Kasus BPNT di Pamekasan, Alpart Desak Tikor Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kembali datangi kantor Pemkab Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus Agen E-warung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.

Sudah kesekian kalinya Alpart melakukan pengkawalan terkait kasus tersebut, mulai dari Bank Penyalur, DPRD Kabupaten Pamekasan dan Tikor (Sekdakab) Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Basri mengatakan, Tikor yang paling paham dan mempunyai kebijakan tertinggi terkait tindaklanjut agen E-warung yang bermasalah di kabupaten Pamekasan. Terutama yang berada di Kecamatan Kadur tidak hadir. Sehingga, tidak bisa melakukan dialog secara langsung.

Baca Juga :  Pertama, Sebelas Desa di Bangkalan Cairkan BLT

“Tolong keluar ketua Tikor, jangan sembunyi apalagi lempar tanggungjawab. Ini semua wewenang dan tanggungjawab ketua Tikor untuk menyelesaikan,” teriak Basri.

Selain itu, pendemo mendesak agar Tikor mundur dari jabatannya, sebab, ia menilai tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut sekitar 5 bulan yang lalu.

“Minta untuk ketua Tikor yang dalam hal ini Sekdakab untuk mundur karena sudah tidak mampu menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  159 Personel Polres Bangkalan Diperbantukan di PSU Pilkada Sampang

Sementara itu, massa aksi ditemui langsung oleh Suyitno Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan atas perintah dari ketua tikor Totok Hartono. Sebab, ketua tikor ada kegiatan diluar.

Hasilnya, tim koordinasi kabupaten sudah memberhentikan agen yang sudah melanggar. Hal itu mengacu pada beberapa ketentuan yang sudah ada.

“Kami sudah memberhentikan agen yang sudah bermasalah,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB