Bupati Pamekasan Lantik 14 Pejabat Administrator & Pengawas

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat menyerahkan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, melantik 14 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di peringgitan dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Pelantikan 14 pejabat Administrator dan pengawas ini, pemerintah Pamekasan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena berkaitan dengan nomenklatur yang baru. Sementara Perbub prihal diatas telah resmi di Dok. Sehingga, pelaksanaan pelantikan terhadap para pejabat harus segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

“Alhamdulillah saat ini, pelantikan terhadap para pejabat tersebut telah terlaksana. Sehingga gaji para pejabat itu akan segera terealisasikan, jika ini tidak dilakukan maka gaji mereka tidak akan terealisasi, karena nomenklaturnya berbeda,” kata Baddrud Tamam, Rabu (20/01/21).

Menurutnya, keinginan kepada para pejabat bisa menciptakan aparatur sipil yang lebih cepat dalam berkerja dan lebih inovatif. Sebab, hal itu ada kaitannya dengan korelasi tunjangan pendapatan pegawai (TPP). “TPP itu ada tiga katagori yaitu kehadiran, inovasi dan kinerja,” paparnya.

Baca Juga :  Lanceng Daruna Sampang Selamatkan Nenek Sebatangkara

Ia menambahkan, pejabat yang memiliki prestasi bagus harus dipromosikan, agar mempunyai harapan dan memiliki jabatan yang lebih strategis. Sebab, promosi itu harus berjalan seimbang dengan prestasi.

“Tidak lagi suka atau tidak, tapi berdasarkan penilaian bekerja inovasi kehadiran dan etos semangat. Jadi harus mendapatkan reward pendapatan,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB