Daerah  

Aktivitas Sejumlah Kantor OPD di Bangkalan Tutup Sementara

Sejumlah kantor OPD di Bangkalan di tutup sementara.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan terhadap 11 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasca sejumlah pimpinan OPD tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona usai melakukan swab test.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melalui Surat Edaran (SE), tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. Dalam surat tertanggal 15 Januari 2021 itu disebutkan pemberhentian sementara waktu semua kegiatan dimulai dari tanggal 18-22 Januari 2021.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein mengatakan, langkah bupati mengeluarkan kebijakan untuk menutup sejumlah OPD lantaran beberapa pejabatnya terjangkit covid-19.

“Hal ini dilakukan untuk antisipasi dini klaster perkantoran dalam pencegahan penularan virus covid-19 lebih meluas,” ungkapnya, Senin (18/1/21).

Dalam surat edaran itu disebutkan, pemberhentian sementara semua kegiatan kedinasan itu berlaku untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan.

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana dan PPPA, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Badan Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.

Sementara untuk pejabat pelaksana perangkat daerah lainnya tetap menggunakan sistem Work From Home (WFH) dengan mekanisme shift satu hari kerja di kantor dan satu hari dari rumah. “Pembagiannya dengan komposisi 25 persen yang akan diatur oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *