Izin Sewa Kios Pedagang Pasar Margalela Sampang Tidak Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Pedagang Pasar Margalela, Sampang, keluhkan adanya tidak di izinkannya perpanjangan membuka kios yang disewa. Hal ini dikatakan Rahmat Ketua Paguyuban Pedagang pasar tersebut.

“Ada status pencabutan penggunaan kios tentang izin untuk berjualan. Jika semua kios tidak boleh buka, kami minta ketegasan pemerintah,” ujar Rahmat dikutip dari salah satu media, Jum’at (26/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, ada miskomunikasi antara pemerintah dengan pedagang. Paguyubun meminta supaya pemilik kios pasar Margalela aktif kembali.

Baca Juga :  Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

“Dinamika pasar Margalela harus dikosongkan, untuk dilakukan penataan ulang. Sesuai perintah melalui SK Bupati, pasar itu diadakan penataan ulang. Target penataannya, paling lambat Juli 2021,” terangnya.

Lanjut Fadol mengungkapkan, tempat pedagang mencapai 333 kios. Pihaknya menginginkan pasar Margelela dapat berjalan ramai dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Posko Terpadu Covid-19 Jembatan Timbang Jrengik Hari Ini Dibongkar Petugas

“Pemerintah ada keinginan untuk para pedagang supaya nyaman beraktivitas di pasar Margalela,” terang Fadol, dikutip dari salah satu media.

Sementara menyikapi hal itu, Kepala Diskoprindag Sampang, Suhartini Kaptiati mengaku, tim relokasi melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Stiker yang ditempel pada kios pasar Margalela dalam rangka penataan ulang. Rencana kami lakukan sesuai perintah Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB