Gaji Karyawan di Cimahi Akan Dinaikan, Disnaker: Jika Perusahaan Keberatan Segera Sampaikan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Cimahi || Rega Media News

Para karyawan perusahaan yang berada di Kota Cimahi tidak lama lagi akan mendapat kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 3.27 persen.

Sejauh ini, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19 sejumlah perusahaan di Kota Cimahi belum ada yang menyatakan keberatan atas keputusan pemerintah terkait pemberlakuan Upah Minimum Kota (UMK) 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari perusahaan di kota Cimahi yang menyampaikan keberatannya atas kenaikan IMK tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Juperianto Marbun, Jumat (05/01/21).

Kendati demikian, kata Juperianto, jika ada perusahaan yang keberatan dalam pelaksanaan UMK 2021 tersebut diharuskan menyampaikan keberatannya kepada Dinas Tenaga Kerja, dan diketahui oleh Serikat pekerja atau serikat buruh di lingkungan perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Asemrowo Kepada Anak Yatim Piatu

“Kalau undang-undang lama, keberatan disampaikan ke Disnaker lalu diterbitkan keputusannya oleh gubernur,” katanya.

Dia menyebut, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja yang berlaku sekarang, jika ada keberatan soal UMK, didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk dicatatkan agar dikemudian hari tidak terjadi gugatan pekerja terhadap perushaan.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2021 naik 3,27 persen dari tahun 2020. Dengan kenaikan 3,27 persen, UMK Cimahi tahun 2020 Rp 3.139.274,74 naik menjadi Rp. 3.241.929 pada tahun ini. Artinya, UMK Cimahi naik sebesar Rp. 102.654,2.

Baca Juga :  1 Muharram, Ada Tradisi 'Ter Ater Tajin Sorah' di Sampang Madura

Sebelumnya, perjuangan buruh terhitung alot. Pasalnya, rapat pleno oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi beberap waktu lalu menuai perdebatan panjang hingga berujung deadlock. Kedua belah pihak dari pengusaha dan kaum buruh tidak menemukan titik kesepakatan.

“Kemarin kan deadlock, kita bahas diskusi sampai malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh,” kata Wali Kota Cimahi beberapa waktu lalu. (agil)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB