Bupati Pamekasan Lantik 14 Pejabat Administrator & Pengawas

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, melantik 14 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di peringgitan dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Pelantikan 14 pejabat Administrator dan pengawas ini, pemerintah Pamekasan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena berkaitan dengan nomenklatur yang baru. Sementara Perbub prihal diatas telah resmi di Dok. Sehingga, pelaksanaan pelantikan terhadap para pejabat harus segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

“Alhamdulillah saat ini, pelantikan terhadap para pejabat tersebut telah terlaksana. Sehingga gaji para pejabat itu akan segera terealisasikan, jika ini tidak dilakukan maka gaji mereka tidak akan terealisasi, karena nomenklaturnya berbeda,” kata Baddrud Tamam, Rabu (20/01/21).

Menurutnya, keinginan kepada para pejabat bisa menciptakan aparatur sipil yang lebih cepat dalam berkerja dan lebih inovatif. Sebab, hal itu ada kaitannya dengan korelasi tunjangan pendapatan pegawai (TPP). “TPP itu ada tiga katagori yaitu kehadiran, inovasi dan kinerja,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Motif Asmara, Pemuda Di Sampang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia menambahkan, pejabat yang memiliki prestasi bagus harus dipromosikan, agar mempunyai harapan dan memiliki jabatan yang lebih strategis. Sebab, promosi itu harus berjalan seimbang dengan prestasi.

“Tidak lagi suka atau tidak, tapi berdasarkan penilaian bekerja inovasi kehadiran dan etos semangat. Jadi harus mendapatkan reward pendapatan,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB