tertinggi terkait tindaklanjut agen E-warung yang bermasalah di kabupaten Pamekasan. Terutama yang berada di Kecamatan Kadur tidak hadir. Sehingga, tidak bisa melakukan dialog secara langsung.

Baca Juga :  Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

“Tolong keluar ketua Tikor, jangan sembunyi apalagi lempar tanggungjawab. Ini semua wewenang dan tanggungjawab ketua Tikor untuk menyelesaikan,” teriak Basri.

Selain itu, pendemo mendesak agar Tikor mundur dari jabatannya, sebab, ia menilai tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut sekitar 5 bulan yang lalu.

“Minta untuk ketua Tikor yang dalam hal ini Sekdakab untuk mundur karena sudah tidak mampu menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Carut Marut SDN Madulang 2 Sampang, Murid Jadi Korban

Sementara itu, massa aksi ditemui langsung oleh Suyitno Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan atas perintah dari ketua tikor Totok Hartono. Sebab, ketua tikor ada kegiatan diluar.

Hasilnya, tim koordinasi kabupaten sudah memberhentikan agen yang sudah melanggar. Hal itu mengacu pada beberapa ketentuan yang sudah ada.

“Kami sudah memberhentikan agen yang sudah bermasalah,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB