Kisruh BPC HIPMI Sampang, Moh Salim dan Pengurus Sampang Sayangkan Sikap BPD Jatim

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus BPC HIPMI Sampang sebelumnya, insert Ketum Baru.

Pengurus BPC HIPMI Sampang sebelumnya, insert Ketum Baru.

Sampang || Rega Media News

Penunjukan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang periode 2021-2024 menuai kritik tajam dari pengurus sebelumnya.

Pasalnya, penunjukan tersebut dinilai arogan dan menyalahi AD ART yang ada. Selain itu, proses penunjukan juga diambil dari orang yang selama ini tak pernah menjadi pengurus BPC HIPMI Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut, bermula saat tersebar Pamflet yang didalamnya ucapan terhadap ketua terpilih BCP HIPMI atas nama Jufriyadi.

Kontan pamflet yang diketahui pengurus lama itu dibagikan di grup BPC HIPMI Sampang menjadi pembahasan, karena sesuai dengan AD/ART yang ada proses penunjukan harus dilakukan Muscab terlebih dahulu.

Sedangkan penunjukan saat ini, tanpa adanya Muscab yang dilakukan,bahkan pengurus sebelumnya tidak ada yang dilibatkan sama sekali. Hal tersebut yang semakin membuat pengurus BPC sebelumnya merasa kecewa.

Heriyanto Saleh Sekretaris Umum mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kepengurusan sebelumnya dilantik dipendopo tiba-tiba berganti tanpa ada pemberitahuan.

Baca Juga :  DPS Pilkada 2024 di Sampang Tembus 737.682 Suara

“Ini kok berubah diam-diam ada apa, kita dulu dilantik di pendopo, SK dan Id Card jelas !,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sampang inipun menambahkan, hal tersebut juga sudah dinilai telah menciderai etika dalam berorganisasi, apalagi jelas didalam ada AD ART yang mengatur bahwa yang bisa menjadi ketua adalah orang pernah menjadi pengurus sebelumnya.

“Ini pengurus juga tidak, siapa dia juga kita pengurus BPC gak tau, HIPMI ini organisasi besar lho,” imbuhnya.

Sementara Amrul bagian Organisasi Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) Pengurus HIPMI Jatim saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut, namun tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah melakukan Muscab sebagai dasar penunjukan tersebut.

Dirinya mengatakan, penunjukan dilakukan karena tidak bisa komunikasi dengan Ketua Umum di Sampang, Moh Salim.

“Kita hubungi si Salim tidak melaporkan perkembangan, dihimbau untuk melakukan Muscab tidak segera melakukan Muscab, hingga kita membentuk Caretaker,” tuturnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Galang 1000 Tandatangan Tolak RUU KPK dan RUU KUHP

Amrul juga menyampaikan, bagaimana kronologi penunjukan tersebut hingga berkonsultasi terhadap Moh Wasi’.

Sedangkan Moh Salim menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat untuk digelar Muscab dan menurutnya secara resmi memegang SK dan punya KTA resmi.

“Sangat disayangkan memang BPD HIPMI Jatim tiba-tiba menggelar Muscab tanpa sepengetahuan pengurus BPC,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HIPMI pasal 22 ayat 1 dan 4 disebutkan bahwa poin A no 1 calon pengurus termasuk Ketum adalah anggota biasa aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan di Poin B no.2 calon Ketum HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.

“Nah, Ketum yang saat ini tidak masuk didalam persyaratan itu, makanya kita akan berkirim surat ke BPP,” tutupnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB