Izin Sewa Kios Pedagang Pasar Margalela Sampang Tidak Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Pedagang Pasar Margalela, Sampang, keluhkan adanya tidak di izinkannya perpanjangan membuka kios yang disewa. Hal ini dikatakan Rahmat Ketua Paguyuban Pedagang pasar tersebut.

“Ada status pencabutan penggunaan kios tentang izin untuk berjualan. Jika semua kios tidak boleh buka, kami minta ketegasan pemerintah,” ujar Rahmat dikutip dari salah satu media, Jum’at (26/02/21).

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, ada miskomunikasi antara pemerintah dengan pedagang. Paguyubun meminta supaya pemilik kios pasar Margalela aktif kembali.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa, Dinas PMD Sampang Minta Pemdes Penuhi Syarat RPD

“Dinamika pasar Margalela harus dikosongkan, untuk dilakukan penataan ulang. Sesuai perintah melalui SK Bupati, pasar itu diadakan penataan ulang. Target penataannya, paling lambat Juli 2021,” terangnya.

Lanjut Fadol mengungkapkan, tempat pedagang mencapai 333 kios. Pihaknya menginginkan pasar Margelela dapat berjalan ramai dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Oknum Guru di Sampang Bantah Tudingan Mencabuli Bocah SD

“Pemerintah ada keinginan untuk para pedagang supaya nyaman beraktivitas di pasar Margalela,” terang Fadol, dikutip dari salah satu media.

Sementara menyikapi hal itu, Kepala Diskoprindag Sampang, Suhartini Kaptiati mengaku, tim relokasi melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Stiker yang ditempel pada kios pasar Margalela dalam rangka penataan ulang. Rencana kami lakukan sesuai perintah Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB