Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Kombes Pol. Erdi A. Chaniago).

Kab.Bandung || Rega Media News

Tindakan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar.

Ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang ditemukan sebesar Rp 804 juta lebih itu berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur

“Modusnya oknum meminta jatah 20 hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, (17/2/21).

Kasus terendus, setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat mendapatkan temuan oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk disetor ke petugas.

Baca Juga :  KPU Undi Nomor Urut Cabup - Cawabup Bangkalan

“Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 804 juta lebih. Rinciannya, Rp 562 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp 242 juta yang digunakan untuk operasional,” terangnya.

Sementara oknum yang berhasil diamankan berinisial YG. Perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).

“Kami belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli itu. Tapi, sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB