Izin Sewa Kios Pedagang Pasar Margalela Sampang Tidak Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Pasar Margalela, Jl. Syamsul Arifin, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Pedagang Pasar Margalela, Sampang, keluhkan adanya tidak di izinkannya perpanjangan membuka kios yang disewa. Hal ini dikatakan Rahmat Ketua Paguyuban Pedagang pasar tersebut.

“Ada status pencabutan penggunaan kios tentang izin untuk berjualan. Jika semua kios tidak boleh buka, kami minta ketegasan pemerintah,” ujar Rahmat dikutip dari salah satu media, Jum’at (26/02/21).

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, ada miskomunikasi antara pemerintah dengan pedagang. Paguyubun meminta supaya pemilik kios pasar Margalela aktif kembali.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Mencuri 'Amal'

“Dinamika pasar Margalela harus dikosongkan, untuk dilakukan penataan ulang. Sesuai perintah melalui SK Bupati, pasar itu diadakan penataan ulang. Target penataannya, paling lambat Juli 2021,” terangnya.

Lanjut Fadol mengungkapkan, tempat pedagang mencapai 333 kios. Pihaknya menginginkan pasar Margelela dapat berjalan ramai dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Diduga Curang, Kontestan Pemilu Dan Petugas KPPS TPS 09 Dilaporkan Kebawaslu

“Pemerintah ada keinginan untuk para pedagang supaya nyaman beraktivitas di pasar Margalela,” terang Fadol, dikutip dari salah satu media.

Sementara menyikapi hal itu, Kepala Diskoprindag Sampang, Suhartini Kaptiati mengaku, tim relokasi melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Stiker yang ditempel pada kios pasar Margalela dalam rangka penataan ulang. Rencana kami lakukan sesuai perintah Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru