Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap satu dari dua pelaku didepan warung kopi (warkop) di Jl.Tambak Wedi Baru, Surabaya, Rabu (06/01/21) sore.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02) siang tersebut, dihadiri puluhan awak media dengan menunjukkan seorang pelaku bernama DR (29), warga Jl. Tenggumung Wetan, atau Jl. Tambak Wedi, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menunjukkan pelaku, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat kejadian.

“Pelaku ditangkap saat hendak di massa warga setempat,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Senin (22/02).

Baca Juga :  IWO Pamekasan Kembali Berburu Berkah Ramadhan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan 3 barang bukti dengan masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol L 3283 OF beserta kunci kontak, 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih merah Nopol L 3485 PM dan 1 ( Satu) buah patahan Kunci T.

“Kronologisnya, yakni korban yang saat itu sedang persiapan membuka warung, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat didepan warung dengan kunci kontak yang masih menempel,” ungkap Esti.

Kedua pelaku yang sedang berkeliling untuk mencari sasaran, tiba-tiba berhenti dan melihat kendaraan korban dengan kunci menempel langsung melakukan aksinya.

Baca Juga :  Lepas Dari Perhatian Pemkab, Warga Bangkalan Urunan Aspal Jalan Rusak

“Saat itu pelaku DR menghampiri korban pura-pura membeli rokok. Sedangkan temannya RI sebagai eksekusi dan ketika korban hendak masuk kedalam rumahnya untuk mengambil rokok, sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Sedangkan pelaku DR yang saat kejadian belum sempat kabur, dibantu warga setempat langsung ditangkap oleh korban dan sempat dimassa.

“Kini pelaku DR sudah dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran dan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RI masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB