Gaji Karyawan di Cimahi Akan Dinaikan, Disnaker: Jika Perusahaan Keberatan Segera Sampaikan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Cimahi || Rega Media News

Para karyawan perusahaan yang berada di Kota Cimahi tidak lama lagi akan mendapat kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 3.27 persen.

Sejauh ini, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19 sejumlah perusahaan di Kota Cimahi belum ada yang menyatakan keberatan atas keputusan pemerintah terkait pemberlakuan Upah Minimum Kota (UMK) 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari perusahaan di kota Cimahi yang menyampaikan keberatannya atas kenaikan IMK tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Juperianto Marbun, Jumat (05/01/21).

Kendati demikian, kata Juperianto, jika ada perusahaan yang keberatan dalam pelaksanaan UMK 2021 tersebut diharuskan menyampaikan keberatannya kepada Dinas Tenaga Kerja, dan diketahui oleh Serikat pekerja atau serikat buruh di lingkungan perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergi Antar Institusi

“Kalau undang-undang lama, keberatan disampaikan ke Disnaker lalu diterbitkan keputusannya oleh gubernur,” katanya.

Dia menyebut, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja yang berlaku sekarang, jika ada keberatan soal UMK, didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk dicatatkan agar dikemudian hari tidak terjadi gugatan pekerja terhadap perushaan.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2021 naik 3,27 persen dari tahun 2020. Dengan kenaikan 3,27 persen, UMK Cimahi tahun 2020 Rp 3.139.274,74 naik menjadi Rp. 3.241.929 pada tahun ini. Artinya, UMK Cimahi naik sebesar Rp. 102.654,2.

Baca Juga :  Konsolidasi Penambang Bone Bolango, Isyaratkan Perlawanan Ke PT GM

Sebelumnya, perjuangan buruh terhitung alot. Pasalnya, rapat pleno oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi beberap waktu lalu menuai perdebatan panjang hingga berujung deadlock. Kedua belah pihak dari pengusaha dan kaum buruh tidak menemukan titik kesepakatan.

“Kemarin kan deadlock, kita bahas diskusi sampai malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh,” kata Wali Kota Cimahi beberapa waktu lalu. (agil)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB