Kasus BPNT di Pamekasan, Alpart Desak Tikor Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Aksi demo penyaluran BPNT atau E-Warung bermasalah, di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kembali datangi kantor Pemkab Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus Agen E-warung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.

Sudah kesekian kalinya Alpart melakukan pengkawalan terkait kasus tersebut, mulai dari Bank Penyalur, DPRD Kabupaten Pamekasan dan Tikor (Sekdakab) Pamekasan.

Koordinator aksi, Basri mengatakan, Tikor yang paling paham dan mempunyai kebijakan tertinggi terkait tindaklanjut agen E-warung yang bermasalah di kabupaten Pamekasan. Terutama yang berada di Kecamatan Kadur tidak hadir. Sehingga, tidak bisa melakukan dialog secara langsung.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polres Gorut Salurkan 10 Ton Beras Ditengah Covid-19

“Tolong keluar ketua Tikor, jangan sembunyi apalagi lempar tanggungjawab. Ini semua wewenang dan tanggungjawab ketua Tikor untuk menyelesaikan,” teriak Basri.

Selain itu, pendemo mendesak agar Tikor mundur dari jabatannya, sebab, ia menilai tidak bisa menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut sekitar 5 bulan yang lalu.

“Minta untuk ketua Tikor yang dalam hal ini Sekdakab untuk mundur karena sudah tidak mampu menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kualitas Infrastruktur Lebih Baik, DPUPR Sampang Akan Betonisasi Jalan, Irigasi dan Tebing

Sementara itu, massa aksi ditemui langsung oleh Suyitno Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan atas perintah dari ketua tikor Totok Hartono. Sebab, ketua tikor ada kegiatan diluar.

Hasilnya, tim koordinasi kabupaten sudah memberhentikan agen yang sudah melanggar. Hal itu mengacu pada beberapa ketentuan yang sudah ada.

“Kami sudah memberhentikan agen yang sudah bermasalah,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB