Bupati Pamekasan Lantik 14 Pejabat Administrator & Pengawas

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, melantik 14 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di peringgitan dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Pelantikan 14 pejabat Administrator dan pengawas ini, pemerintah Pamekasan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena berkaitan dengan nomenklatur yang baru. Sementara Perbub prihal diatas telah resmi di Dok. Sehingga, pelaksanaan pelantikan terhadap para pejabat harus segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Pendapatan Nelayan Menurun, Dinas Perikanan Anjurkan Berbudi Daya Ikan

“Alhamdulillah saat ini, pelantikan terhadap para pejabat tersebut telah terlaksana. Sehingga gaji para pejabat itu akan segera terealisasikan, jika ini tidak dilakukan maka gaji mereka tidak akan terealisasi, karena nomenklaturnya berbeda,” kata Baddrud Tamam, Rabu (20/01/21).

Menurutnya, keinginan kepada para pejabat bisa menciptakan aparatur sipil yang lebih cepat dalam berkerja dan lebih inovatif. Sebab, hal itu ada kaitannya dengan korelasi tunjangan pendapatan pegawai (TPP). “TPP itu ada tiga katagori yaitu kehadiran, inovasi dan kinerja,” paparnya.

Baca Juga :  Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

Ia menambahkan, pejabat yang memiliki prestasi bagus harus dipromosikan, agar mempunyai harapan dan memiliki jabatan yang lebih strategis. Sebab, promosi itu harus berjalan seimbang dengan prestasi.

“Tidak lagi suka atau tidak, tapi berdasarkan penilaian bekerja inovasi kehadiran dan etos semangat. Jadi harus mendapatkan reward pendapatan,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB