Ketua Umum PJI Ungkap Proses Vaksinasi Covid-19, Tidak Ada Efek Negatif

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Surabaya || Rega Media News

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori Vaksinasi Covid 19 pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Selasa (23/02/2021).

Kepada beberapa jurnalis anggota PJI, ayah 2 orang anak yang keduanya sedang studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan, secara garis besar prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak berbelit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jam 10.05 registrasi menyerahkan kertas undangan vaksinasi dan KTP asli. Disuruh menunggu. Jam 10.35 dipanggil, dapat nomor antrian 54. Menunggu panggilan lagi untuk screening kesehatan sebagai persyaratan bisa divaksinasi atau tidak. Jam 11.10 dipanggil masuk ke ruang pertama untuk screening Kesehatan,” terang Hartanto.

Baca Juga :  Penyebar Hoax Tembak Menembak Diamankan Polres Sampang

Pertama tes suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan interogasi oleh petugas lain tentang Riwayat penyakit jantung, gula darah, alergi, ayan, apakah bisa naik tangga dan jalan di atas 200 meter, serta beberapa pertanyaan lain. Dianggap lolos, tanda tangan digital di layar laptop. Selanjutnya menunggu panggilan untuk vaksinasi di ruang lain.

“Jam 11.50 dipanggil ke ruang vaksinasi yang bersebelahan dengan ruang screening. Sebelum disuntikkan, botol berisi cairan vaksin ditunjukkan, dijelaskan merk Covid-19 produksi Bio Farma. Dijelaskan pula masa berlakunya. Baru setelah itu vaksin disuntikkan di lengan kiri atas. Proses Vaksinasi total sekitar 5 menit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelayanan Buruk, RSUD Syamrabu Bangkalan Terkesan Pilih Kasih

Kembali ke petugas registrasi awal, menyerahkan kertas registrasi. Menunggu observasi efek samping 30 menit. Dan setelah 30 menit berlalu, Surat Keterangan Vaksinasi dibuatkan. Di tahap ini terlihat petugas RSI kurang siap.

“Petugas registrasi mengakui, memang lemot pak, karena manual. Jam 13.25 surat keterangan jadi. 1,5 jam setelah Vaksinasi. Tidak dirasakan ada efek negatif vaksinasi hanya sedikit terasa bekas suntikan. Dalam bahasa Jawa, sedikit kemeng atau jarem,” ucap Hartanto.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB