Sampang || Rega Media News
Sebanyak puluhan anggota Polri dan PNS Polres Sampang mendadak di tes urine secara acak oleh Sie Propam. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap kasus Narkoba.
Selain itu, antisipasi menjadi backing dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. Satu persatu anggota mengisi daftar hadir, Urdokkes Polres Sampang memberikan wadah dari plastik berwarna bening yang akan dipakai sebagai wadah urine anggota.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasi Propam Polres setempat, Iptu Moh. Slamet Efendi mengatakan, Ops Gaktibplin Tanpa Narkoba diikuti 42 anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang.
“Kegiatan tes urine ini merupakan perintah langsung Kapolda Jawa Timur dalam surat telegram rahasia Kapolda Jatim nomor:STR/169/II/HUK.7.1./2021, tanggal 20 Pebruari 2021 tentang pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota PNS atau Polri,” katanya, Kamis (25/02).
Selain itu, pihaknya menjelaskan anggota Provos Sipropam Polres Sampang mengawal ketat anggota mulai dapat wadah plastik, sampai penyerahan sample urine akan dilakukan pengetesan menggunakan alat yang disiapkan Ipda Mukson Paurkes Bagsumda Polres Sampang.
“Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Polres Sampang dalam memerangi peredaran Narkoba. Sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Iptu Moh. Slamet Efendi menambahkan, kegiatan Ops. Gaktibplin Tanpa Narkoba yang dilaksanakan Sipropam diawasi langsung Kapolres Sampang.
“Dari hasil pengecekan 42 anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang, tidak diketemukan adanya anggota yang menggunakan narkoba,” pungkasnya.