Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan)  memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) memberikan himbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bersama Wadanramil Tandes Kapten Inf. Sumardjiono, pimpin pelaksanaan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), serta sosialisasi skala besar di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (05/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Prokes dan sosialisasi skala besar tersebut,Kapolsek Asemrowo dan Wadanramil Tandes menerjunkan 64 personil gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu juga 4 personil Babinsa Koramil Tandes, 2 Pers Satgas Covid-19, 5 Pers Sat Pol PP Prov Jatim, 15 Pers Sat Pol PP Kota Surabaya, 10 Pers Satpol PP Kec.Asemrowo dan 8 Pers Linmas Kota Surabaya.

Baca Juga :  Derita Fahri, Bocah Di Sampang Yang Terlahir Tanpa Anus

Dari hasil pelaksanaan operasi prokes kali ini, para petugas berhasil mengamankan 47 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga ada yang disita KTPnya selama 14 hari, maupun membayar administrasi sangsi dendam sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, meskipun situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pihak kepolisian bersama instansi samping terus berupaya melakukan sosialisasi,

Baca Juga :  Sebanyak 115 personel Kodim 0827 Sumenep diperbantukan untuk pengamanan Pilkades Serentak di Sampang

“Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Jumat (05/02).

Oleh sebab itu, Lanjut Hari, demi kebaikan kita semua, dalam pelaksanaan operasi prokes skala besar ini, pihaknya llangsung melakukan tindakan tegas dengan menyita identitas pelanggar atau membayar sangsi administrasi.

“Penindakan sendiri kami lakukan agar masyarakat dapat sadar betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan demi diri kita, orang lain maupun keluarga,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB