Ketua Umum PJI Ungkap Proses Vaksinasi Covid-19, Tidak Ada Efek Negatif

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Surabaya || Rega Media News

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori Vaksinasi Covid 19 pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Selasa (23/02/2021).

Kepada beberapa jurnalis anggota PJI, ayah 2 orang anak yang keduanya sedang studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan, secara garis besar prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak berbelit.

“Jam 10.05 registrasi menyerahkan kertas undangan vaksinasi dan KTP asli. Disuruh menunggu. Jam 10.35 dipanggil, dapat nomor antrian 54. Menunggu panggilan lagi untuk screening kesehatan sebagai persyaratan bisa divaksinasi atau tidak. Jam 11.10 dipanggil masuk ke ruang pertama untuk screening Kesehatan,” terang Hartanto.

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Pertama tes suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan interogasi oleh petugas lain tentang Riwayat penyakit jantung, gula darah, alergi, ayan, apakah bisa naik tangga dan jalan di atas 200 meter, serta beberapa pertanyaan lain. Dianggap lolos, tanda tangan digital di layar laptop. Selanjutnya menunggu panggilan untuk vaksinasi di ruang lain.

“Jam 11.50 dipanggil ke ruang vaksinasi yang bersebelahan dengan ruang screening. Sebelum disuntikkan, botol berisi cairan vaksin ditunjukkan, dijelaskan merk Covid-19 produksi Bio Farma. Dijelaskan pula masa berlakunya. Baru setelah itu vaksin disuntikkan di lengan kiri atas. Proses Vaksinasi total sekitar 5 menit,” ungkapnya.

Baca Juga :  SKK Migas-PHE WMO Bantu Korban Banjir di Bangkalan

Kembali ke petugas registrasi awal, menyerahkan kertas registrasi. Menunggu observasi efek samping 30 menit. Dan setelah 30 menit berlalu, Surat Keterangan Vaksinasi dibuatkan. Di tahap ini terlihat petugas RSI kurang siap.

“Petugas registrasi mengakui, memang lemot pak, karena manual. Jam 13.25 surat keterangan jadi. 1,5 jam setelah Vaksinasi. Tidak dirasakan ada efek negatif vaksinasi hanya sedikit terasa bekas suntikan. Dalam bahasa Jawa, sedikit kemeng atau jarem,” ucap Hartanto.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB