Kopri PC PMII Sampang Desak Kejari Berlakukan Hukuman Kebiri

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kopri PC PMII Sampang saat melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Kopri PC PMII Sampang saat melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang tidak pernah usai diperbincangkan, membuat Korps PMII Puteri (Kopri) PC PMII Sampang kembali turun kejalan.

Pasalnya, hal itu juga atas dasar meningkatnya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, pada tahun 2020 di Kabupaten Sampang, Madura.

Pantauan regamedianews.com, pada Rabu (20/01/21), Kopri PC PMII Sampang melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan membawa sejumlah tuntutan.

Baca Juga :  Maling Mobil di Pamekasan Didoor Betis Kirinya

“Kami mendesak Kejari Sampang menyetujui tuntutan kami. Salah satunya, agar memberlakukan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” ujar korlap aksi, Miatul Khoir.

Hal itu, kata Miatul, untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual dan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Maka, pihaknya berharap Kejari memberlakukan PP Nomor 70 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia.

“Selain itu, juga tentang pemasangan alat pendeteksi eletronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” terangnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Razia Kamar Napi

Menurut Miatul, tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia, melalui penyuntikan atau metode lain, dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana dalam kasus kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.

“Kami juga berharap, Kejari Sampang dapat menjerat pelaku kekerasan dengan seberat-beratnya sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB