Kasus BPNT di Pamekasan, Alpart Desak Tikor Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kembali datangi kantor Pemkab Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus Agen E-warung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.

Sudah kesekian kalinya Alpart melakukan pengkawalan terkait kasus tersebut, mulai dari Bank Penyalur, DPRD Kabupaten Pamekasan dan Tikor (Sekdakab) Pamekasan.

Koordinator aksi, Basri mengatakan, Tikor yang paling paham dan mempunyai kebijakan tertinggi terkait tindaklanjut agen E-warung yang bermasalah di kabupaten Pamekasan. Terutama yang berada di Kecamatan Kadur tidak hadir. Sehingga, tidak bisa melakukan dialog secara langsung.

Baca Juga :  Begini Komentar Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin Usai Divaksin

“Tolong keluar ketua Tikor, jangan sembunyi apalagi lempar tanggungjawab. Ini semua wewenang dan tanggungjawab ketua Tikor untuk menyelesaikan,” teriak Basri.

Selain itu, pendemo mendesak agar Tikor mundur dari jabatannya, sebab, ia menilai tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut sekitar 5 bulan yang lalu.

“Minta untuk ketua Tikor yang dalam hal ini Sekdakab untuk mundur karena sudah tidak mampu menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Suramadu Terkesan Kumuh dan Mulai Ditumbuhi Rumput

Sementara itu, massa aksi ditemui langsung oleh Suyitno Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan atas perintah dari ketua tikor Totok Hartono. Sebab, ketua tikor ada kegiatan diluar.

Hasilnya, tim koordinasi kabupaten sudah memberhentikan agen yang sudah melanggar. Hal itu mengacu pada beberapa ketentuan yang sudah ada.

“Kami sudah memberhentikan agen yang sudah bermasalah,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB