Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Kesaksian orang tua (ayah) bayi lahir di RSUD Cibabat, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Seorang bayi baru lahir terpaksa harus tertahan di RSUD Cibabat, lantaran kedua orang tuanya tidak bisa menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diminta pihak rumah sakit.

Sementara HH ibu bayi, sudah bisa keluar RSUD karena mempunyai kartu jaminan sosial BPJS Kis yang telah dijamin pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kebijakan yang dikeluarkan pihak RSUD, HS ayah bayi mengaku bingung harus berbuat apa. Sebab jika tidak bisa menunjukan kartu KIS anak, dirinya dan istri harus membayar uanga sejumlah Rp 1.2 juta untuk mengeluarkan anaknya.

“Istri saya terpaksa meninggalkan bayi di rumah sakit, karena harus mencari biaya perawatan bayi sebesar Rp 1,2 juta. Sementara istri saya mengira anak juga bisa masuk kedalam jaminan BPJS Kis. Sementara kondisi saya saat itu sedang sakit di rumah,” ungkap HS, Selasa (02/02/21).

Diketahui, istrinya telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 17.10 Wib. Sebelum melahirkan, kata HS, istrinya sudah mengalami kontraksi dan ketuban.

Baca Juga :  Panwaslu Bangkalan; ASN Yang Ikut Politik Praktis Bisa Dipidanakan

“Makanya saat itu saya langsung membawa istrinya ke RSUD Cibabat. Saat tiba, pihak rumah sakit langsung menerima dengan baik dan langsung dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Saat proses persalinan, dirinya melihat para dokter dan perawat menangani istrinya dengan baik, hingga anaknya lahir dengan selamat.

Namun dibalik kebahagiannya, HS merasa kecewa karena pihak rumah sakit bersikeras harus mengurus kartu jaminan KIS anak. Jika tidak, dirinya dan istri harus membayar lunas tunggakannya.

“Dan tidak benar kalau istrinya akan meninggal rumah sakit begitu saja. Seperti pernyataan RSUD,” ujar HS.

Dia mengaku bukan tidak mau mengurus persyaratan yang diminta pihak RSUD. Tapi cenderung lebih kepada syarat yang menurutnya tidak akan bisa dilakukannya secara cepat.

“Itu juga pihak petugas menyarankan agar segera mengurus BPJS, tapi ada syarat yang menurut saya tidak mudah. Yaitu karena status perkawinan yang tidak tercatat pemeri tah alias nikah sirih,” bebernya.

Sebagai jalan tengah, akhirnya pihak RSUD hanya bisa mengurangi 20% dari total tagihan. Itupun harus menyertakan SKTM. Mestinya, dalam kondisi pandemi persyaratan bisa lebih dipermudah.

Baca Juga :  KIP Aceh Selatan Gelar Kopi Bareng Usai Pelantikan PPS

“Saya paham jika pihak rs mempunyai kewajiban melengkapi administrasi untuk klaim ke pihak BPJS. Tapi saya pun bertanya, apakah pihak rumah sakit juga akan menjamin keselamatan bayi kami jika berlama-lama di rumah sakit. Apalagi kondisi ini salah satu rujukan pasien Covid?,” imbuhnya.

Meski sulit karena dirinya sedang sakit, dirinya tidak bermaksud untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia juga mengatakan meski sudah meminta bantuan kepada salah satu rekannya yang ada rs, namun terkesan tetap sulit.

“Bahkan petugas harus menghubungi dulu dr Reri sebagai plt Direktur RSUD Cibabat. Tapi pada intinya kami harus patuh pada persyaratan administrasi,” cetusnya.

Sementara, dr Reri Plt RSUD Cibabat hanya minta kedua orang tua bayi menyerahkan kartu jaminan sosial Kis anak, agar bisa mengeluarkan dari rumah sakit.

“Kami sudah meminta kedua orang tuanya untuk memberikan kartu Kis khusus anak kepada kami, tapi bapaknya tidak menyerahkannya, “terang Reri, melalui pesan singkat WhatsApp. (agil)

Berita Terkait

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB