Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kab.Bandung || Rega Media News

Tindakan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar.

Ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang ditemukan sebesar Rp 804 juta lebih itu berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Residivis Asal Suropati Surabaya Kembali Masuk Sel Tahanan

“Modusnya oknum meminta jatah 20 hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, (17/2/21).

Kasus terendus, setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat mendapatkan temuan oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk disetor ke petugas.

Baca Juga :  Sekdes Daleman Mangkir Panggilan Penyidik Polres Sampang

“Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 804 juta lebih. Rinciannya, Rp 562 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp 242 juta yang digunakan untuk operasional,” terangnya.

Sementara oknum yang berhasil diamankan berinisial YG. Perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).

“Kami belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli itu. Tapi, sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB