Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan)  memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Wadanramil Tandes Kapten Inf. Sumardjiono, pimpin pelaksanaan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), serta sosialisasi skala besar di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (05/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Prokes dan sosialisasi skala besar tersebut,Kapolsek Asemrowo dan Wadanramil Tandes menerjunkan 64 personil gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga 4 personil Babinsa Koramil Tandes, 2 Pers Satgas Covid-19, 5 Pers Sat Pol PP Prov Jatim, 15 Pers Sat Pol PP Kota Surabaya, 10 Pers Satpol PP Kec.Asemrowo dan 8 Pers Linmas Kota Surabaya.

Baca Juga :  288 Pejabat Eselon IV Pemkab Bangkalan Dilantik

Dari hasil pelaksanaan operasi prokes kali ini, para petugas berhasil mengamankan 47 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga ada yang disita KTPnya selama 14 hari, maupun membayar administrasi sangsi dendam sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pihak kepolisian bersama instansi samping terus berupaya melakukan sosialisasi,

Baca Juga :  Visi Misi Paguyuban PKL Binaan GKS Patut Diapresiasi

“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Jumat (05/02).

Oleh sebab itu, Lanjut Hari, demi kebaikan kita semua, dalam pelaksanaan operasi prokes skala besar ini, pihaknya llangsung melakukan tindakan tegas dengan menyita identitas pelanggar atau membayar sangsi administrasi.

“Penindakan sendiri kami lakukan agar masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan demi diri kita, orang lain maupun keluarga,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB