Saling Ejek di Medsos, Dua Remaja Surabaya Berujung Masuk Penjara

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polsek Asemrowo ringkus dua remaja pelaku penganiayaan.

Konferensi Pers, Polsek Asemrowo ringkus dua remaja pelaku penganiayaan.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban MDS (17 th) warga Jalan Asem Mulya, didepan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun Sabtu 06 Februari 2021 lalu, dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA (17 th) dan RPP (16 th) keduanya warga Jalan Genting Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok Geng BTP yang saat itu ikut aksi tawuran melawan Geng Populer, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Untuk modusnya, karena saling ejek di media sosial baik Instagram (IG) maupun Facebook (FB),” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers, Selasa (09/02/21) siang.

Baca Juga :  Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

Kronologisnya, sebelum melakukan aksi tawuran, Geng Populer yang diikuti oleh korban menggelar pesta minuman keras, sambil saling ejek dengan Geng BTP di media sosial IG.

Karena kedua kubu saling memanas, akhirnya keduanya berjanjian untuk melakukan aksi tawuran didepan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun.

Sesampainya didepan Pasar Loak, Geng Populer melihat musuhnya banyak sekitar 20 orang, akhirnya Geng Populer kabur dan korban tertinggal dilokasi dan dihajar oleh sekitar 4 orang dengan menggunakan batu, kayu maupun senjata tajam.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Tekankan Pentingnya Sinergitas

Lanjut Kapolsek, untuk kedua pelaku ini, pihaknyai telah menetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya yang membawa senjata tajam masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti sebongkah batu besar dan 1 buah balok kayu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke 1e, 2e KUHP Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB