Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan)  memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Wadanramil Tandes Kapten Inf. Sumardjiono, pimpin pelaksanaan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), serta sosialisasi skala besar di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (05/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Prokes dan sosialisasi skala besar tersebut,Kapolsek Asemrowo dan Wadanramil Tandes menerjunkan 64 personil gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu juga 4 personil Babinsa Koramil Tandes, 2 Pers Satgas Covid-19, 5 Pers Sat Pol PP Prov Jatim, 15 Pers Sat Pol PP Kota Surabaya, 10 Pers Satpol PP Kec.Asemrowo dan 8 Pers Linmas Kota Surabaya.

Baca Juga :  Mencuat Kabar Sekda Positif Maju Pilkada Magetan, Puluhan Kades Datangi Pemkab Sampang

Dari hasil pelaksanaan operasi prokes kali ini, para petugas berhasil mengamankan 47 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga ada yang disita KTPnya selama 14 hari, maupun membayar administrasi sangsi dendam sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pihak kepolisian bersama instansi samping terus berupaya melakukan sosialisasi,

Baca Juga :  Deklarasi Damai Cerdaskan Pemilih

“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Jumat (05/02).

Oleh sebab itu, Lanjut Hari, demi kebaikan kita semua, dalam pelaksanaan operasi prokes skala besar ini, pihaknya llangsung melakukan tindakan tegas dengan menyita identitas pelanggar atau membayar sangsi administrasi.

“Penindakan sendiri kami lakukan agar masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan demi diri kita, orang lain maupun keluarga,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB