Aktivitas Sejumlah Kantor OPD di Bangkalan Tutup Sementara

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kantor OPD di Bangkalan di tutup sementara.

Sejumlah kantor OPD di Bangkalan di tutup sementara.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan terhadap 11 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasca sejumlah pimpinan OPD tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona usai melakukan swab test.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melalui Surat Edaran (SE), tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. Dalam surat tertanggal 15 Januari 2021 itu disebutkan pemberhentian sementara waktu semua kegiatan dimulai dari tanggal 18-22 Januari 2021.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein mengatakan, langkah bupati mengeluarkan kebijakan untuk menutup sejumlah OPD lantaran beberapa pejabatnya terjangkit covid-19.

“Hal ini dilakukan untuk antisipasi dini klaster perkantoran dalam pencegahan penularan virus covid-19 lebih meluas,” ungkapnya, Senin (18/1/21).

Dalam surat edaran itu disebutkan, pemberhentian sementara semua kegiatan kedinasan itu berlaku untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Jumlah DPSHP KPU Bangkalan Capai 872.632

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana dan PPPA, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Badan Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.

Sementara untuk pejabat pelaksana perangkat daerah lainnya tetap menggunakan sistem Work From Home (WFH) dengan mekanisme shift satu hari kerja di kantor dan satu hari dari rumah. “Pembagiannya dengan komposisi 25 persen yang akan diatur oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB