Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus Curanmor didepan warkop Jl. Tambak Wedi, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Kenjeran berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap satu dari dua pelaku didepan warung kopi (warkop) di Jl.Tambak Wedi Baru, Surabaya, Rabu (06/01/21) sore.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02) siang tersebut, dihadiri puluhan awak media dengan menunjukkan seorang pelaku bernama DR (29), warga Jl. Tenggumung Wetan, atau Jl. Tambak Wedi, Surabaya.

Selain menunjukkan pelaku, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat kejadian.

“Pelaku ditangkap saat hendak di massa warga setempat,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Senin (22/02).

Baca Juga :  Tak Pandang Bulu, Oknum PNS di Lumajang Embat Motor Teman Sendiri

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan 3 barang bukti dengan masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol L 3283 OF beserta kunci kontak, 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih merah Nopol L 3485 PM dan 1 ( Satu) buah patahan Kunci T.

“Kronologisnya, yakni korban yang saat itu sedang persiapan membuka warung, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat didepan warung dengan kunci kontak yang masih menempel,” ungkap Esti.

Kedua pelaku yang sedang berkeliling untuk mencari sasaran, tiba-tiba berhenti dan melihat kendaraan korban dengan kunci menempel langsung melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polisi Incar Dua DPO Pelaku Curanmor di Sampang

“Saat itu pelaku DR menghampiri korban pura-pura membeli rokok. Sedangkan temannya RI sebagai eksekusi dan ketika korban hendak masuk kedalam rumahnya untuk mengambil rokok, sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Sedangkan pelaku DR yang saat kejadian belum sempat kabur, dibantu warga setempat langsung ditangkap oleh korban dan sempat dimassa.

“Kini pelaku DR sudah dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran dan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RI masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB