Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan)  memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Wadanramil Tandes Kapten Inf. Sumardjiono, pimpin pelaksanaan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), serta sosialisasi skala besar di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (05/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Prokes dan sosialisasi skala besar tersebut,Kapolsek Asemrowo dan Wadanramil Tandes menerjunkan 64 personil gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu juga 4 personil Babinsa Koramil Tandes, 2 Pers Satgas Covid-19, 5 Pers Sat Pol PP Prov Jatim, 15 Pers Sat Pol PP Kota Surabaya, 10 Pers Satpol PP Kec.Asemrowo dan 8 Pers Linmas Kota Surabaya.

Baca Juga :  16 Dusun Di Bangkalan Belum Teraliri Listrik

Dari hasil pelaksanaan operasi prokes kali ini, para petugas berhasil mengamankan 47 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga ada yang disita KTPnya selama 14 hari, maupun membayar administrasi sangsi dendam sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pihak kepolisian bersama instansi samping terus berupaya melakukan sosialisasi,

Baca Juga :  Ketua DPRD Sampang: AKD Segera Terbentuk dan Diparipurnakan

“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Jumat (05/02).

Oleh sebab itu, Lanjut Hari, demi kebaikan kita semua, dalam pelaksanaan operasi prokes skala besar ini, pihaknya llangsung melakukan tindakan tegas dengan menyita identitas pelanggar atau membayar sangsi administrasi.

“Penindakan sendiri kami lakukan agar masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan demi diri kita, orang lain maupun keluarga,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB