Aktivitas Sejumlah Kantor OPD di Bangkalan Tutup Sementara

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kantor OPD di Bangkalan di tutup sementara.

Sejumlah kantor OPD di Bangkalan di tutup sementara.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan terhadap 11 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasca sejumlah pimpinan OPD tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona usai melakukan swab test.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melalui Surat Edaran (SE), tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. Dalam surat tertanggal 15 Januari 2021 itu disebutkan pemberhentian sementara waktu semua kegiatan dimulai dari tanggal 18-22 Januari 2021.

Baca Juga :  Konsep Persiapan Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad Di Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein mengatakan, langkah bupati mengeluarkan kebijakan untuk menutup sejumlah OPD lantaran beberapa pejabatnya terjangkit covid-19.

“Hal ini dilakukan untuk antisipasi dini klaster perkantoran dalam pencegahan penularan virus covid-19 lebih meluas,” ungkapnya, Senin (18/1/21).

Dalam surat edaran itu disebutkan, pemberhentian sementara semua kegiatan kedinasan itu berlaku untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Terus Bertambah, Positif Covid-19 Disampang Menjadi 22 Orang

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana dan PPPA, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Badan Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.

Sementara untuk pejabat pelaksana perangkat daerah lainnya tetap menggunakan sistem Work From Home (WFH) dengan mekanisme shift satu hari kerja di kantor dan satu hari dari rumah. “Pembagiannya dengan komposisi 25 persen yang akan diatur oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB