Surabaya || Rega Media News
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Wadanramil Tandes Kapten Inf. Sumardjiono, pimpin pelaksanaan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), serta sosialisasi skala besar di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (05/02/21) pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Prokes dan sosialisasi skala besar tersebut,Kapolsek Asemrowo dan Wadanramil Tandes menerjunkan 64 personil gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu juga 4 personil Babinsa Koramil Tandes, 2 Pers Satgas Covid-19, 5 Pers Sat Pol PP Prov Jatim, 15 Pers Sat Pol PP Kota Surabaya, 10 Pers Satpol PP Kec.Asemrowo dan 8 Pers Linmas Kota Surabaya.
Dari hasil pelaksanaan operasi prokes kali ini, para petugas berhasil mengamankan 47 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga ada yang disita KTPnya selama 14 hari, maupun membayar administrasi sangsi dendam sebesar Rp.150 ribu.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pihak kepolisian bersama instansi samping terus berupaya melakukan sosialisasi,
“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Jumat (05/02).
Oleh sebab itu, Lanjut Hari, demi kebaikan kita semua, dalam pelaksanaan operasi prokes skala besar ini, pihaknya llangsung melakukan tindakan tegas dengan menyita identitas pelanggar atau membayar sangsi administrasi.
“Penindakan sendiri kami lakukan agar masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan demi diri kita, orang lain maupun keluarga,” ungkapnya. (Basori)