Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Seorang bayi baru lahir terpaksa harus tertahan di RSUD Cibabat, lantaran kedua orang tuanya tidak bisa menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diminta pihak rumah sakit.

Sementara HH ibu bayi, sudah bisa keluar RSUD karena mempunyai kartu jaminan sosial BPJS Kis yang telah dijamin pemerintah.

Dengan kebijakan yang dikeluarkan pihak RSUD, HS ayah bayi mengaku bingung harus berbuat apa. Sebab jika tidak bisa menunjukan kartu KIS anak, dirinya dan istri harus membayar uanga sejumlah Rp 1.2 juta untuk mengeluarkan anaknya.

“Istri saya terpaksa meninggalkan bayi di rumah sakit, karena harus mencari biaya perawatan bayi sebesar Rp 1,2 juta. Sementara istri saya mengira anak juga bisa masuk kedalam jaminan BPJS Kis. Sementara kondisi saya saat itu sedang sakit di rumah,” ungkap HS, Selasa (02/02/21).

Diketahui, istrinya telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 17.10 Wib. Sebelum melahirkan, kata HS, istrinya sudah mengalami kontraksi dan ketuban.

Baca Juga :  Warga Desa Tobai Barat Sampang Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan

“Makanya saat itu saya langsung membawa istrinya ke RSUD Cibabat. Saat tiba, pihak rumah sakit langsung menerima dengan baik dan langsung dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Saat proses persalinan, dirinya melihat para dokter dan perawat menangani istrinya dengan baik, hingga anaknya lahir dengan selamat.

Namun dibalik kebahagiannya, HS merasa kecewa karena pihak rumah sakit bersikeras harus mengurus kartu jaminan KIS anak. Jika tidak, dirinya dan istri harus membayar lunas tunggakannya.

“Dan tidak benar kalau istrinya akan meninggal rumah sakit begitu saja. Seperti pernyataan RSUD,” ujar HS.

Dia mengaku bukan tidak mau mengurus persyaratan yang diminta pihak RSUD. Tapi cenderung lebih kepada syarat yang menurutnya tidak akan bisa dilakukannya secara cepat.

“Itu juga pihak petugas menyarankan agar segera mengurus BPJS, tapi ada syarat yang menurut saya tidak mudah. Yaitu karena status perkawinan yang tidak tercatat pemeri tah alias nikah sirih,” bebernya.

Sebagai jalan tengah, akhirnya pihak RSUD hanya bisa mengurangi 20% dari total tagihan. Itupun harus menyertakan SKTM. Mestinya, dalam kondisi pandemi persyaratan bisa lebih dipermudah.

Baca Juga :  Tahun 2017, Dinas Pertanian Pastikan Persedian Pupuk di Sampang Mencukupi

“Saya paham jika pihak rs mempunyai kewajiban melengkapi administrasi untuk klaim ke pihak BPJS. Tapi saya pun bertanya, apakah pihak rumah sakit juga akan menjamin keselamatan bayi kami jika berlama-lama di rumah sakit. Apalagi kondisi ini salah satu rujukan pasien Covid?,” imbuhnya.

Meski sulit karena dirinya sedang sakit, dirinya tidak bermaksud untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia juga mengatakan meski sudah meminta bantuan kepada salah satu rekannya yang ada rs, namun terkesan tetap sulit.

“Bahkan petugas harus menghubungi dulu dr Reri sebagai plt Direktur RSUD Cibabat. Tapi pada intinya kami harus patuh pada persyaratan administrasi,” cetusnya.

Sementara, dr Reri Plt RSUD Cibabat hanya minta kedua orang tua bayi menyerahkan kartu jaminan sosial Kis anak, agar bisa mengeluarkan dari rumah sakit.

“Kami sudah meminta kedua orang tuanya untuk memberikan kartu Kis khusus anak kepada kami, tapi bapaknya tidak menyerahkannya, “terang Reri, melalui pesan singkat WhatsApp. (agil)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB