Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap satu dari dua pelaku didepan warung kopi (warkop) di Jl.Tambak Wedi Baru, Surabaya, Rabu (06/01/21) sore.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02) siang tersebut, dihadiri puluhan awak media dengan menunjukkan seorang pelaku bernama DR (29), warga Jl. Tenggumung Wetan, atau Jl. Tambak Wedi, Surabaya.

Selain menunjukkan pelaku, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat kejadian.

“Pelaku ditangkap saat hendak di massa warga setempat,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Senin (22/02).

Baca Juga :  Pengrajin Batik Klampar Curhat Ke Cabup Pamekasan 03

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan 3 barang bukti dengan masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol L 3283 OF beserta kunci kontak, 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih merah Nopol L 3485 PM dan 1 ( Satu) buah patahan Kunci T.

“Kronologisnya, yakni korban yang saat itu sedang persiapan membuka warung, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat didepan warung dengan kunci kontak yang masih menempel,” ungkap Esti.

Kedua pelaku yang sedang berkeliling untuk mencari sasaran, tiba-tiba berhenti dan melihat kendaraan korban dengan kunci menempel langsung melakukan aksinya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Berjanji Beri Hadiah Umroh Kepada Pemberi Informasi Keberadaan Pelaku Begal

“Saat itu pelaku DR menghampiri korban pura-pura membeli rokok. Sedangkan temannya RI sebagai eksekusi dan ketika korban hendak masuk kedalam rumahnya untuk mengambil rokok, sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Sedangkan pelaku DR yang saat kejadian belum sempat kabur, dibantu warga setempat langsung ditangkap oleh korban dan sempat dimassa.

“Kini pelaku DR sudah dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran dan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RI masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq (tengah) didampingi rekannya, saat diwawancara awak media usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Senin, 16 Jun 2025 - 18:16 WIB

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Senin, 16 Jun 2025 - 16:33 WIB

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB