Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap satu dari dua pelaku didepan warung kopi (warkop) di Jl.Tambak Wedi Baru, Surabaya, Rabu (06/01/21) sore.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02) siang tersebut, dihadiri puluhan awak media dengan menunjukkan seorang pelaku bernama DR (29), warga Jl. Tenggumung Wetan, atau Jl. Tambak Wedi, Surabaya.

Selain menunjukkan pelaku, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat kejadian.

“Pelaku ditangkap saat hendak di massa warga setempat,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Senin (22/02).

Baca Juga :  LSM JCW Jatim Siap Kawal Kasus Suteki Sampai Ke Meja Hijau

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan 3 barang bukti dengan masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol L 3283 OF beserta kunci kontak, 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih merah Nopol L 3485 PM dan 1 ( Satu) buah patahan Kunci T.

“Kronologisnya, yakni korban yang saat itu sedang persiapan membuka warung, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat didepan warung dengan kunci kontak yang masih menempel,” ungkap Esti.

Kedua pelaku yang sedang berkeliling untuk mencari sasaran, tiba-tiba berhenti dan melihat kendaraan korban dengan kunci menempel langsung melakukan aksinya.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Berpartisipasi Dalam Penanaman Mangrove

“Saat itu pelaku DR menghampiri korban pura-pura membeli rokok. Sedangkan temannya RI sebagai eksekusi dan ketika korban hendak masuk kedalam rumahnya untuk mengambil rokok, sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Sedangkan pelaku DR yang saat kejadian belum sempat kabur, dibantu warga setempat langsung ditangkap oleh korban dan sempat dimassa.

“Kini pelaku DR sudah dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran dan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RI masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB