Ketua Umum PJI Ungkap Proses Vaksinasi Covid-19, Tidak Ada Efek Negatif

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Hartanto Boechori), saat disuntik vaksin Covid-19.

Surabaya || Rega Media News

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori Vaksinasi Covid 19 pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Selasa (23/02/2021).

Kepada beberapa jurnalis anggota PJI, ayah 2 orang anak yang keduanya sedang studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan, secara garis besar prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak berbelit.

“Jam 10.05 registrasi menyerahkan kertas undangan vaksinasi dan KTP asli. Disuruh menunggu. Jam 10.35 dipanggil, dapat nomor antrian 54. Menunggu panggilan lagi untuk screening kesehatan sebagai persyaratan bisa divaksinasi atau tidak. Jam 11.10 dipanggil masuk ke ruang pertama untuk screening Kesehatan,” terang Hartanto.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Teken Pakta Integritas

Pertama tes suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan interogasi oleh petugas lain tentang Riwayat penyakit jantung, gula darah, alergi, ayan, apakah bisa naik tangga dan jalan di atas 200 meter, serta beberapa pertanyaan lain. Dianggap lolos, tanda tangan digital di layar laptop. Selanjutnya menunggu panggilan untuk vaksinasi di ruang lain.

“Jam 11.50 dipanggil ke ruang vaksinasi yang bersebelahan dengan ruang screening. Sebelum disuntikkan, botol berisi cairan vaksin ditunjukkan, dijelaskan merk Covid-19 produksi Bio Farma. Dijelaskan pula masa berlakunya. Baru setelah itu vaksin disuntikkan di lengan kiri atas. Proses Vaksinasi total sekitar 5 menit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Surabaya Gencar Patroli dan Pantau Prokes

Kembali ke petugas registrasi awal, menyerahkan kertas registrasi. Menunggu observasi efek samping 30 menit. Dan setelah 30 menit berlalu, Surat Keterangan Vaksinasi dibuatkan. Di tahap ini terlihat petugas RSI kurang siap.

“Petugas registrasi mengakui, memang lemot pak, karena manual. Jam 13.25 surat keterangan jadi. 1,5 jam setelah Vaksinasi. Tidak dirasakan ada efek negatif vaksinasi hanya sedikit terasa bekas suntikan. Dalam bahasa Jawa, sedikit kemeng atau jarem,” ucap Hartanto.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB