Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kab.Bandung || Rega Media News

Tindakan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar.

Ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang ditemukan sebesar Rp 804 juta lebih itu berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Menyedihkan, Begini Kondisi Mayat Gadis Yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Paopale Laok Sampang

“Modusnya oknum meminta jatah 20 hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, (17/2/21).

Kasus terendus, setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat mendapatkan temuan oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk disetor ke petugas.

Baca Juga :  Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

“Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 804 juta lebih. Rinciannya, Rp 562 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp 242 juta yang digunakan untuk operasional,” terangnya.

Sementara oknum yang berhasil diamankan berinisial YG. Perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).

“Kami belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli itu. Tapi, sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB