Saling Ejek di Medsos, Dua Remaja Surabaya Berujung Masuk Penjara

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polsek Asemrowo ringkus dua remaja pelaku penganiayaan.

Konferensi Pers, Polsek Asemrowo ringkus dua remaja pelaku penganiayaan.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban MDS (17 th) warga Jalan Asem Mulya, didepan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun Sabtu 06 Februari 2021 lalu, dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA (17 th) dan RPP (16 th) keduanya warga Jalan Genting Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok Geng BTP yang saat itu ikut aksi tawuran melawan Geng Populer, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Untuk modusnya, karena saling ejek di media sosial baik Instagram (IG) maupun Facebook (FB),” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers, Selasa (09/02/21) siang.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Sampang Atensi 4 Program Strategis

Kronologisnya, sebelum melakukan aksi tawuran, Geng Populer yang diikuti oleh korban menggelar pesta minuman keras, sambil saling ejek dengan Geng BTP di media sosial IG.

Karena kedua kubu saling memanas, akhirnya keduanya berjanjian untuk melakukan aksi tawuran didepan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun.

Sesampainya didepan Pasar Loak, Geng Populer melihat musuhnya banyak sekitar 20 orang, akhirnya Geng Populer kabur dan korban tertinggal dilokasi dan dihajar oleh sekitar 4 orang dengan menggunakan batu, kayu maupun senjata tajam.

Baca Juga :  Jabat Kapolsek Omben, AKP Budi Curhat Harkamtibmas

Lanjut Kapolsek, untuk kedua pelaku ini, pihaknyai telah menetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya yang membawa senjata tajam masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti sebongkah batu besar dan 1 buah balok kayu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke 1e, 2e KUHP Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB